by. Hendrikus Adam
Senin sore pukul 15.30 wib hari ini, aula Auditorium Untan menggema. Dihalaman gedung, umbul-umbul tampak semarak berkibar. Di bagian depan gedung terpajang spanduk yang menceritakan mata acara yang sedang berlangsung. Sementara didalam ruangan para pengunjung tampak antri melakukan registrasi. Berdiri pula stand SMA Mujahidin serta stand lainnya tertatabrapih diruang paling belakang aula. Di depan aula terpajang banner besar. Seorang kakek tua penuh tato syarat makna sambil mengotak atik laptop tergabar menghiasi banner bersama logo dari lembaga para supporter. Sorak-sorai dan sesekali aplouse kepakkan tangan hadirin turut menyemarakkan suasana. Bukan hanya itu, air mata langit dalam waktu tidak begitu lama akhirnya meleleh. Hujan lebat seakan ”kegirangan” menyambut dimulainya acara para blogger.
Byuuuuuur!!!! Air mata langit ini sungguh benar-benar menjadi!. Hujan yang berlangsung cukup deras ini mampu “mengusik” para pedagang asongan yang mengadu keberuntungan dengan berjualan disekitar Auditorium. Di tempat ini memang sedang berlangsung acara. Moment dimana orang-orang yang selama ini berkomunikasi di dunia maya dipertemukan. Sebuah gawai, dimana para penggemar blog (blogger) di kota Pontianak wilayah Borneo ditabuh. Ratusan pasang mata tampak berduyun. Tua-muda, hingga para tokoh hadir. Kadisbudpar Kalbar, Drs. Kamaruzaman, MM dan wakil walikota Pontianak Paryadi, S.Hut turut hadir. Demikian juga para ”sesepuh” pengampu acara dari WWF Indonesia, Tribune Institute serta supporter acara dari Speedy Pontianak turut hadir. Sejumlah media lokal tutut sebagai pendukung. Ada Ruai Tv, Harian Borneo Tribune bersama media cetak lainnya.
Bukan hanya itu. Panitia juga menghadirkan Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda. Ketiga nama ini adalah para “dedengkot” blogger. Melalui jaringan maya blog, ketiganya telah membuktikan diri dapat memanfaatkan sisi lebih dari dunia maya untuk meraup rupiah. Acara dimulai dengan ceremonial sambutan demi sambutan.
Selanjutnya dialog bersama kedua aparatur (pemerintah daerah) dimulai dengan turut menghadirkan Bambang Bider dari WWF Indonesia perwakilan Kalimantan Barat sebagai narasumber. Acara yang dikomandoi Asriadi Alexander Mering sebagai moderator berlangsung santai, mengalir menyusuri berjalannya sang waktu. “Kita patut berbangga karena Wakil Walikota yang hadir bersama kita saat ini juga seorang blogger,” cetus Mering disambut aplouse hadirin. Demikian juga Bambang Bider yang juga aktivis Ngo seorang blogger. Dalam paparan Kamaruzaman, Kadisbudpar Kalbar pihaknya saat ini sedang giat-giatnya mengupayakan promosi terkait wisata Kalbar. Bambang Bider mengurai pentingnya untuk menjaga lingkungan yang adalah “heart of Borneo” Melalui para blogger, diharapkan dapat mempromosikan potensi dan asset yang dimiliki Kalimantan. Melalui kegiatan tersebut para blogger juga diharapkan dapat menyuarakan untuk tetap dipertahankannya kelestarian pulau Borneo.
Mengisi acara hiburan, Pay Jarot didaulat untuk membacakan puisi. Puisi yang syarat makna, berangkat dari realitas penulisnya, menceritakan kondisi kota Pontianak. Dua puisi secara berurutan dilalap habis oleh sang pujangga muda ini.
Pada sessi yang lain, panitia melalui sang MC berbagi bingkisan kepada peserta melalui ”kuis” sederhana yang dibawakan. Bukan hanya itu, peserta lomba blog yang beruntung di beri penghargaan. Senyum keceriaan peserta yang beruntung tampak sumirgah. Uang tunai, bingkisan dari Speedy, dan baju kaos warna hitam made in Yogyakarta berlabel ”Gawai Bloger Borneo” menjadi reward yang pantastik bagi sang jawara yang diserahterimakan perwakilan dari penyelenggara setelah sebelumnya pengumuman pemenang dibacakan oleh Alexander Mering, perwakilan dewan juri.
Seusai pembagian hadiah, acara diambil alih Mbak Louise Wulandari bersama Neuman Lutfhi. Acara bincang bersama yang berlangsung singkat. Suara Azan Magrib kala itu pun berkumandang. Sebagai bentuk toleransi, rangkaian acarapun dihentikan sejenak. Saatnya bagi para hadirin yang beragama Islam menunaikan sholat. Istirahat diperpanjang bersamaan dengan waktu pengisian kampung tengah bersama.
Horeeee! Hadirin sepertinya tampak kegirangan pada moment kali ini. Waktunya makan malam. Seketika kondisi berubah sepi. Aksi hening para blogger yang berlangsung alami karena harus ”mengisi amunisi” dapat dimakumi. Hanya saja sayang. Pada saat yang bersamaan saat para hadirin sedang asik menikmati makanan dengan lauk ayam bakar dan sedikit sambal, lalapan kol dan sebiji pisang, salah seorang panitia malah tidak berminat. Yah, bang Mering memang tidak doyan makan daging, apalagi sambal yang pedas.
Ia yang dikenal pula dengan nama Wisnu Pamungkas sejak beberapa tahun terakhir memutuskan menjadi seorang vegetarian. Itu yang saya tahu dari beliau. Kala saya dan rekan Hilarius Teguh anak PMKRI asal Jakarta Timur sedang asik makan di bagian agak belakang dalam ruang aula, Bang Alex sepertinya memilih untuk mencari menu sendiri. Dalam benaknya saya mungkin saja bang Mering saat itu mengatakan “Good bye menu daging…karena saya memutuskan untuk vegetarian”
Beberapa saat kemudian…
Waktunya istirahat sudah usai. Sang MC mengingatkan peserta untuk kembali menempati posisi agak dekat. Acara memang dihadiri peserta yang terbatas sehingga formasi untuk sedikit merapat diharapkan bisa lebih fokus.
Moment kali ini memang sedikit berbeda. Moment dialog ”curah pendapat” bersama para blogger kawakan ditabuh. Nahkoda dialog dibawakan Mas Edy, sementara Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda dan juga blogger muda Adhi hadir sebagai penjayi dan teman berbagi para blogger. Satu persatu diantara keempat orang narasumber ini berkisah mengenai pengalamannya didunia maya sebagai seorang blogger. Dari paparannya, Mas Neuman yang juga konsultan dibidang virtual mengakui 100% selalu online. Dia boleh dibilang sebagai ”Blogger Sejati”. Berbagai trik dan ilmu dibagi kepada para peserta melalui jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengalir. Menyusuri perjalanan detik-detik perjalanan sang waktu menjelang pukul 21.00 wiba hampir tiba. 10 menit tersisa diberikan kesempatan kepada seorang guru dari SMA Mujahidin untuk menyampaikan pertanyaan. Seusai dijawab narasumber, akhirnya moment curah pendapat ini berakhir. Sebelum diakhiri dengan ditutup secara resmi oleh Mas Yaser selaku Panitia dan kemudian poto bareng bersama, Mas Edy mengakhiri sessi ini dengan membagi kenangan bagi salah seorang peserta yang beruntung. Sayonara...
Dalam benak saya akhirnya berpikir, ”Untuk saat ini gawai para blogger di Borneo ini boleh berakhir. Peserta yang dapat bertahan hingga sampai pada detik akhir boleh saja sedikit, hujan boleh saja terus mengalir, orientasi untuk menggali rupiah sebanyaknya boleh saja dilakukan melalui ber-blog secara aktif. Namun spirit awal untuk “menyelematkan” pulau ini dengan kekayaannya harus tetap mengakar dan terpatri dalam setiap diri orang-orang yang menggabungkan diri dalam BBC (Borneo Blogger Community) khususnya dan warga Dunia ini pada umumnya, dan saya juga termasuk bagian dari mereka”....
Sukses buat gawai para Blogger Borneo...................
hidup itu anugerah, sedangkan gagasan adalah buah dari pada anugerah itu, yang layak diabadikan melalui ukiran kata demi kata yang sedianya dapat menjadi inspirasi.
Senin, 22 Juni 2009
Sabtu, 11 April 2009
kisah
Catatan Perjalanan untuk Quick Count Pileg 2009;
Pesta Rakyat Nan Mengesankan
Oleh Hendrikus Adam
Air mata bumi Rabu (8/4) sore sekitar pukul 17.30 wiba kala itu masih mengalir dari langit membasahi jagad di Kota Pontianak mengiringi perjalanan saya menuju sebuah Desa di Kecamatan Mandor, yakni Kayu Tanam. Perjalanan dilakukan setelah sebalumnya mendapat mandat dari CIRUS, sebuah lembaga survey berkantor di Jakarta menjadi relawan pemantau untuk Quick Count (Penghitungan Cepat) pemilu legislatif 2009 melalui surat tugas nomor 042/A/PM-CSG/III/2008 yang ditandatangani Hasan Nasbi A selaku Project Manager CIRUS Surveyor Gropus.
Tidak ada waktu lagi untuk menunda perjalanan saat itu karena harus segera sampai dilokasi untuk menentukan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menjadi target pemantauan. Terlebih sebelumnya saya harus kebengkel dan sedikit bersabar menunggu meredanya hujan yang sempat mengalir deras membasahi Bumi Khatulistiwa.
Sebuah pengalaman yang mengesankan dan penuh tantangan menghampiri dalam perjalanan saya sekaligus kembali menguji kesabaran. Hujan gerimis kala itu tetap saja mengalir membasahi sekujur tubuh dan juga sepatu yang saya kenakan. Pukul 19.15 wiba, sekitar ¼ km dari pasar Sei Pinyuh, kuda besi berplat KB 5199 AP yang saya kendarai mogok. Akibatnya, saya harus sedikit menguras tenaga menapak jalan sepanjang pasar Pinyuh mencari “pertolongan”. Satu-satunya bengkel yang masih buka baru saya temukan dipenghujung pasar Pinyuh kearah Anjungan.
Rasa lega ketika sepeda motor dapat kembali dinyalakan usai dibengkeli. Perjalanan menuju Kayu Tanam saya teruskan setelah sebelumnya minum jahe hangat disalah satu warung yang tidak jauh dari Bengkel. Tepat pukul 20.20 wib, saya akhirnya sampai di Desa Kayu Tanam dan menginap disalah satu rumah warga tempat saya biasanya mampir. Dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat malam itu tidak memungkinkan saya turun untuk mencari informasi langsung kepada petugas penyelenggara pemilu ditingkat desa setempat (KPPS). Komunikasi hanya saya lakukan melalui saluran telepon kepada salah seorang ketua TPS Nomor 411 (TPS 2), Suardi D, untuk memastikan jumlah TPS yang hanya tersebar di empat tempat.
Detik-Detik Pencontrengan
Kamis pagi, 9 April 2009 tiba. Usai mandi mengenakkan baju oblong putih lengan biru berlabelkan “Pemantau”, dengan kondisi celana sedikit lembab dan sepatu yang basah, tepat pukul 06.10 wiba saya pamitan kepada pemilik rumah tempat saya menginap untuk turun kelokasi pemungutan suara dan bertemu petugas KPPS yakni Suardi D melakukan cek dan ricek untuk memastikan jumlah serta lokasi TPS yang ada di Desa Kayu Tanam sekaligus memperkenalkan diri sebagai relawan pemantau pileg 2009. Suardi D adalah ketua PPS untuk TPS 2. Beliau pernah mengajar di almamater saya, SMUN 1 Mandor.
Kedekatan emosional karena kesamaan bahasa lokal dan penguasaan medan yang karena sejak beberapa tahun silam penulis pernah jalan-jalan di daerah Kayu Tanam dan sekitarnya membuat upaya komunikasi dan pencarian tempat lokasi TPS tidak begitu sulit. Kamis pagi kala itu juga, saya tiba 30 menit lebih awal dari waktu nasional yang ditetapkan untuk memulai proses pencontrengan di TPS 4 (TPS No 413), Kampung Pak Peleng, Desa Kayu Tanam yang berada tepatnya di salah satu ruang di Persekolahan SMUN 2 Mandor. Sisa waktu yang ada kemudian saya manfaatkan untuk memperkenalkan diri kepada petugas KPPS, Sepat Rais beserta personilnya yang telah hadir lebih awal bersama beberapa warga.
Pemberian Suara Dimulai
Proses pemberian suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam baru dapat dimulai pada pukul 07.17 wiba, sedikit telat dari waktu yang ditetapkan secara nasional. Tidak dimulainya pemberian suara tepat waktu dikarenakan pihak KPPS masih berbaik hati, menunggu sampai hadirnya beberapa saksi perwakilan dari partai peserta pemilu yang belum hadir.
Pada awal proses pemilihan, suasana di sekitar TPS 4 terlihat ramai. Sedikitnya sebanyak 319 orang warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga Desa Kayu Tanam tampak antusias, berduyun-duyun mendatangi TPS. Satu persatu nama warga disebutkan. Empat orang sekaligus dipersilahkan memberikan hak suara pada empat bilik yang disediakan. Demikian seterusnya. Sebagai bagian dari pemantau, saya sedikit mengalami kesulitan untuk mengamati jalannya proses pemilihan secara keseluruhan oleh karena posisi pemantau yang hanya diperbolehkan diluar arena TPS dan sekat diding pembatas yang permanent.
Tepat pukul 12.00 wiba KPPS beserta para saksi memutuskan untuk beristirahat makan siang. 25 menit kemudian, pemberian suara kembali diteruskan hingga pukul 15.15 wiba baru ditutup KPPS dengan persetujuan hadirin (saksi). Empat puluh menit kemudian (15.45 wiba) setelah melakukan persiapan, penghitungan kertas suara untuk Caleg DPRD kabupaten/kota dimulai lebih awal. Kemudian menyusul penghitungan kertas suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI . Penghitungan suara seluruhnya di TPS 4 baru dapat selesai hingga pukul 21.30 wiba malam.
Ada Humor di TPS
Proses pemilihan di TPS 4 memiliki warna tersendiri. Prosesi pesta rakyat lima tahunan di kampung Pak Peleng ini dilaksanakan dengan ikhlas oleh Sepat rais beserta petugas KPPS lainnya. Hal ini terlihat dari keseriusannya dalam menangani hal berkenaan dengan jalannya pemungutan suara. Meski proses pelaksanaan pemilu di TPS begitu prinsip dan mesti mendapat perhatian serius, namun suasana lingkungan TPS sesekali terasa cair oleh karena guyonan yang muncul spontan oleh para pemilih.
Begitu juga saat penghitungan suara yang dibacakan petugas KPPS yang sempat “keseleo lidah”, membuat suasana terasa cair. “Partai nomor …., caleg silahkan melihat…!” pekik seorang petugas KPPS membacakan kertas suara yang kontan disambut tawa meriah hadirin. Padahal yang dimaksudkan untuk melihat kertas suara yang dibacakan adalah para saksi partai politik yang berjumlah sebanyak 14 orang.
Hal menarik lainnya dari prosesi pembacaan kertas suara di TPS 4 yang kala itu sempat mati lampu pada jam 19.30 wiba hingga pukul 20.00 wiba baru nyala kembali adalah tetap dilanjutkannya pembacaan perolehan suara dengan penerang seadanya dari lilin.
Hasil akhir dari perolehan suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam untuk perolehan suara DPR RI masing-masing partai secara berurutan sebagai berikut; 1, 3, 5, 4, 6, 7, 1, 0, 0, 1, 0, 3, 3, 0, 1, 0, 1, 3, 0, 1, 5, 0, 25, 0, 5, 3, 0, 185, 0, 0, 2, 5, 2, 0, 0, 0, 0, 0, dengan jumlah suara sah 272 dan 9 suara diantaranya rusak.
Pesta Rakyat Nan Mengesankan
Oleh Hendrikus Adam
Air mata bumi Rabu (8/4) sore sekitar pukul 17.30 wiba kala itu masih mengalir dari langit membasahi jagad di Kota Pontianak mengiringi perjalanan saya menuju sebuah Desa di Kecamatan Mandor, yakni Kayu Tanam. Perjalanan dilakukan setelah sebalumnya mendapat mandat dari CIRUS, sebuah lembaga survey berkantor di Jakarta menjadi relawan pemantau untuk Quick Count (Penghitungan Cepat) pemilu legislatif 2009 melalui surat tugas nomor 042/A/PM-CSG/III/2008 yang ditandatangani Hasan Nasbi A selaku Project Manager CIRUS Surveyor Gropus.
Tidak ada waktu lagi untuk menunda perjalanan saat itu karena harus segera sampai dilokasi untuk menentukan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menjadi target pemantauan. Terlebih sebelumnya saya harus kebengkel dan sedikit bersabar menunggu meredanya hujan yang sempat mengalir deras membasahi Bumi Khatulistiwa.
Sebuah pengalaman yang mengesankan dan penuh tantangan menghampiri dalam perjalanan saya sekaligus kembali menguji kesabaran. Hujan gerimis kala itu tetap saja mengalir membasahi sekujur tubuh dan juga sepatu yang saya kenakan. Pukul 19.15 wiba, sekitar ¼ km dari pasar Sei Pinyuh, kuda besi berplat KB 5199 AP yang saya kendarai mogok. Akibatnya, saya harus sedikit menguras tenaga menapak jalan sepanjang pasar Pinyuh mencari “pertolongan”. Satu-satunya bengkel yang masih buka baru saya temukan dipenghujung pasar Pinyuh kearah Anjungan.
Rasa lega ketika sepeda motor dapat kembali dinyalakan usai dibengkeli. Perjalanan menuju Kayu Tanam saya teruskan setelah sebelumnya minum jahe hangat disalah satu warung yang tidak jauh dari Bengkel. Tepat pukul 20.20 wib, saya akhirnya sampai di Desa Kayu Tanam dan menginap disalah satu rumah warga tempat saya biasanya mampir. Dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat malam itu tidak memungkinkan saya turun untuk mencari informasi langsung kepada petugas penyelenggara pemilu ditingkat desa setempat (KPPS). Komunikasi hanya saya lakukan melalui saluran telepon kepada salah seorang ketua TPS Nomor 411 (TPS 2), Suardi D, untuk memastikan jumlah TPS yang hanya tersebar di empat tempat.
Detik-Detik Pencontrengan
Kamis pagi, 9 April 2009 tiba. Usai mandi mengenakkan baju oblong putih lengan biru berlabelkan “Pemantau”, dengan kondisi celana sedikit lembab dan sepatu yang basah, tepat pukul 06.10 wiba saya pamitan kepada pemilik rumah tempat saya menginap untuk turun kelokasi pemungutan suara dan bertemu petugas KPPS yakni Suardi D melakukan cek dan ricek untuk memastikan jumlah serta lokasi TPS yang ada di Desa Kayu Tanam sekaligus memperkenalkan diri sebagai relawan pemantau pileg 2009. Suardi D adalah ketua PPS untuk TPS 2. Beliau pernah mengajar di almamater saya, SMUN 1 Mandor.
Kedekatan emosional karena kesamaan bahasa lokal dan penguasaan medan yang karena sejak beberapa tahun silam penulis pernah jalan-jalan di daerah Kayu Tanam dan sekitarnya membuat upaya komunikasi dan pencarian tempat lokasi TPS tidak begitu sulit. Kamis pagi kala itu juga, saya tiba 30 menit lebih awal dari waktu nasional yang ditetapkan untuk memulai proses pencontrengan di TPS 4 (TPS No 413), Kampung Pak Peleng, Desa Kayu Tanam yang berada tepatnya di salah satu ruang di Persekolahan SMUN 2 Mandor. Sisa waktu yang ada kemudian saya manfaatkan untuk memperkenalkan diri kepada petugas KPPS, Sepat Rais beserta personilnya yang telah hadir lebih awal bersama beberapa warga.
Pemberian Suara Dimulai
Proses pemberian suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam baru dapat dimulai pada pukul 07.17 wiba, sedikit telat dari waktu yang ditetapkan secara nasional. Tidak dimulainya pemberian suara tepat waktu dikarenakan pihak KPPS masih berbaik hati, menunggu sampai hadirnya beberapa saksi perwakilan dari partai peserta pemilu yang belum hadir.
Pada awal proses pemilihan, suasana di sekitar TPS 4 terlihat ramai. Sedikitnya sebanyak 319 orang warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga Desa Kayu Tanam tampak antusias, berduyun-duyun mendatangi TPS. Satu persatu nama warga disebutkan. Empat orang sekaligus dipersilahkan memberikan hak suara pada empat bilik yang disediakan. Demikian seterusnya. Sebagai bagian dari pemantau, saya sedikit mengalami kesulitan untuk mengamati jalannya proses pemilihan secara keseluruhan oleh karena posisi pemantau yang hanya diperbolehkan diluar arena TPS dan sekat diding pembatas yang permanent.
Tepat pukul 12.00 wiba KPPS beserta para saksi memutuskan untuk beristirahat makan siang. 25 menit kemudian, pemberian suara kembali diteruskan hingga pukul 15.15 wiba baru ditutup KPPS dengan persetujuan hadirin (saksi). Empat puluh menit kemudian (15.45 wiba) setelah melakukan persiapan, penghitungan kertas suara untuk Caleg DPRD kabupaten/kota dimulai lebih awal. Kemudian menyusul penghitungan kertas suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI . Penghitungan suara seluruhnya di TPS 4 baru dapat selesai hingga pukul 21.30 wiba malam.
Ada Humor di TPS
Proses pemilihan di TPS 4 memiliki warna tersendiri. Prosesi pesta rakyat lima tahunan di kampung Pak Peleng ini dilaksanakan dengan ikhlas oleh Sepat rais beserta petugas KPPS lainnya. Hal ini terlihat dari keseriusannya dalam menangani hal berkenaan dengan jalannya pemungutan suara. Meski proses pelaksanaan pemilu di TPS begitu prinsip dan mesti mendapat perhatian serius, namun suasana lingkungan TPS sesekali terasa cair oleh karena guyonan yang muncul spontan oleh para pemilih.
Begitu juga saat penghitungan suara yang dibacakan petugas KPPS yang sempat “keseleo lidah”, membuat suasana terasa cair. “Partai nomor …., caleg silahkan melihat…!” pekik seorang petugas KPPS membacakan kertas suara yang kontan disambut tawa meriah hadirin. Padahal yang dimaksudkan untuk melihat kertas suara yang dibacakan adalah para saksi partai politik yang berjumlah sebanyak 14 orang.
Hal menarik lainnya dari prosesi pembacaan kertas suara di TPS 4 yang kala itu sempat mati lampu pada jam 19.30 wiba hingga pukul 20.00 wiba baru nyala kembali adalah tetap dilanjutkannya pembacaan perolehan suara dengan penerang seadanya dari lilin.
Hasil akhir dari perolehan suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam untuk perolehan suara DPR RI masing-masing partai secara berurutan sebagai berikut; 1, 3, 5, 4, 6, 7, 1, 0, 0, 1, 0, 3, 3, 0, 1, 0, 1, 3, 0, 1, 5, 0, 25, 0, 5, 3, 0, 185, 0, 0, 2, 5, 2, 0, 0, 0, 0, 0, dengan jumlah suara sah 272 dan 9 suara diantaranya rusak.
Sabtu, 07 Maret 2009
gagasan
Membangun Persaudaraan Universal
By. Hendrikus Adam*
Akhir-akhir ini, wajah negeri kita diberbagai penjuru tampak semarak. Beraneka ragam jenis dan bentuk serta ukuran atribut berseliweran dimana-mana. Dari atrribut baliho iklan produk tertentu dalam ukuran kecil hingga besar. Bukan hanya itu, atribut peserta pemilu 2009 dalam berbagai ragam terpampang. Bendera partaipun menjamur. Tempelan stiker dalam berbagai bentuk dan juga ukuran mulai menghiasi berbagai tempat yang dianggap strategis. Akibat kondisi tersebut, panwaslu beserta aparat lainnya harus sedikit sibuk mengawasi proses persiapan hingga pelaksanaan pesta demokrasi kelak yang akan dihelat tanggal 9 April 2009.
Tua-muda, kaya-miskin, semuanya diberi ruang untuk mengapresiasikan diri dalam bursa sebagai calon yang menghendaki agar dipilih oleh warga. Bahkan upaya pencitraan melalui simbol-simbol etnisitas dan agama turut menghiasi penampilan setiap kandidat calon anggota baik dalam pemilihan DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah. Ada pula yang mencitrakan diri melalui poster sebagai orang yang nasionalis-pancasilais. Sangat beragam.
Terlihat indah saja karena memang semua yang muncul dipermukaan adalah orang-orang yang berasal dari latar belakang etnis, agama, asal dan lainnya yang memang beragam. Namun demikian, keindahan yang ditampilkan tidak cukup bila dalam kenyataannya dibeberapa tempat atribut yang dipasang masih ada yang terlihat sembraut. Demikian pula, tidak ada jaminan kalau upaya pencitraan yang dilakukan adalah sungguh-sungguh sebagai cermin dari sikap, tingkah laku dan komitmen dari sang kandidat. Sebaliknya, warga masyarakat kita tidak sedikit yang bingung dengan banyaknya caleg yang bermunculan. Terlebih dengan sistem pemilihan baru yang belum familiar bagi masyarakat kita. Fenomena menjelang penyelenggaraan pemilu sungguh pantastis untuk diamati. Apa yang kemudian dapat dipetik dari proses pemilu yang dalam waktu dekat bakal diselenggarakan?
Apa yang kemudian menjadi julul dari tulisan ini terinspirasi dari seruan pimpinan gereja Katolik Keuskupan Agung Pontianak Februari tahun 2009 melalui Surat Gembalanya bertajuk “Menyelamatkan Lingkungan Hidup” yang ditujukan untuk masa Prapaskah. Persaudaraan universal sebagaimana diwacanakan adalah jawaban dan harapan bersama yang harusnya membumi dalam hubungan antar pribadi tanpa membeda-bedakan latar belakang; agama, etnisitas dan lainnya.
Relevansi dan implementasi semangat persaudaraan universal (sejati) dalam konteks hubungan antar pribadi, kelompok/komunitas dan lainnya seringkali ternodai oleh karena munculnya sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari segelintir oknum. Sumbernya juga dapat beragam, baik dari pemaknaan keyakinan berlebihan yang cenderung sempit dengan menganggap kebenaran dari keyakinannya sebagai kebenaran mutlak, maupun dari upaya provokatif oleh oknum tertentu dengan menyeret persoalan etnisitas dan agama sebagai bumbu guna menarik simpati pihak tertentu untuk mendukung atau berpihak.
Pesta demokrasi limatahunan kali ini dengan berbagai persoalannya sedianya dapat dilihat dan dimaknai secara arif khususnya sebagai bagian dari upaya bersama segenap komponen untuk saling menghargai didalam keberagaman. Melalui sikap seperti ini, maka pemaknaan dari spirit persaudaraan universal yang menjadi cita-cita bersama kiranya dapat diwujudkan secara bersama pula dalam suasana saling menghargai, bahwa ada pihak lain yang tidak sama persis dengan kita.
Melihat kembali catatan diatas, maka pemaknaan dan upaya penyadaran diri atas realitas keberagaman yang hadir lebih nyata melalui kehadiran orang lain dengan keunikannya ditengah kita pantas diapresiasi, dihargai dan dihormati. Demikian pula manifestasi keberagaman yang ditampilkan melalui poster, atribut dan pakaian yang digunakan oleh setiap caleg penting untuk dimaknai sebagai bagian dari khasanah manusia sebagai makhluk yang memiliki budaya dan identitas masing-masing (keberagaman), namun tidak untuk diperdebatkan. Sebaliknya, atribut yang digunakan dengan simbol etnisitas dan agama tertentu kiranya bukan cerminan dari sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari sang caleg. Karena bila pola pikir seperti ini telah terpatri dalam diri sang caleg, maka masa depan keberagaman cenderung akan suram dan terancam.
Dalam upaya pemahaman keberagaman seperti ini, maka memang komitmen bersama setiap komponen anak bangsa dalam pelaksanaan pemilu mendatang, utamanya para caleg dan konstituennya untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan universal menjadi keharusan. Lahirnya niat baik tersebut harus sejak dari awal dalam diri setiap pribadi yang ada. Pun demikian, dalam konteks pelaksanaan pemilu eksistensi kelompok yang memilih untuk tidak memilih (golongan putih) tetap harus dihargai. Kini menjadi kewajiban bersama setiap warga untuk menjaga pelaksanaan pemilu 2009 yang damai, saling menghargai dan bermartabat.
*) Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak, Kalimantan Barat.
By. Hendrikus Adam*
Akhir-akhir ini, wajah negeri kita diberbagai penjuru tampak semarak. Beraneka ragam jenis dan bentuk serta ukuran atribut berseliweran dimana-mana. Dari atrribut baliho iklan produk tertentu dalam ukuran kecil hingga besar. Bukan hanya itu, atribut peserta pemilu 2009 dalam berbagai ragam terpampang. Bendera partaipun menjamur. Tempelan stiker dalam berbagai bentuk dan juga ukuran mulai menghiasi berbagai tempat yang dianggap strategis. Akibat kondisi tersebut, panwaslu beserta aparat lainnya harus sedikit sibuk mengawasi proses persiapan hingga pelaksanaan pesta demokrasi kelak yang akan dihelat tanggal 9 April 2009.
Tua-muda, kaya-miskin, semuanya diberi ruang untuk mengapresiasikan diri dalam bursa sebagai calon yang menghendaki agar dipilih oleh warga. Bahkan upaya pencitraan melalui simbol-simbol etnisitas dan agama turut menghiasi penampilan setiap kandidat calon anggota baik dalam pemilihan DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah. Ada pula yang mencitrakan diri melalui poster sebagai orang yang nasionalis-pancasilais. Sangat beragam.
Terlihat indah saja karena memang semua yang muncul dipermukaan adalah orang-orang yang berasal dari latar belakang etnis, agama, asal dan lainnya yang memang beragam. Namun demikian, keindahan yang ditampilkan tidak cukup bila dalam kenyataannya dibeberapa tempat atribut yang dipasang masih ada yang terlihat sembraut. Demikian pula, tidak ada jaminan kalau upaya pencitraan yang dilakukan adalah sungguh-sungguh sebagai cermin dari sikap, tingkah laku dan komitmen dari sang kandidat. Sebaliknya, warga masyarakat kita tidak sedikit yang bingung dengan banyaknya caleg yang bermunculan. Terlebih dengan sistem pemilihan baru yang belum familiar bagi masyarakat kita. Fenomena menjelang penyelenggaraan pemilu sungguh pantastis untuk diamati. Apa yang kemudian dapat dipetik dari proses pemilu yang dalam waktu dekat bakal diselenggarakan?
Apa yang kemudian menjadi julul dari tulisan ini terinspirasi dari seruan pimpinan gereja Katolik Keuskupan Agung Pontianak Februari tahun 2009 melalui Surat Gembalanya bertajuk “Menyelamatkan Lingkungan Hidup” yang ditujukan untuk masa Prapaskah. Persaudaraan universal sebagaimana diwacanakan adalah jawaban dan harapan bersama yang harusnya membumi dalam hubungan antar pribadi tanpa membeda-bedakan latar belakang; agama, etnisitas dan lainnya.
Relevansi dan implementasi semangat persaudaraan universal (sejati) dalam konteks hubungan antar pribadi, kelompok/komunitas dan lainnya seringkali ternodai oleh karena munculnya sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari segelintir oknum. Sumbernya juga dapat beragam, baik dari pemaknaan keyakinan berlebihan yang cenderung sempit dengan menganggap kebenaran dari keyakinannya sebagai kebenaran mutlak, maupun dari upaya provokatif oleh oknum tertentu dengan menyeret persoalan etnisitas dan agama sebagai bumbu guna menarik simpati pihak tertentu untuk mendukung atau berpihak.
Pesta demokrasi limatahunan kali ini dengan berbagai persoalannya sedianya dapat dilihat dan dimaknai secara arif khususnya sebagai bagian dari upaya bersama segenap komponen untuk saling menghargai didalam keberagaman. Melalui sikap seperti ini, maka pemaknaan dari spirit persaudaraan universal yang menjadi cita-cita bersama kiranya dapat diwujudkan secara bersama pula dalam suasana saling menghargai, bahwa ada pihak lain yang tidak sama persis dengan kita.
Melihat kembali catatan diatas, maka pemaknaan dan upaya penyadaran diri atas realitas keberagaman yang hadir lebih nyata melalui kehadiran orang lain dengan keunikannya ditengah kita pantas diapresiasi, dihargai dan dihormati. Demikian pula manifestasi keberagaman yang ditampilkan melalui poster, atribut dan pakaian yang digunakan oleh setiap caleg penting untuk dimaknai sebagai bagian dari khasanah manusia sebagai makhluk yang memiliki budaya dan identitas masing-masing (keberagaman), namun tidak untuk diperdebatkan. Sebaliknya, atribut yang digunakan dengan simbol etnisitas dan agama tertentu kiranya bukan cerminan dari sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari sang caleg. Karena bila pola pikir seperti ini telah terpatri dalam diri sang caleg, maka masa depan keberagaman cenderung akan suram dan terancam.
Dalam upaya pemahaman keberagaman seperti ini, maka memang komitmen bersama setiap komponen anak bangsa dalam pelaksanaan pemilu mendatang, utamanya para caleg dan konstituennya untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan universal menjadi keharusan. Lahirnya niat baik tersebut harus sejak dari awal dalam diri setiap pribadi yang ada. Pun demikian, dalam konteks pelaksanaan pemilu eksistensi kelompok yang memilih untuk tidak memilih (golongan putih) tetap harus dihargai. Kini menjadi kewajiban bersama setiap warga untuk menjaga pelaksanaan pemilu 2009 yang damai, saling menghargai dan bermartabat.
*) Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak, Kalimantan Barat.
Selasa, 17 Februari 2009
gagasan
Jangan Kutuk Golput
Oleh Hendrikus Adam*
Tanggal 9 April mendatang, sebagian besar warga Kalbar khususnya tentu telah mengetahui akan segera dilangsungkannya pesta demokrasi rutin lima tahunan yakni pemilihan umum (pemilu). Gawe ini sedianya akan memilih para wakil rakyat yang akan duduk dikursi legislatif kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI, serta pemilihan anggota DPD RI sebagai wakil dari masing-masing daerah dengan kuota yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang diberlakukan.
Bagi warga kita pada umumnya, masa-masa sekarang adalah masa biasa yang juga dijalani dengan biasa. Tidak ada persiapan khusus dalam menyongsong pesta demokrasi ini. Yang menjadi suguhan setiap hari bagi warga justeru banyaknya media sosialisasi dan kampanye dalam berbagai bentuk dan ukuran yang bertebaran dimana-mana. Sebaliknya, bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon anggota DPD, sisa waktu yang relatif singkat menjadi kesempatan terakhir untuk “tebar pesona”, menggalang kekuatan untuk membangun relasi dan dukungan menuju kemenangan dalam pemilu.
Dengan perubahan ketentuan tentang pemilu beberapa waktu terakhir seperti sistem pemberian pilihan suara dengan cara yang berbeda dari sebelumnya (mencontreng vs mencoblos) dan dengan pemberlakuan sistem perolehan suara terbanyak bagi setiap caleg, tentu ini juga turut mempengaruhi sikap-cara-strategi masing-masing elits partai dan lembaga politik. Melalui sistem perolehan suara terbanyak, setidaknya telah memberikan peluang yang sama bagi setiap caleg untuk dipilih. Bukan hanya itu, kesempatan untuk berjuang “menjual diri” setiap caleg menjadi keharusan. Nomor urut bukan lagi penentu. Dalam hal ini banyaknya relasi (dikenal luas), kemampuan financial, kedekatan emosional dengan konstituen serta track record (rekam jejak) menjadi hal mendasar yang agaknya harus dimiliki oleh setiap calon yang ingin menduduki kursi empuk legislatif.
Tantangan Pemilu
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada peranserta seluruh komponen masyarakat. Namun demikian, pihak terkait yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pemilu sedianya harus sungguh-sungguh siap untuk menyukseskannya. Memastikan pemilu agar benar-benar berjalan dengan baik dan memberi ruang yang seadil-adilnya bagi peserta pemilu adalah sebuah keharusan sekaligus tantangan yang harus jawab bersama terutama oleh pihak terkait.
Sebagai pihak penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) harus sungguh-sungguh objektif dan konsisten menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga yang diharapkan bebas dari campurtangan pihak luar. Bebas dari konspirasi politik tertentu. Konsistensi dan integritas institusi ini melalui personilnya untuk tetap independen sebagai penyelenggara pemilu adalah harga mati. Dalam hal ini, perundang-undangan harus selalu menjadi rambu-rambu mengikat yang perlu dipelajari.
Sementara, bagi pemerintah, pihaknya dituntut untuk benar-benar dapat memestikan agar pegawainya “tidak bermain mata” secara langsung dikancah politik. Demikian pula bagi para elits politik, energi dalam bentuk waktu-tenaga-pikiran-materi yang telah dikeluarkan harus benar-benar diikhlaskan bila suatu ketika dihadapkan pada kenyataan pahit sekalipunb, semisal tidak terpilih. Perjuangan yang dimulai dengan senyum, maka harus pula diakhiri dengan senyum. Bagi rakyat sendiri yang sejak semula memang berasal dari latar belakang beragam, maka tantangan yang dihadapi adalah banyaknya pilihan yang harus diseleksi untuk kemudian menjadi putusan masing-masing. Kesiapan untuk menghadapi kenyataan perbedaan pilihan dalam latar belakang yang berbeda-beda menjadi penting karena ini pula ahirnya menjadi modal untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan dari kemungkinan terjadinya provokasi yang destruktif antar warga.
Pihak keamanan pun demikian. Aparatur negara ini harus sungguh-sungguh dapat memberikan jaminan rasa aman, bertindak sigap sebagai pengayom dan pelindung warga negara. Kejadian aksi di Sumatera Utara yang merenggut nyawa kiranya pantas menjadi pelajaran berharga untuk lebih mengutamakan keselamatan setiap komponen warga negara dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang sehingga profesionalisme setiap personil dalam menjalankan tugas menjadi keharusan .
Fatwa Haram Sebagai Media Refleksi
Tantangan lain yang dikhawatirkan banyak orang atas penyelenggaraan pemilu kedepan adalah meningkatnya angka golput. Belajar dari pengalaman pemilu dan pilkada dibeberapa daerah, prediksi berbagai kalangan tentang menguatnya perolehan suara golput dalam pemilu mendatang tentu beralasan. Fenomena ini juga menjadi kekhawatiran mendalam peserta pemilu sebagai pihak yang memiliki kepentingan atas perolehan suara rakyat, terlebih dengan sistem perolehan suara terbanyak. Masing-masing caleg baik dalam partai yang sama maupun dalam partai yang berbeda harus bersaing secara sehat guna meraih simpati rakyat. Prediksi akan menguatnya angka golput dan dengan mengacu pada perolehan suara terbanyak bagi para peserta pemilu melalui calon anggota legislatif sangat memungkinkan tidak terpenuhinya kuota dari jumlah anggota legislatif kabupaten/kota sebagaimana telah ditentukan.
Kekhawatiran terhadap golput setidaknya juga dimunculkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa haram bagi mereka yang memilih golput. Terlepas pro maupun kontra pendapat masyarakat atas fatwa tersebut, namun wacana ini telah menimbulkan perdebatan yang cukup alot antar berbagai kalangan. Apa yang dilakukan MUI juga tentu telah melalui pertimbangan yang matang dan disertai niat baik. Peristiwa ini tentu baik menjadi pelajaran dan refleksi bersama untuk bertindak maupun bersikap lebih baik lagi dalam banyak hal, termasuk dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas seperti diharapkan. Pun demikian, ketika banyak anak negeri yang turut mempersoalkan fatwa haram golput yang dikeluarkan, tentu selayaknya juga menjadi bahan refleksi bagi MUI sendiri.
Sebagai sebuah institusi bernafaskan keagamaan dengan berbagai aturan yang ada didalamnya, lembaga ini tentu merasa memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan penilaian atas berbagai hal untuk kebaikan bersama, apa lagi bila ada pihak yang meminta pendapatnya mengenai haram tidaknya suatu hal. Tentu menjadi penting dipahami bersama bahwa penilaian yang dilakukan hanya bersifat parsial berdasarkan dalil keyakinan salah satu agama saja yang pemberlakuannya juga tidak se-universal seperti yang dibayangkan karena memang harus disadari bersama cara pandang setiap warga yang terdiri dari berbagai keyakinan yang ada juga berbeda.
Bahwa MUI memberikan fatwa haram atas golput tentu ini hanyalah bagian dari sebuah sikap yang pantas direfleksikan secara positif. Namun demikian, cara pandangan atas eksistensi lembaga ini untuk tidak berlebihan, seolah melebihi segalanya juga penting direfleksikan bersama. Nilai-nilai kebenaran universal tentunya dapat menjadi pekerjaan rumah bersama segenap komponen untuk terus disuarakan dialam yang penuh dinamika perbedaan ini. Kebenaran universal juga pada akhirnya dapat menjadi benang merah yang sangat mungkin diterima oleh semua kalangan. Namun demikian, pandangan berdasarkan keyakinan tertentu juga tidak salah disampaikan kepada khalayak ramai guna memberikan pemahaman agar tidak salah kaprah dalam menilai sesuatu. Disinilah pula esensi semangat perbedaan itu dapat kita temukan, bahwasanya kita perlu mengenal dan menghargai sesuatu yang berbeda dari pihak lain.
Hargai Golput
Bahwa golput sebagai bagian dari fenomena yang telah ada sejak pemilu pertama tahun 1955 adalah sebuah catatan yang tidak dapat dibantah meskipun kondisi saat itu lebih didasarkan pada minimnya pemahaman masyarakat. Namun golput intelektual yang dilakukan secara sadar baru dilakukan atas prakarsa Arif Budiman cs sebagai bentuk otokritik atas sistem yang berlaku saat itu. Sebuah sikap yang lebih mengedepankan analisa dan berfikir mendalam, bukan sekedar emosional, apalagi ketidaktahuan. Semoga, kita pun yang nanti menggunakan hal pilih kita didasarkan pada proses seperti itu, bukan sebuah sikap yang hanya didasarkan pada primordialisme. Bukankah akan lebih salah lagi bila asal memilih?
Golput sebagai sikap politik yakni memilih untuk tidak memilih harus disadari sebagai bagian dari hak sipil politik sebagai warga negara yang hendaknya dihargai. Golput sebagai sebuah sikap politis yang secara dewasa harus kita sikapi dan akui, bukannya malah dieliminir. Karena jika dia memang lahir dari sebuah proses analisa mendalam, bukankah ini lebih membanggakan, karena ini suatu indikasi bahwa masyarakat kita sudah lebih cerdas berpolitik?
Bahwa golput bukan sebagai solusi kongkrit tentu saja benar. Namun akan tidak memberi solusi lagi bila akhirnya yang terpilih justeru tidak mampu mengakomodir kepentingan warganya. Golput tentu tidak perlu dikutuk. Pilihan golput tidak perlu dilarang. Juga tidak perlu mengajak orang golput. Perdebatan tentang hak politik warga vs fatwa golput hendaknya dapat menjadi permenungan bersama mengenai; sudah lebih baikkah kita yang selama ini selalu memberikan hak suara dalam pemilu (mencoblos) dari pada mereka yang golput? Maknai fenomena golput sebagai sebuah kenyataan perbedaan antara satu dengan lainnya yang harus dihargai.
Bagaimanapun, kita tidak pernah bisa memaksakan selera orang lain untuk ikut selera kita sendiri, terlebih menyangkut hak masing-masing individu. Pilihan golput bila boleh diibaratkan seperti aneka makanan yang ternyata tidak bisa dimakan karena tidak sesuai dengan metabolisme dan selera seseorang sehingga tidak mungkin dipaksakan. Pilihan bijak yang mungkin dapat dilakukan ketika tidak sesuai selera adalah menolak memakannya. Tentunya akan lebih bijak lagi bila penyaji akhirnya memikirkan alternatif makanan yang bisa dikonsumsi, yang sesuai dengan metabolisme dan selera serta aman bagi kesehatan.
Kenyataan pilihan banyaknya orang dan partai saat ini juga ibarat aneka jenis makanan sebagaimana dimaksud. Meramu diri dan atau partai agar enak untuk “dikonsumsi” menjadi tugas pemiliknya supaya menyajikan hidangan pantastis, layak saji dan berkualitas. Pilihan akhirnya ada pada setiap warga. Jangan pernah kutuk golput, karena memilih untuk tidak memilih juga hak setiap individu yang layak dihormati. Kewajiban kita bersama hanyalah menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar, aman, damai dan bermartabat.
*) Penulis Peserta Belajar di FISIP Universitas Tanjungpura, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak periode 2008-2009.
Oleh Hendrikus Adam*
Tanggal 9 April mendatang, sebagian besar warga Kalbar khususnya tentu telah mengetahui akan segera dilangsungkannya pesta demokrasi rutin lima tahunan yakni pemilihan umum (pemilu). Gawe ini sedianya akan memilih para wakil rakyat yang akan duduk dikursi legislatif kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI, serta pemilihan anggota DPD RI sebagai wakil dari masing-masing daerah dengan kuota yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang diberlakukan.
Bagi warga kita pada umumnya, masa-masa sekarang adalah masa biasa yang juga dijalani dengan biasa. Tidak ada persiapan khusus dalam menyongsong pesta demokrasi ini. Yang menjadi suguhan setiap hari bagi warga justeru banyaknya media sosialisasi dan kampanye dalam berbagai bentuk dan ukuran yang bertebaran dimana-mana. Sebaliknya, bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon anggota DPD, sisa waktu yang relatif singkat menjadi kesempatan terakhir untuk “tebar pesona”, menggalang kekuatan untuk membangun relasi dan dukungan menuju kemenangan dalam pemilu.
Dengan perubahan ketentuan tentang pemilu beberapa waktu terakhir seperti sistem pemberian pilihan suara dengan cara yang berbeda dari sebelumnya (mencontreng vs mencoblos) dan dengan pemberlakuan sistem perolehan suara terbanyak bagi setiap caleg, tentu ini juga turut mempengaruhi sikap-cara-strategi masing-masing elits partai dan lembaga politik. Melalui sistem perolehan suara terbanyak, setidaknya telah memberikan peluang yang sama bagi setiap caleg untuk dipilih. Bukan hanya itu, kesempatan untuk berjuang “menjual diri” setiap caleg menjadi keharusan. Nomor urut bukan lagi penentu. Dalam hal ini banyaknya relasi (dikenal luas), kemampuan financial, kedekatan emosional dengan konstituen serta track record (rekam jejak) menjadi hal mendasar yang agaknya harus dimiliki oleh setiap calon yang ingin menduduki kursi empuk legislatif.
Tantangan Pemilu
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada peranserta seluruh komponen masyarakat. Namun demikian, pihak terkait yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pemilu sedianya harus sungguh-sungguh siap untuk menyukseskannya. Memastikan pemilu agar benar-benar berjalan dengan baik dan memberi ruang yang seadil-adilnya bagi peserta pemilu adalah sebuah keharusan sekaligus tantangan yang harus jawab bersama terutama oleh pihak terkait.
Sebagai pihak penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) harus sungguh-sungguh objektif dan konsisten menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga yang diharapkan bebas dari campurtangan pihak luar. Bebas dari konspirasi politik tertentu. Konsistensi dan integritas institusi ini melalui personilnya untuk tetap independen sebagai penyelenggara pemilu adalah harga mati. Dalam hal ini, perundang-undangan harus selalu menjadi rambu-rambu mengikat yang perlu dipelajari.
Sementara, bagi pemerintah, pihaknya dituntut untuk benar-benar dapat memestikan agar pegawainya “tidak bermain mata” secara langsung dikancah politik. Demikian pula bagi para elits politik, energi dalam bentuk waktu-tenaga-pikiran-materi yang telah dikeluarkan harus benar-benar diikhlaskan bila suatu ketika dihadapkan pada kenyataan pahit sekalipunb, semisal tidak terpilih. Perjuangan yang dimulai dengan senyum, maka harus pula diakhiri dengan senyum. Bagi rakyat sendiri yang sejak semula memang berasal dari latar belakang beragam, maka tantangan yang dihadapi adalah banyaknya pilihan yang harus diseleksi untuk kemudian menjadi putusan masing-masing. Kesiapan untuk menghadapi kenyataan perbedaan pilihan dalam latar belakang yang berbeda-beda menjadi penting karena ini pula ahirnya menjadi modal untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan dari kemungkinan terjadinya provokasi yang destruktif antar warga.
Pihak keamanan pun demikian. Aparatur negara ini harus sungguh-sungguh dapat memberikan jaminan rasa aman, bertindak sigap sebagai pengayom dan pelindung warga negara. Kejadian aksi di Sumatera Utara yang merenggut nyawa kiranya pantas menjadi pelajaran berharga untuk lebih mengutamakan keselamatan setiap komponen warga negara dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang sehingga profesionalisme setiap personil dalam menjalankan tugas menjadi keharusan .
Fatwa Haram Sebagai Media Refleksi
Tantangan lain yang dikhawatirkan banyak orang atas penyelenggaraan pemilu kedepan adalah meningkatnya angka golput. Belajar dari pengalaman pemilu dan pilkada dibeberapa daerah, prediksi berbagai kalangan tentang menguatnya perolehan suara golput dalam pemilu mendatang tentu beralasan. Fenomena ini juga menjadi kekhawatiran mendalam peserta pemilu sebagai pihak yang memiliki kepentingan atas perolehan suara rakyat, terlebih dengan sistem perolehan suara terbanyak. Masing-masing caleg baik dalam partai yang sama maupun dalam partai yang berbeda harus bersaing secara sehat guna meraih simpati rakyat. Prediksi akan menguatnya angka golput dan dengan mengacu pada perolehan suara terbanyak bagi para peserta pemilu melalui calon anggota legislatif sangat memungkinkan tidak terpenuhinya kuota dari jumlah anggota legislatif kabupaten/kota sebagaimana telah ditentukan.
Kekhawatiran terhadap golput setidaknya juga dimunculkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa haram bagi mereka yang memilih golput. Terlepas pro maupun kontra pendapat masyarakat atas fatwa tersebut, namun wacana ini telah menimbulkan perdebatan yang cukup alot antar berbagai kalangan. Apa yang dilakukan MUI juga tentu telah melalui pertimbangan yang matang dan disertai niat baik. Peristiwa ini tentu baik menjadi pelajaran dan refleksi bersama untuk bertindak maupun bersikap lebih baik lagi dalam banyak hal, termasuk dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas seperti diharapkan. Pun demikian, ketika banyak anak negeri yang turut mempersoalkan fatwa haram golput yang dikeluarkan, tentu selayaknya juga menjadi bahan refleksi bagi MUI sendiri.
Sebagai sebuah institusi bernafaskan keagamaan dengan berbagai aturan yang ada didalamnya, lembaga ini tentu merasa memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan penilaian atas berbagai hal untuk kebaikan bersama, apa lagi bila ada pihak yang meminta pendapatnya mengenai haram tidaknya suatu hal. Tentu menjadi penting dipahami bersama bahwa penilaian yang dilakukan hanya bersifat parsial berdasarkan dalil keyakinan salah satu agama saja yang pemberlakuannya juga tidak se-universal seperti yang dibayangkan karena memang harus disadari bersama cara pandang setiap warga yang terdiri dari berbagai keyakinan yang ada juga berbeda.
Bahwa MUI memberikan fatwa haram atas golput tentu ini hanyalah bagian dari sebuah sikap yang pantas direfleksikan secara positif. Namun demikian, cara pandangan atas eksistensi lembaga ini untuk tidak berlebihan, seolah melebihi segalanya juga penting direfleksikan bersama. Nilai-nilai kebenaran universal tentunya dapat menjadi pekerjaan rumah bersama segenap komponen untuk terus disuarakan dialam yang penuh dinamika perbedaan ini. Kebenaran universal juga pada akhirnya dapat menjadi benang merah yang sangat mungkin diterima oleh semua kalangan. Namun demikian, pandangan berdasarkan keyakinan tertentu juga tidak salah disampaikan kepada khalayak ramai guna memberikan pemahaman agar tidak salah kaprah dalam menilai sesuatu. Disinilah pula esensi semangat perbedaan itu dapat kita temukan, bahwasanya kita perlu mengenal dan menghargai sesuatu yang berbeda dari pihak lain.
Hargai Golput
Bahwa golput sebagai bagian dari fenomena yang telah ada sejak pemilu pertama tahun 1955 adalah sebuah catatan yang tidak dapat dibantah meskipun kondisi saat itu lebih didasarkan pada minimnya pemahaman masyarakat. Namun golput intelektual yang dilakukan secara sadar baru dilakukan atas prakarsa Arif Budiman cs sebagai bentuk otokritik atas sistem yang berlaku saat itu. Sebuah sikap yang lebih mengedepankan analisa dan berfikir mendalam, bukan sekedar emosional, apalagi ketidaktahuan. Semoga, kita pun yang nanti menggunakan hal pilih kita didasarkan pada proses seperti itu, bukan sebuah sikap yang hanya didasarkan pada primordialisme. Bukankah akan lebih salah lagi bila asal memilih?
Golput sebagai sikap politik yakni memilih untuk tidak memilih harus disadari sebagai bagian dari hak sipil politik sebagai warga negara yang hendaknya dihargai. Golput sebagai sebuah sikap politis yang secara dewasa harus kita sikapi dan akui, bukannya malah dieliminir. Karena jika dia memang lahir dari sebuah proses analisa mendalam, bukankah ini lebih membanggakan, karena ini suatu indikasi bahwa masyarakat kita sudah lebih cerdas berpolitik?
Bahwa golput bukan sebagai solusi kongkrit tentu saja benar. Namun akan tidak memberi solusi lagi bila akhirnya yang terpilih justeru tidak mampu mengakomodir kepentingan warganya. Golput tentu tidak perlu dikutuk. Pilihan golput tidak perlu dilarang. Juga tidak perlu mengajak orang golput. Perdebatan tentang hak politik warga vs fatwa golput hendaknya dapat menjadi permenungan bersama mengenai; sudah lebih baikkah kita yang selama ini selalu memberikan hak suara dalam pemilu (mencoblos) dari pada mereka yang golput? Maknai fenomena golput sebagai sebuah kenyataan perbedaan antara satu dengan lainnya yang harus dihargai.
Bagaimanapun, kita tidak pernah bisa memaksakan selera orang lain untuk ikut selera kita sendiri, terlebih menyangkut hak masing-masing individu. Pilihan golput bila boleh diibaratkan seperti aneka makanan yang ternyata tidak bisa dimakan karena tidak sesuai dengan metabolisme dan selera seseorang sehingga tidak mungkin dipaksakan. Pilihan bijak yang mungkin dapat dilakukan ketika tidak sesuai selera adalah menolak memakannya. Tentunya akan lebih bijak lagi bila penyaji akhirnya memikirkan alternatif makanan yang bisa dikonsumsi, yang sesuai dengan metabolisme dan selera serta aman bagi kesehatan.
Kenyataan pilihan banyaknya orang dan partai saat ini juga ibarat aneka jenis makanan sebagaimana dimaksud. Meramu diri dan atau partai agar enak untuk “dikonsumsi” menjadi tugas pemiliknya supaya menyajikan hidangan pantastis, layak saji dan berkualitas. Pilihan akhirnya ada pada setiap warga. Jangan pernah kutuk golput, karena memilih untuk tidak memilih juga hak setiap individu yang layak dihormati. Kewajiban kita bersama hanyalah menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar, aman, damai dan bermartabat.
*) Penulis Peserta Belajar di FISIP Universitas Tanjungpura, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak periode 2008-2009.
Minggu, 08 Februari 2009
cerita kampung
Binua Nahaya, nasibmu kini?
Binua Nahaya merupakan salah satu wilayah masyarakat adat yang ada di wilayah kecamatan Ngabang, tepatnya meliputi kawasan kampung Nahaya, Damar, Tareng, Pagung, Pak Mayam, Kota Baru, Sebua dan wilayah sekitarnya. Sebagai sebuah kawasan masyarakat adat, Binua Nahaya hingga saat ini cenderung berubah terutama dari kontur kawasan, pola relasi serta roda perekonomian masyarakat. Kontur kawasan yang dulunya lebat ditumbuhi hutan (terutama diluar kawasan pemukiman) sekitar kampung dan berbagai kawasan sungai yang dapat diakses sebagai sumber pencari lauk (ikan) dan sumber air bersih, sekarang berangsur-angsur telah berubah. Kawasan hutannya kini telah banyak dibabat dengan telah masuknya upaya eksploitasi hutan secara legal dengan pembukaan lahan skala besar melalui perkebunan sawit.
Demikian juga sungai, sebagai pemasok lauk dan air bersih beberapa diantaranya telah berubah fungsi dan tercemar. Katakanlah seperti sungai Ambuang dan beberapa sungai kecil lainnya. Sungai sebagai pemasok air keperluan keluarga juga dengan masuknya perkebunan sawit dikawasan tersebut cenderung terancam kebersihannya, oleh karena dibeberapa sungai dijadikan saluran akhir pembuangan zat-zat yang ada dikawasan perkebunan. Pencemaran sungai-sungai lainnya akan sangat mungkin terjadi. Padahal salah satu asset berharga bagi setiap kawasan di wilayah perkampungan adalah sungai sebagai sumber air untuk keperluan keluarga.
Sedangkan pola relasi dan roda perekonomian dengan telah masuknya beberapa perusahaan yang ada juga mulai bergeser. Warga yang awalnya terbiasa dengan pengaturan jadual kerja sendiri dengan bekerja menoreh karet dan pergi ke ladang serta ke hutan untuk mencari keperluan keluarga, kini sebagian diantaranya mulai diatur berdasarkan jadual pihak perusahaan dengan bekerja pada perusahaan perkebunan. Kebun karet milik warga beberapa diantaranya juga telah diserahkan untuk areal perkebunan, demikian pula pola relasi antar masyarakat juga cenderung berubah.
Hadirnya perusahaan bidang perkebunan akhir-akhir ini, disamping PT. Cemaru Lestari dan PTPN 13 belakangan yang telah lebih dahulu menggarap bagian dari kawasan binua Nahaya, kini beberapa perusahaan baru seperti PT. IGP yang dahulu sukses menggarap kuburan tua "keramat" warga Binua Nahaya dan ada lagi PT. SSS yang baru dikembangkan dikawasan sekitar Damar, Sebirang, Sebua hingga ke Pak Mayam dan sekitarnya, yang juga bagian dari wilayah Binua Nahaya. Bahkan diwilayah Pak Mayam dan sekitarnya, HTI telah ada sebelumnya diwilayah Pak Mayam yang konon saat ini sedang menuai polemik.
Bilamana beberapa perusahan tersebut pada gilirannya benar-benar melakukan ekspansi besar-besaran dengan membabat sisa hutan yang ada, maka dimana lagi letak kawasan hutan binua Nahaya yang pantas dibanggakan? Bukan mustahil pula kalau suatu ketika Nahaya dan sekitarnya tidak layak lagi disebut sebagai Kawasan Masyarakat Adat (Binua Nahaya), karena warga Binua umumnya identik dengan warganya yang begitu arif menjaga keberadaan hutan dan lingkungan alam serikut adat istiadatn disekitarnya. Kondisi ini juga harusnya mampu menggugah Kepala Binua (Temanggung) dan pengurus adat, pengurus wilayah setempat serta Dewan Adat di tingkat kecamatan maupun Kabupaten untuk turut memberikan kontribusi yang positif dalam rangka memberi dukungan agar hutan yang ada beserta kearifan lokal masyarakat setempat tetap terjaga.
Peran pihak-pihak terkait, terutama tokoh masyarakat setempat baik yang tinggal maupun berada diluar kawasan Binua Nahaya juga mestinya tidak membiarkan kawasan hutan binua Nahaya terancam yang pada gilirannya berdampak pada keberadaan Binua Nahaya dan warganya untuk jangka panjang. Kita sadari pihak perusahaan sungguh cermat dalam menentukan serta mengupayakan niatnya memuluskan usaha yang dirintis. Pintarnya pihak perusahaan upaya pendekatan kepada saudara kita semisal YK (humas untuk perusahaan PT. IGP saat itu) dan warga masyarakat lainnya yang dianggap potensial dipilih untuk “menjinakkan” hati warga agar dapat kooperatif menyerahkan lahan kepada pihak perusahaan.
Nah, apa yang dialami dan akan terjadi di wilayah Binua Nahaya begitu kompleks. Peran masyarakat adat diwilayah setempat sangat menentukan arah Binua Nahaya. Demikian pula peran para pengurus adat dan pengurus desa beserta jajarannya. Moment pemilihan Temanggung Binua Nahaya yang sedianya akan diselenggarakan dalam waktu dekat, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memilih kepala Binua (Temanggung) yang benar-benar peduli pada masa depan dan pola relasi antar masyarakat serta yang tidak kalah pentingnya juga peduli pada tetap terjaganya lingkungan alam (hutan, tanah dan air) yang ada di sekitar Binua Nahaya.
Siapapun yang terpilih sebagai Temanggung Binua Nahaya, sebaiknya memang dia yang mengerti soal adat dan tata nilai yang diberlakukan diwilayah adat setempat. Tidak ambisi, tidak berniat menggunakan jabatan Temanggung untuk kepentingan pribadi (mencari kekayaan, kedudukan dll) dan berkomitmen serta memiliki niat tulus untuk mengabdikan diri bagi masa depan adat, hutan, tanah dan air warga setempat. Sosok tersebut baiknya tidak terikat oleh kepentingan pihak manapun dan sedianya juga bukan bagian dari pihak yang berperan turut serta “menggadaikan” hutan Binua Nahaya untuk dibabat. Sekedar koreksian (bahan refleksi bersama) bagi sistem pemilihan Temanggung yang membebankan biaya hingga jutaan rupiah (1,5 juta/silahkan dikoreksi jika ini keliru) untuk biaya pendaftaran kandidat Temanggung sedianya perlu dipikirkan kembali. Saya rasa ini sangat berat terutama bagi mereka yang sebenarnya pantas, namun tidak memiliki biaya. Bukankah keterlibatan untuk menjadi temanggung adalah sebesar-besarnya untuk mengabdi bagi Binua Nahaya? Peran sebagai Temanggung tidak serta merta melulu berurusan keluar Binua, namun lebih pada bagaimana Temanggung yang terpilih sanggup mengikhlaskan waktu dan tenaganya untuk berbuat yang terbaik bagi warga binua. Karenanya, bagi mereka yang tidak punya biaya dan meskipun tidak memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tentunya tidak salah bila diberi kesempatan yang sama. Jangan pula mereka ditakut-takuti dengan informasi yang tidak sewajarnya.
Keberadaan hutan, tanah dan air perlu kepedulian bersama. Karena bila tidak ada yang peduli, maka yakinlah hutan, tanah dan air yang pernah menjadi kebangaan warga suatu ketika hanya akan menyisakan kenangan bagi generasi warga Binua Nahaya berikutnya. Bila hutan binua Nahaya tidak ada lagi, tanah untuk bertani telah menyempit dan sungai pemasok lauk serta sebagai sumber pemasok air bersih telah tercemar, maka jangan pernah bangga dan tentu tidak ada gunanya lagi disebut sebagai Binua Nahaya. Karena salah satu hal yang esensial (mendasar) hadirnya pemerintahan binua yang dikepalai seorang Temanggung menurut hemat saya adalah bagaimana hutan, tanah dan air sebagai bagian dari kesatuan masyarakat adat yang berbudaya dengan adat istiadatnya tetap terjaga, dihormati martabatnya. Bagaimana Nasib Binua Nahaya kedepan, akan sangat bergantung pada sikap warganya saat ini. Binua Nahay, nasibmu Kini berada pada setiap wargamu yang merindukan keberadaanmu yang asri seperti dulu.
Hendrikus Adam
Warga Biasa Binua Nahaya
gagasan
Ramai-ramai Menjual Diri
Oleh Hendrikus Adam*
Kalimat yang kemudian menjadi judul dari tulisan ini tidak ditujukan untuk menyinggung para penjaja seks komersial (PSK). Tidak pula bermaksud mendeskreditkan mereka yang mencalonkan diri sebagai caleg di pemilu pada April 2009 mendatang. Tidak pula bermaksud mempersoalkannya. Bagi saya selagi pilihan mereka menjadi caleg didasarkan atas kesadaran sendiri dan adanya niat “mulia” yang bersangkutan, tentu bukan menjadi soal. Hak setiap pribadi tentu tidak bisa dibatasi. Menjadi caleg adalah sebuah pilihan politik seseorang. Memilih menjadi caleg sama halnya dengan pilihan golput yakni bagian dari hak politik seseorang yang harusnya memang dihargai. Namun beberapa waktu belakangan pilihan golput dipersoalkan lantaran keluarnya larangan melalui fatwa MUI.
Beberapa waktu lalu, seorang sahabat mempertanyakan kepada saya, “kenapa tidak jadi caleg?” Pertanyaan sahabat tadi mengelitik hati saya sekaligus membuat saya bertanya dalam hati, “atas pertimbangan apa beliau ini bertanya seperti itu?”. Namun saya hanya tersenyum kemudian menjawab santai dan bertanya kembali, “mengapa harus jadi caleg, apa itu caleg?” Jawaban saya tidak bermaksud menyepelekan caleg dan bukan pula saya alergi dengan dunia politik. Saya memang membatasi diri saja. Bagi saya apa yang di tanyakan sahabat tadi hanyalah soal minat, kesempatan, pilihan dan yang paling mendasar adalah soal kesadaran.
Bicara soal minat tentu nyambung dengan latar belakang pendidikan saya di kampus. Soal kesempatan, memang saat inilah massanya bagi siapa saja boleh mengajukan diri sebagai caleg (termasuk saya). Setiap menjelang pesta demokrasi (pemilu), para caleg disibukkan untuk menyiapkan diri dengan berbagai upaya dan strategi pemenangan. Terlebih diera sekarang, banyaknya partai yang muncul membuka kesempatan lebar bagi mereka yang mau mengadu nasib meraih simpati warga untuk duduk di kursi empuk di DPRD.
Bicara soal pilihan, saya memang memilih untuk tidak berminat menjadi caleg saat ini. Saya melihat perahu partai menjadi penting dimiliki bagi mereka yang mau maju caleg. Apalagi diorganisasi tempat saya berproses (PMKRI) keterlibatan sebagai caleg dan atau anggota serta pengurus sebuah partai selagi masih aktif sebagai pengurus memang tidak diperbolehkan. Ada etikanya dan saya rasa baik untuk menjaga integritas eksistensi organisasi. Karenanya perlulah rasanya sadar diri untuk tidak terlalu jauh. Hal ini saya yakini juga diberlakukan pada para rekan aktifis OKP lainnya seperti teman-teman di HMI, PMII, GMKI dan lainnya. Pun demikian, tentu tidak semuanya OKP melarang anggota dan pengurusnya untuk terlibat langsung dalam kancah politik sebagai anggota, pengurus dan bahkan caleg partai. Ini tentu dapat dimaklum. Masing-masing punya aturan main yang kemudian menjadi prinsip dasarnya yang harus dijaga bersama. Namun demikian saya sadar, diorganisasi saya berproses tentu memiliki sikap politik.
Terakhir soal kesadaran, saya rasa ini jauh lebih penting dan mendasar. Kesadaran yang dimaksudkan tentu lebih pas rasanya bila menjurus pada keadaan dimana seseorang mengetahui potensi dirinya berikut kemampuan yang dimiliki. Dalam bahasa sederhananya sadar diri menjadi penting. Pilihan yang dilakukan atas dasar kesadaran para dirinya tentu lebih baik ketimbang bila hanya didasarkan atas ambisi semata. Orang yang sadar diri tentu ia tahu bagaimana ia harus menempatkan diri ketika dihadapkan pada berbagai kenyataan, terlebih dalam menghadapi hasil sebuah pertarungan seperti pemilu.
Sebaliknya, orang yang memutuskan menjadi caleg karena ketidaksadaran yang dilandasi ambisi semata, maka hasil kecenderungan yang akan muncul adalah rasa ketidakpuasan, penyesalan dan cenderung menyalahkan pihak lain bila pada akhirnya tujuan politiknya tidak tercapai. Seringkali fenomena ini kita jumpai pada upaya saling sikut-sikutan yang terjadi baik antar maupun intern elit di Partai Politik.
Lebih menarik lagi, akhir-akhir ini bila kita cermati dari wajah pemilu yang akan dilewati dengan banyaknya partai sebagai peserta pemilu, kesan formalitas dan sistem kejar target sungguh fenomenal. Untuk memenuhi kuota seperti yang disyaratkan undang-undang sistem rekrutmen kader yang akan dijagokan, cenderung asal-asalan. Pun demikian, tidak sedikit juga yang mengabaikan ketentuan yang menggariskan kuota seperti ditetapkan. Sampai-sampai suatu ketika teman saya yang satu organisasi mengungkapkan keprihatinannya karena melihat moment pemilu sebagai moment aji mumpung. ”Masa’ menjadi caleg kok tidak tahu fungsinya, itu kan aneh” cetetuk sang teman.
Apa yang disampaikan seorang teman tadi memang telah menjadi kenyataan yang ada hari ini, meskipun diantaranya memang ada yang sudah cukup mengerti dan paham apa yang akan dilakukan bila terpilih sebagai wakil rakyat. Namun saya juga jadi maklumi celetukan teman tadi, bermaksud menyindir mereka yang mencalonkan diri seakan hanya suka-suka. Menjadi caleg seakan hanya ikut trend saja. Prinsip “yang penting pernah menjadi caleg” harusnya tidak tertanam. Tapi memang begitu kenyataan dari beberapa kondisi yang ada. Apalagi dengan mekanisme perolehan suara terbanyak, kesempatan para caleg untuk mempromosikan diri terbuka lebar. Sehingga akhirnya saya berpikir sederhana, "wajar saja masih ada caleg seperti dipersoalkan teman tadi".
Akhir-akhir ini pula, dapat kita amati upaya promosi diri yang dilakukan melalui berbagai bentuk media kampanye bertebaran dimana-mana. Simbol-simbol etnisitas dan bahkan agama turut menghiasi diri para caleg dalam berbagai media promosi yang ada. juga melalui atribut dalam gambar yang dikenakan. Pemilu menjadi ajang bagi setiap warga negara yang berkesempatan menjadi calon anggota legislatif untuk ”menjual diri” yang seringkali dibumbui dengan sederet kalimat pemanis. Menjual diri dengan berupaya menampilkan citra baik dimata masyarakat sudah sering ditemui. Tentu tidak asing lagi sesungguhnya.
Siapa yang akan dipilih, tentu sangat bergantung pada seberapa besar calon tersebut mampu meyakinkan konstituen untuk memilih dirinya. Sangat bergantung pula seberapa populer dan seberapa baik track record (rekam jejak) calon dimata masyarakat. Namun demikian hal itu bukan sebuah jaminan. Citra yang ditampilkan seringkali menipu. Topeng kehidupan seringkali dikenakan para calon wakil rakyat untuk menjual diri. Topeng juga seringkali kita gunakan tanpa sadar dalam kehidupan kita. Siapa diantara mereka yang akan laku, serahkan sepenuhnya pada rakyat. Dengan ramai-ramai orang menjadi caleg, semoga semakin ramai-ramai pula orang yang akan duduk di kursi DPRD hasil pemilu 2009 yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan daerah dan warganya. Akan tetapi saya rasa pantas diingat bahwa siapapun yang memperoleh suara terbanyak dan akhirnya duduk dalam kursi legislatif bukanlah sebuah jaminan "kesempurnaan" dari yang bersangkutan. Pastinya, mereka yang pada akhirnya terpilih memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah sebagai sungguh-sungguh wakil rakyat. Selamat berjuang menarik simpati rakyat!
*) Penulis, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.
Rabu, 04 Februari 2009
gagasan
Menyulam Wajah Pluralisme?
Oleh Hendrikus Adam*
Tahun 2008 sudah berlalu. Kali ini kita memasuki masa peralihan di tahun yang baru yakni 2009. Dipastikan tidak akan terjadi perubahan jumlah lamanya waktu (jam-hari-minggu-bulan). Namun perubahan dalam berbagai aspek kehidupan sebagai bagian dari fenomena sosial kemasyarakatan tentu pasti akan mengalami warna dan dinamikanya tersendiri yang beragam. Setiap perubahan yang terjadi pada masa sekarang merupakan hasil rekonstruksi dari proses perjalanan kehidupan sebelumnya. Demikian pula perubahan dimasa yang akan datang, tentunya menjadi bagian dari sebuah proses rekonstruksi dimasa kini, yang sedang kita jalani. Sebuah perubahan akan terjadi. Itu pasti. Pertanyaannya, perubahan seperti apa yang kita mau? Lambat laun akan dijawab seiring dengan bergulirnya sang waktu. Namun demikian harus diingat, perubahan yang diharapkan hasilnya baik tidak datang dengan sendirinya. Perubahan untuk tatanan kehidupan bermasyarakat yang pada kenyataannya hadir dalam keberagaman bahasa, adat istiadat, budaya, keyakinan dan lainnya juga layak dicermati bersama. Bila retak, maka harus ”disulam” kembali.
Kita sadari, keberadaan suku, agama, ras, dan lainnya sebagai identitas setiap warga dinegeri ini, dan warga Kalimantan Barat khususnya adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. Dipastikan tidak seorangpun dimasa lahirnya memilih untuk dilahirkan dari keluarga yang memiliki identitas tertentu. Kehendak-Nya sungguh sebuah kemutlakan. Siapa yang berani membantah?
Dalam beberapa kasus, seringkali tanpa kita sadari bahwa sikap maupun perbuatan kita dalam beberapa kondisi justeru menapik apa yang telah menjadi kodrat dari Sang Pencipta itu. Hasil karya-Nya justeru seringkali diperdebatkan. Padahal mestinya kita juga patut merenungi maksud perbedaan yang diberikan oleh Tuhan pada setiap makhluk dimuka bumi ini. Tidak lantas mengambil tindakan berdasarkan keegoan diri dan atau keegoan kelompok/komunitas.
Pepatah tua masyarakat Cina seperti disampaikan pada acara Refleksi (di) Awal Tahun PMKRI Pontianak beberapa waktu lalu oleh DR. Yusriadi ”Ketika kita ingin merobohkan tembok, kita harus memikirkan dulu kenapa tembok itu dibangun?”, agaknya relefan dengan kondisi kita saat ini yang hidup bersama ditengah keberagaman untuk direnungi sebelum memperdebatkan hal tersebut. Perbedaan yang muncul oleh karena kehendak-Nya tentu punya maksud lain. ”Kita tidak bisa seragam, karena tugas dan peran memang berbeda. Tetapi ketika kita memilih berbeda (pilihan pasca dilahirkan), maka kita harus siap dengan perbedaan itu. Kita memang sering memilih berbeda dengan orang lain,” sambungnya.
Perbedaan etnisitas dan agama misalnya, seringkali dianggap sebagai trigger (pemicu) ketidakharmonisan ditengah keberagaman. Juga banyak laku dalam kancah pergulatan kepentingan dikalangan elits politik. Akhir-akhir ini, dapat diamati bagaimana hal tersebut sungguh menjadi komoditas untuk menuju cita-cita politik para elits yang syarat kepentingan. Simbol-simbol etnistias dan agama dapat dijumpai dari atribut para caleg yang pada kenyataannya juga berasal dari latar belakang yang beragam. Bila demikian, haruskah kita mengkambinghitamkan perbedaan yang adalah pemberian-Nya sebagai biangkerok persoalan sosial yang cenderung menyeret etnisitas dan agama selama ini? Bagi saya, jawabannya tentu tidak layak!
Perbedaan sesungguhnya suatu hal yang lumrah. Berbeda itu biasa dan indah. Dalam keluarga saja, perbedaan itu terjadi. Perbedaan juga ada pada orang kembar sekalipun. Perbedaan akan menjadi masalah jika diperdebatkan dan dibeda-bedakan, atau diperlakukan tidak semestinya oleh yang namanya manusia itu sendiri. Perbedaan sedianya dimuliakan sebagai bentuk syukur pada-Nya yang telah menciptakan seisi bumi. Perbedaan akan menjadi ”mulia” ketika ada semangat penghargaan atas keberagaman yang diwujudnyatakan oleh setiap orang dalam bentuk cara yang beragam pula.
Sepanjang satu tahun terakhir (Januari-November 2008), wajah suram pluralisme seperti dilaporkan The Wahid Institut melalui catatan Zuhairi Misrawi (Koran Jakarta, 30 Desember 2008) sungguh pantastis. Pemetaan terhadap tantangan pluralisme, terutama mengenai fakta terhadap kelompok minoritas ada delapan bentuk; Pertama, terjadi 50 kasus pengecapan sesat terhadap kelompok yang dianggap berbeda atau tidak sepaham. Kedua, sebanyak 55 kasus kekerasan bernuansa agama yang menyebabkan kelompok minoritas menjadi korban aksi kekerasan oleh sebuah kelompok yang kerapkali menganggap diri ”penjaga akidah” dan refresentasi kalangan mayoritas. Ketiga, sebanyak 28 masalah merupakan bentuk regulasi bernuansa agama. Keempat, konflik tempat ibadah sedikitnya ada 21 kasua. Kelima, ada 20 kasus terkait dengan kebebasan berpikir dan berekspresi. Keenam, ada tujuh kasus terkait dengan (retaknya) hubungan antar umat beragama. Ketujuh, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, dan kedelapan, soal moralitas dan pornografi ada 17 kasus. Setidaknya fatwa tentang pluralisme oleh MUI kala itu turut menjadi tantangan bagi keberagaman itu sendiri. ”Sejak MUI mengeluarkan fatwa pengharaman pluralisme, relasi antar kelompok, khususnya antara kalangan mayoritas dan minoritas, baik dalam intra-agama, maupun antar-agama, mengalami keretakan dan guncangan yang cukup serius,” aku Zuhairi, Ketua Moderat Muslim Society dalam artikelnya.
Di Bumi Khatulistiwa, kondisi pilu masa lalu yang melibatkan berbagai pihak yang kebetulan memiliki identitas yang berbeda-beda masih membekas dalam ingatan. Bahkan masih tertingal dalam trauma masa lalu. Akhir-akhir ini, wajah pluraslime di daerah kita mengalami cobaan. Di Bumi Khatulistiwa beberapa bulan-pekan terakhir kasus Gg. 17 di Jalan Tanjungpura pasca pesta demokrasi November 2007 lalu sempat menjadi bulan-bulanan obrolan di warung kopi hingga masuk pemberitaan media massa.
SK Naga produk Walikota era Buchary melarang arakan naga yang berimbas panjang hingga saat ini menyisakan perdebatan. Pihak yang mendukung maupun menolak kebijakan tersebut untuk gigi dengan membawa simbol etnisitas tertentu. Perayaan dalam rangka Cap Go Meh pada tanggal 9 Februari nanti sedikit lega oleh karena pemerintah kota yang baru membuka ruang untuk perarakan naga meski dalam wilayah perarakan yang terbatas. Fenomena lain, di Kota Singkawang pembangunan patung naga masih dihadapkan soal pro dan kontra. Pun demikian, masih ada saja pihak yang berniat menggagalkan. Fenomena terbaru, fatwa MUI soal rokok dan golput mendapat reaksi yang beragam. Berbagai soal yang menyeret etnisitas dan agama sungguh-sungguh kental ditengah kondisi bangsa yang sedang terseok. Dalam era otonomi daerah melalui jalur pesta demokrasi, isu seputar putera daerah yang harus memimpin didaerah tersebut juga santer akhir-akhir ini. Akibatnya, kepentingan bermain dalam ranah sensitif yang akhirnya bersinggungan dengan etnisitas dan agama yang cenderung laku dijual untuk menggugah kedekatan emosional warga.
Sekelumit peristiwa tersebut adalah catatan kelam yang mau tidak mau menuntut sikap arif setiap komponen masyarakat. Apa salah etnisitas yang dimiliki, apa salah agama yang diimani oleh pengikutnya? Bukankah agama mengajarkan setiap umatnya untuk sungguh bertaqwa kepada-Nya? Pertanyaan refleksi, dimana warga negeri ini yang sebagian besar mengaku beragama? Padahal etnisitas dan agama lahir dari manusia itu sendiri yang sengaja memilih untuk berbeda.
Bicara soal perbedaan memang ribet, kompleks dan melelahkan. Dalam satu keyakinan yang sama saja, cara penghayatan keimanannya setiap orang cenderung berbeda-beda. Ini karena setiap orang punya kepala yang berbeda pula. Bukan hanya masyarakat biasa, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya dalam sebutan yang berbeda juga sering kali cenderung ”menyesatkan”.
Wajah suram pluralisme perlu disulam secara bersama oleh setiap orang, oleh kita semua tanpa memperdebatkan perbedaan. Kebenaran universal sebaiknya didengungkan sebagai bagian prioritas yang harusnya disuarakan oleh orang-orang yang dianggap sebagai para ”tokoh” itu. Oleh kita semua. Tapi penyakitnya, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu tetap salah seringkali berat dilakukan, apalagi bila bersinggungan dengan isu etnisitas atau agama. Bila demikian terus, apa jadinya kelak. Jati diri sebagai warga negara dan umat yang beragama dimana?
Konsep ”kekitaan” seperti gagasan DR. Yusriadi agaknya pas untuk mengerem potensi destruktif yang menjurus pada persoalan etnisitas dan agama. Kecenderungan untuk mengasihi seperti disampaikan Romo William Chang penting digalakkan, ketimbang kecenderungan untuk menghancurkan. Jalin kebersamaan dan hargai perbedaan kiranya dapat menjadi spirit bersama dalam menjalani kehidupan dalam dinamika yang penuh tantangan.
Untuk menyongsong sebuah perubahan yang baik atas kenyataan keberagaman, maka penghormatan terhadap perbedaan dengan menjunjung tinggi semangat persaudaraan sejati harus terus digulirkan oleh setiap anak manusia. Memulai dari disi sendiri, keluarga, kenalan dan orang lain. Menciptakan kondisi aman, damai dan tenteram adalah kewajiban bersama. Merekonstruksi perubahan menuju arah yang baik (hidup harmonis dalam keberagaman) dengan berupaya menyulam wajah pluralisme yang mengalami degradasi keretakan, hanya mungkin dilakukan oleh makhluk yang bernama manusia. Mengapa? Sebab akal sehat dan hati nurani hanya dimiliki manusia, dan hanya manusia yang memiliki tingkat kesadaran bahwa dirinya dan sesamanya memang berbeda. Bila kita sadar berbeda, kenapa harus dibeda-bedakan? Namun yang penting jangan sampai kita dicap sebagai makhluk yang menyerupai manusia. Selamat menjadi manusia. Selamat merayakan Cap Go Meh bagi saudara kita yang merayakannya.
*) Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.
Oleh Hendrikus Adam*
Tahun 2008 sudah berlalu. Kali ini kita memasuki masa peralihan di tahun yang baru yakni 2009. Dipastikan tidak akan terjadi perubahan jumlah lamanya waktu (jam-hari-minggu-bulan). Namun perubahan dalam berbagai aspek kehidupan sebagai bagian dari fenomena sosial kemasyarakatan tentu pasti akan mengalami warna dan dinamikanya tersendiri yang beragam. Setiap perubahan yang terjadi pada masa sekarang merupakan hasil rekonstruksi dari proses perjalanan kehidupan sebelumnya. Demikian pula perubahan dimasa yang akan datang, tentunya menjadi bagian dari sebuah proses rekonstruksi dimasa kini, yang sedang kita jalani. Sebuah perubahan akan terjadi. Itu pasti. Pertanyaannya, perubahan seperti apa yang kita mau? Lambat laun akan dijawab seiring dengan bergulirnya sang waktu. Namun demikian harus diingat, perubahan yang diharapkan hasilnya baik tidak datang dengan sendirinya. Perubahan untuk tatanan kehidupan bermasyarakat yang pada kenyataannya hadir dalam keberagaman bahasa, adat istiadat, budaya, keyakinan dan lainnya juga layak dicermati bersama. Bila retak, maka harus ”disulam” kembali.
Kita sadari, keberadaan suku, agama, ras, dan lainnya sebagai identitas setiap warga dinegeri ini, dan warga Kalimantan Barat khususnya adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. Dipastikan tidak seorangpun dimasa lahirnya memilih untuk dilahirkan dari keluarga yang memiliki identitas tertentu. Kehendak-Nya sungguh sebuah kemutlakan. Siapa yang berani membantah?
Dalam beberapa kasus, seringkali tanpa kita sadari bahwa sikap maupun perbuatan kita dalam beberapa kondisi justeru menapik apa yang telah menjadi kodrat dari Sang Pencipta itu. Hasil karya-Nya justeru seringkali diperdebatkan. Padahal mestinya kita juga patut merenungi maksud perbedaan yang diberikan oleh Tuhan pada setiap makhluk dimuka bumi ini. Tidak lantas mengambil tindakan berdasarkan keegoan diri dan atau keegoan kelompok/komunitas.
Pepatah tua masyarakat Cina seperti disampaikan pada acara Refleksi (di) Awal Tahun PMKRI Pontianak beberapa waktu lalu oleh DR. Yusriadi ”Ketika kita ingin merobohkan tembok, kita harus memikirkan dulu kenapa tembok itu dibangun?”, agaknya relefan dengan kondisi kita saat ini yang hidup bersama ditengah keberagaman untuk direnungi sebelum memperdebatkan hal tersebut. Perbedaan yang muncul oleh karena kehendak-Nya tentu punya maksud lain. ”Kita tidak bisa seragam, karena tugas dan peran memang berbeda. Tetapi ketika kita memilih berbeda (pilihan pasca dilahirkan), maka kita harus siap dengan perbedaan itu. Kita memang sering memilih berbeda dengan orang lain,” sambungnya.
Perbedaan etnisitas dan agama misalnya, seringkali dianggap sebagai trigger (pemicu) ketidakharmonisan ditengah keberagaman. Juga banyak laku dalam kancah pergulatan kepentingan dikalangan elits politik. Akhir-akhir ini, dapat diamati bagaimana hal tersebut sungguh menjadi komoditas untuk menuju cita-cita politik para elits yang syarat kepentingan. Simbol-simbol etnistias dan agama dapat dijumpai dari atribut para caleg yang pada kenyataannya juga berasal dari latar belakang yang beragam. Bila demikian, haruskah kita mengkambinghitamkan perbedaan yang adalah pemberian-Nya sebagai biangkerok persoalan sosial yang cenderung menyeret etnisitas dan agama selama ini? Bagi saya, jawabannya tentu tidak layak!
Perbedaan sesungguhnya suatu hal yang lumrah. Berbeda itu biasa dan indah. Dalam keluarga saja, perbedaan itu terjadi. Perbedaan juga ada pada orang kembar sekalipun. Perbedaan akan menjadi masalah jika diperdebatkan dan dibeda-bedakan, atau diperlakukan tidak semestinya oleh yang namanya manusia itu sendiri. Perbedaan sedianya dimuliakan sebagai bentuk syukur pada-Nya yang telah menciptakan seisi bumi. Perbedaan akan menjadi ”mulia” ketika ada semangat penghargaan atas keberagaman yang diwujudnyatakan oleh setiap orang dalam bentuk cara yang beragam pula.
Sepanjang satu tahun terakhir (Januari-November 2008), wajah suram pluralisme seperti dilaporkan The Wahid Institut melalui catatan Zuhairi Misrawi (Koran Jakarta, 30 Desember 2008) sungguh pantastis. Pemetaan terhadap tantangan pluralisme, terutama mengenai fakta terhadap kelompok minoritas ada delapan bentuk; Pertama, terjadi 50 kasus pengecapan sesat terhadap kelompok yang dianggap berbeda atau tidak sepaham. Kedua, sebanyak 55 kasus kekerasan bernuansa agama yang menyebabkan kelompok minoritas menjadi korban aksi kekerasan oleh sebuah kelompok yang kerapkali menganggap diri ”penjaga akidah” dan refresentasi kalangan mayoritas. Ketiga, sebanyak 28 masalah merupakan bentuk regulasi bernuansa agama. Keempat, konflik tempat ibadah sedikitnya ada 21 kasua. Kelima, ada 20 kasus terkait dengan kebebasan berpikir dan berekspresi. Keenam, ada tujuh kasus terkait dengan (retaknya) hubungan antar umat beragama. Ketujuh, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, dan kedelapan, soal moralitas dan pornografi ada 17 kasus. Setidaknya fatwa tentang pluralisme oleh MUI kala itu turut menjadi tantangan bagi keberagaman itu sendiri. ”Sejak MUI mengeluarkan fatwa pengharaman pluralisme, relasi antar kelompok, khususnya antara kalangan mayoritas dan minoritas, baik dalam intra-agama, maupun antar-agama, mengalami keretakan dan guncangan yang cukup serius,” aku Zuhairi, Ketua Moderat Muslim Society dalam artikelnya.
Di Bumi Khatulistiwa, kondisi pilu masa lalu yang melibatkan berbagai pihak yang kebetulan memiliki identitas yang berbeda-beda masih membekas dalam ingatan. Bahkan masih tertingal dalam trauma masa lalu. Akhir-akhir ini, wajah pluraslime di daerah kita mengalami cobaan. Di Bumi Khatulistiwa beberapa bulan-pekan terakhir kasus Gg. 17 di Jalan Tanjungpura pasca pesta demokrasi November 2007 lalu sempat menjadi bulan-bulanan obrolan di warung kopi hingga masuk pemberitaan media massa.
SK Naga produk Walikota era Buchary melarang arakan naga yang berimbas panjang hingga saat ini menyisakan perdebatan. Pihak yang mendukung maupun menolak kebijakan tersebut untuk gigi dengan membawa simbol etnisitas tertentu. Perayaan dalam rangka Cap Go Meh pada tanggal 9 Februari nanti sedikit lega oleh karena pemerintah kota yang baru membuka ruang untuk perarakan naga meski dalam wilayah perarakan yang terbatas. Fenomena lain, di Kota Singkawang pembangunan patung naga masih dihadapkan soal pro dan kontra. Pun demikian, masih ada saja pihak yang berniat menggagalkan. Fenomena terbaru, fatwa MUI soal rokok dan golput mendapat reaksi yang beragam. Berbagai soal yang menyeret etnisitas dan agama sungguh-sungguh kental ditengah kondisi bangsa yang sedang terseok. Dalam era otonomi daerah melalui jalur pesta demokrasi, isu seputar putera daerah yang harus memimpin didaerah tersebut juga santer akhir-akhir ini. Akibatnya, kepentingan bermain dalam ranah sensitif yang akhirnya bersinggungan dengan etnisitas dan agama yang cenderung laku dijual untuk menggugah kedekatan emosional warga.
Sekelumit peristiwa tersebut adalah catatan kelam yang mau tidak mau menuntut sikap arif setiap komponen masyarakat. Apa salah etnisitas yang dimiliki, apa salah agama yang diimani oleh pengikutnya? Bukankah agama mengajarkan setiap umatnya untuk sungguh bertaqwa kepada-Nya? Pertanyaan refleksi, dimana warga negeri ini yang sebagian besar mengaku beragama? Padahal etnisitas dan agama lahir dari manusia itu sendiri yang sengaja memilih untuk berbeda.
Bicara soal perbedaan memang ribet, kompleks dan melelahkan. Dalam satu keyakinan yang sama saja, cara penghayatan keimanannya setiap orang cenderung berbeda-beda. Ini karena setiap orang punya kepala yang berbeda pula. Bukan hanya masyarakat biasa, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya dalam sebutan yang berbeda juga sering kali cenderung ”menyesatkan”.
Wajah suram pluralisme perlu disulam secara bersama oleh setiap orang, oleh kita semua tanpa memperdebatkan perbedaan. Kebenaran universal sebaiknya didengungkan sebagai bagian prioritas yang harusnya disuarakan oleh orang-orang yang dianggap sebagai para ”tokoh” itu. Oleh kita semua. Tapi penyakitnya, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu tetap salah seringkali berat dilakukan, apalagi bila bersinggungan dengan isu etnisitas atau agama. Bila demikian terus, apa jadinya kelak. Jati diri sebagai warga negara dan umat yang beragama dimana?
Konsep ”kekitaan” seperti gagasan DR. Yusriadi agaknya pas untuk mengerem potensi destruktif yang menjurus pada persoalan etnisitas dan agama. Kecenderungan untuk mengasihi seperti disampaikan Romo William Chang penting digalakkan, ketimbang kecenderungan untuk menghancurkan. Jalin kebersamaan dan hargai perbedaan kiranya dapat menjadi spirit bersama dalam menjalani kehidupan dalam dinamika yang penuh tantangan.
Untuk menyongsong sebuah perubahan yang baik atas kenyataan keberagaman, maka penghormatan terhadap perbedaan dengan menjunjung tinggi semangat persaudaraan sejati harus terus digulirkan oleh setiap anak manusia. Memulai dari disi sendiri, keluarga, kenalan dan orang lain. Menciptakan kondisi aman, damai dan tenteram adalah kewajiban bersama. Merekonstruksi perubahan menuju arah yang baik (hidup harmonis dalam keberagaman) dengan berupaya menyulam wajah pluralisme yang mengalami degradasi keretakan, hanya mungkin dilakukan oleh makhluk yang bernama manusia. Mengapa? Sebab akal sehat dan hati nurani hanya dimiliki manusia, dan hanya manusia yang memiliki tingkat kesadaran bahwa dirinya dan sesamanya memang berbeda. Bila kita sadar berbeda, kenapa harus dibeda-bedakan? Namun yang penting jangan sampai kita dicap sebagai makhluk yang menyerupai manusia. Selamat menjadi manusia. Selamat merayakan Cap Go Meh bagi saudara kita yang merayakannya.
*) Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.
Rabu, 27 Agustus 2008
gagasan

D A M A I
By. Hendrikus Adam
Dalam sebuah seminar bertajuk “Agama dan Perdamaian” beberapa hari lalu bertempat di Wisma Nusantara Pontianak tersibak satu benang merah yang sesungguhnya sangat umum yakni kehausan akan peace, damai. Setiap ajaran keyakinan (sedikitnya enam yang diakui secara resmi) dari paparan para panelis dari multi keyakinan senantiasa mengajarkan kebaikan. Mengajarkan cara santun dalam membina relasi dalam kehidupan sosial.
Rasa damai menjadi tujuan finish meskipun beragam cara atau jalan yang harus ditempuh sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ibarat sebuah target, damai menjadi impian yang senantiasa dibutuhkan setiap orang dalam menjalani hidupnya pada kehidupan yang penuh dinamika ini. Penuh misteri yang hanya akan tersibak seiring dengan perjalanan waktu. Lantas bagaimana dengan realita hari ini? sudah damaikah?
Ada banyak penilaian tentunya. Peran dan posisi dan cara pandang setiap orang tentunya sangat relatif dalam memberikan respon atau sebuah jawaban tentang damai itu sendiri. Rasa damai sesungguhnya bukan kemustahilan untuk diwujudkan bilamana semuanya dapat berjalan sesuai kaidah atau dalil-dalil yang memang dianjurkan oleh ketentuan hukum (dalam arti yang luas) dan juga ketentuan keyakinan masing-masing yang konon mengajarkan nilai-nilai untuk kebaikan bersama menuju perdamaian.
Untuk menuju damai, maka hal itu harus dimulai dari diri sendiri. Artinya harus berdamai dengan diri sendiri terlebih dahulu, dan untuk berdamai dengan diri sendiri, maka setiap diri harus berdamai dengan Sang Pencipta terlebih dahulu. Hal ini boleh menjadi jalan mendasar untuk menuju damai, seperti yang dikemukanan dari para panelis beragam keyakinan. Semua sepakat bahwa damai itu harus dimulai dari diri sendiri dan semua agama yang diyakini mengajarkan kebajikan untuk memperoleh damai.
Damai memang kata yang mudah di ucapkan, namun seringkali sulit untuk diwujudkan. bahkan sulit untuk dimengerti. Benarkah? Agaknya pemahaman akan makna damai perlu diluruskan. Atau setidak-tidaknya perlu ada kesamaan pemaknaan mengenai istilah damai yang menjadi cita-cita bersama.
Ketika ajakan (ber)damai dimunculkan, maka friksi lain bisa saja muncul. Dalam benak spontan muncul; sedang konflikkah kita? Damai memiliki makna jamak. Damai bisa menunjukkan pada ketiadaan perang dan ketiadaan kekerasan. Namun damai juga bisa menunjuk sebuah kondisi yang tenang dan adem, serta damai pula menunjuk sebuah keadaan ketenangan pikiran, badan, dan jiwa dalam diri setiap orang. Dari sekian banyak pemahaman damai, barangkali spirit “perlawanan tanpa kekerasan” dicetuskan filusuf moral Rusia Lev Nikolayevich Tolstoy (Leo Tolstoy) yang pada gilirannya mampu mempengaruhi tokoh-tokoh abad ke-20 seperti Mahatma Gandhi dan Martin Luther King untuk mengikuti perjuangan damai yang dilakukan. Perlawanan tanpa kekerasan adalah bentuk dari perwujudan atau perjuangan (menuju) damai yang ditunjukkan melalui sikap.
Damai adalah sebuah kondisi yang merujuk pada ketiadaan “perang” dalam arti yang luas. Ketiadaan persoalan dan konflik destruktif, ketiadaan marginalisasi yang dilalami, ketiadaan perdebatan mengenai perbedaan atas nama keyakinan, ketenangan batin oleh karena keadilan yang dirasakan dan damai adalah suatu kondisi kebahagiaan yang dirasakan oleh setiap orang dengan dasar kesadaran bahwasanya adanya perbedaan tidak bisa dibantah.
Damai dimulai dengan secerca senyum yang tulus dan jujur. Kalimat dari mendiang Suster Theresa dari Calcuta mungkin boleh menjadi spirit untuk memulai membagi damai bagi sesama tanpa harus memperdebatkan latar belakang identitas. Kejujuran dan ketulusan sebagaimana dimaksud tanpa syarat, melewati batas primordial.
Rasa damai yang sesungguhnya tidak pernah mengenal dan mempersoalkan siapa dari mana dan apa identitasnya? Perjuangan menuju damai harus mampu menembus sekat primordial yang seringkali bias dalam aksi nyata dilingkungan sosial tempat kita hidup bersama yang lainnya.
Negara kita disimbolkan sebagai wilayah yang cinta damai dan bahkan “negara beragama”. Namun seringkali tingkahlaku warganya yang mengaku beragama justeru menyimpang dari dalil yang ada. Banyak sekali kasus perbuatan-perbuatan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kini mengakar sebagai bagian dari persoalan bangsa ini. Bahkan kekerasan yang membawa dalil agama untuk “menghakimi” pihak lainnya mengemuka. Begitu pula agama, cenderung selalu “eksploitasi” menjadi untuk berbagai kepentingan duniawi sesaat. Agama pula seringkali menjadi menjadi korban komuditas politik pihak tertentu. Ketika muncul konflik, malah agama seringkali dipertanyakan kehadirannya dalam membawa rasa damai. Jadi, inikah jalan menuju damai?
Damai adalah sebuah mimpi yang senantiasa harus dilakukan dan diwujudnyatakan setiap saat. Damai adalah sebuah proses dimana ada kebersamaan dan saling menghargai dalam keberagaman. Damai adalah ketika kita mampu meredam amarah dan mampu melihat bahwa jalan kekerasan bukanlah solusi. Damai adalah ketika lingkungan mendapat tempat sepantasnya untuk diperlakukan. Damai adalah ketika setiap orang mau mendengarkan hati nuraninya. Damai adalah ketika kita mengakui dan mau menerima kehadiran Sang Pencipta dalam diri kita, karena Tuhan sendiri adalah sumber damai. Karenanya, mari serukan dan wujudnyatakan; damai hati, damai di bum, dan damai untuk kita semua!!!
*) Penulis, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.
Senin, 18 Agustus 2008
Gagasan
Spirit Merah Putih
By. Hendrikus Adam*
Merah dan putih. Setiap orang mengenal warna ini. Merah putih (bendera) kembali berkibar akhir-akhir ini. Merah artinya berani dan putih artinya suci. Demikian kira-kira pemaknaan setiap warga secara umum atas warna dimaksud. Warna merah-putih akhir-akhir ini memang mendominasi disetiap sudut dan ruang khususnya di seantaro Nusantara. Merah dan Putih yang menjadi warna dasar Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah harga mati yang tidak bisa diganggu gugat. Lirik lagu; Berkibarlah Benderaku “…siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela…” membuktikan itu.

Hari ini (kemarin), tepatnya 17 Agustus 2008, 63 tahun sudah berlalu. Kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 atas nama rakyat Indonesia kala itu pantas disambut baik. Warna merah dan putih memang bukan hanya ada pada bendera sang saka yang seringkali dikibarkan saat dirgahayu kemerdekaan RI.Merah dan putih bersama warna lainnya juga turut digunakan pada berbagai tempat dan oleh berbagai stakeholder. Para kalangan elit politik melalui partainya juga diantaranya menggunakan warna merah dan putih. Warna merah dan putih tidak selalu sama maknanya seperti pandangan umum seperti diatas. Latar belakang pihak yang membuatnya serta kepentingan yang beragam menjadikan pemaknaan atas warna tersebut menjadi tidak sama persis antara satu dengan lainnya. Namun apa artinya yang seungguhnya dari warna merah dan putih bagi bangsa Indonesia seperti yang tersirat pada bendera merah putih? Cukupkah bila hanya dimaknai sebagaimana disebutkan terdahulu, yakni bermakna keberanian dan kesucian semata?
Warna merah dan putih adalah simbol sejarah masa lalu yang digunakan untuk warna bendera kita. Jas Merah yang menurut Bung Karno jangan pernah dilupakan. (Bendera) Merah putih adalah identitas bangsa Indonesia, simbol perjuangan dan simbol pengorbanan para founding father (peletak dasar negara). Sebagai identitas, merah putih (bendera) mendapat tempat tersendiri. Besarnya peran (bendera) merah putih mengilhami sebutan ‘agung’ baginya yakni Sang Saka Merah Putih. Penghinaan dan perlakuan yang melecehkan merah-putih akan mendapatkan perlawanan dari para pewaris negeri ini. Demikian halnya merah putih sebagai simbol perjuangan dan pengorbanan. Perjuangan tanpa mengenal lelah dan pengorbanan tanpa pamrih menjadi semangat yang tidak pernah lekang, merasuk dalam setiap diri generasi terdahulu. Perjuangan panjang yang mengorbankan cucuran darah dan keringat. Semangat ini pula yang menjadikan mereka (para pejuang kemerdekaan) kuat dalam kondisi dan situasi apapun untuk satu tujuan yakni Indonesia merdeka, bebas dari penjajahan. Dari perjuangan masa lalu, segenap rakyat dari berbagai latar belakang etnis, suku, agama bersatu. Sekalipun berbeda-beda, namun tidak ada pengkotak-kotakan. Semangat keberagaman dan kebersamaan sungguh mengakar dalam hati sanubari para leluhur bangsa ini.
Merah putih juga adalah sebuah keberanian dan kesucian dengan dasar makna yang mendalam. Keberanian dapat dimaknai sebagai bagian dari kesanggupan menghadapi seberat apapun rintangan atas dasar niat thulus (suci) untuk memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan harga diri bangsa. Keberanian dan kesucian yang dilakukan tanpa mengenal syarat, namun keberanian dan kesucian yang dilakukan sungguh alamiah yang muncul dari lubuk hati sebagai manusia yang sama dimata-Nya.
Lebih dari sekedar simbol, hal yang mendasar pada merah putih adalah sejatinya terkandung spirit yang mendalam. Spirit yang adalah sebuah kekuatan besar dengan tujuan mulia. Spirit merah putih dengan muatan nilai-nilai ‘agung’ yang mestinya dapat mengakar dalam setiap derap langkah anak negeri hari ini melalui beragam aktivitasnya dalam meneruskan cita-cita pejuang bangsa. Spirit merah putih sesungguhnya adalah kemerdekaan dan perdamaian sejati. Kemerdekaan dan perdamaian sejati sebagai mimpi akhir bersama yang menuntut suluh hati nurani untuk senantiasa menyertainya. Kemerdekaan dan perdamaian yang sesungguhnya hanya dapat dicapai dengan tuntunan hati nurani. Hal ini tidak mudah, terlebih banyak kepentingan seringkali tidak seragam antara satu dengan lainnya. Hanya keyakinan dan kemauan yang kuat tanpa prasangka untuk kepentingan bersama (bonum commune) yang dapat bertahan. Bagaimana kondisi negeri kita saat ini yang kembali mengenang kemerdekaannya yang ke-63 tahun? Dan bagaimana pula semangat “kemerdekaan dan perdamaian sejati” melandasi gerak dan langkah setiap anak negeri ini, termasuk para elit yang tengah sibuk “merancang” akan dikemanakan nasib bangsa ini kedepan?
Ada hal yang aneh namun lazim dinegeri ini. Kala begitu banyak bencana demi bencana (tsunami, banjir, tanah longsor, lumpur lapindo dan sejumlah bencana alam lainnya) melanda sebagai ujian bagi bangsa ini, riak sumber bencana lainnya seperti kasus korupsi melibatkan sejumlah elit, suap menyuap, trafficking, pembalakan liar serta sejumlah “kejahatan” sejenis mengemuka. Dikalangan elit politik hari ini pula wacana jual beli perahu menjadi lazim. Setiap kandidat dituntut harus mampu pasang badan menyiapkan sejumlah “amunisi” untuk bebas melanggeng sebagai calon champion dalam pemilihan kepala daerah. Demi rupiah, tidak sedikit elit partai harus “menggadaikan” idealisme dan nilai-nilai fundamental dari partainya. Pada kondisi ini, sosok kandidat yang akan diusung tidak lagi menjadi hal yang esensi. Kesepakatan bersama yang telah terbangun, ternyata dengan mudah dapat dirombak secara bersama dengan berupaya mencari pembenaran sebagai alasan pemilihan kandidat yang akhirnya diusung. Pandangan umum mengemuka; setiap kandidat yang telah membayar mahal “perahu demokrasi” cenderung berpikir untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan secepatnya. Syukur-syukur kali ini, kesempatan untuk kandidat perorangan dibuka. Pun demikian, tidak menjadi jaminan sebagai refresentasi dari warga secara keseluruhan.
Menghalalkan segala cara menjadi paradigma lazim dalam dunia perpolitikan di negeri ini. Perilaku seperti ini adalah bagian kecil dari upaya yang sesungguhnya turut menciderai apa yang dikenal dengan politik. Hakikinya politik itu baik adanya. Para elit yang bergelut didalamnya menjadikannya demikian sinis dimata publik. Sehingga banyak orang akhirnya alergi dengan politik. Tidak sedikit orang telah muak dengan sikap dan prilaku para politisi, terlebih dengan beragam tingkah yang diperagakan para elit yang tersandung masalah hukum. Sikap pesimistis warga atas para elit terlalu besar kini. Anti politisi busuk yang beberapa waktu menggema adalah bagian dari bentuk protes sekaligus harapan warga yang menginginkan pemimpinnya untuk lebih baik. Kristalisasi sikap pesimistis itu bukan tidak mungkin memuncak dengan tingginya tingkat golput pada pemilu mendatang. Bila demikian, sepertinya memilih untuk tidak memilih adalah sebuah pilihan yang juga mesti harus dihargai bukan? Dari beberapa catatan suram dimaksud, masih adakah harapan untuk lebih baik?
Disinilah nilai spirit itu menjadi penting. Dalam kondisi sabagaimana diuraikan, peran dan penghayatan atas spirit merah putih menjadi layak mendapat prioritas. Spirit merah putih mestinya menjadi penuntun sekaligus menjiwai setiap diri para elit kita hari ini. Spirit merah putih yang menghargai suara hati nurani untuk bertindak dan berbuat. Keberagaman dan perbedaan jangan pernah dijadikan persoalan untuk melangkah. Satu untuk Indonesia. Adakah yang mau memulai? Indonesia sejak 63 tahun silam memang telah merdeka. Merdeka dari penjajahan secara fisik oleh penguasaan bangsa asing. Namun perjuangan untuk merebut kemerdekaan atas “penjajahan baru” yang berakibat pada upaya pemiskinan dan marginalisasi belum berakhir. Spirit merah putih para pendahulu menjadi layak untuk ditumbuhkan bagi para elit hari ini untuk merebut kemerdekaan. Merdeka dari persoalan sosekpolhankam dan tidak terjebak pada persoalan sentiment atas suku, agama, ras dan lainnya.
Kesempatan Dirgahayu Kemerdekaan ke-63 dengan “Spirit Merah Putih” kiranya boleh menjadi kado berharga bagi Republik ini untuk disematkan dalam setiap sanubari anak bangsa dalam menjalani kehidupan mengisi kemerdekaan. Spirit ini pula menjadi sangat penting dan prioritas bagi para elit, politisi dan para pihak yang sadang dan akan menjadi “perancang” nasib masyarakat, bangsa dan negara ini, kini dan akan datang. Sekecil apapun upaya yang dilakukan atas dasar niat baik tentu jauh lebih baik. Prioritas sangat urgen dan mendesak untuk kondisi saat ini. Bila tidak, maka bersiaplah selalu untuk menerima hujatan warga di republik ini, karena akan sempurnalah bencana yang menimpa bangsa ini ditambah dengan “gegap gempita” tingkah dan polah para elit yang kian banyak tersandung persoalan hukum sebagai akibat dari pengingkaran hati nuraninya. Gelorakan spirit merah putih dengan Pancasila sebagai dasar negara, Dirgahayu Indonesia.
*) Penulis Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan,
Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak periode 2008-2009.
By. Hendrikus Adam*
Merah dan putih. Setiap orang mengenal warna ini. Merah putih (bendera) kembali berkibar akhir-akhir ini. Merah artinya berani dan putih artinya suci. Demikian kira-kira pemaknaan setiap warga secara umum atas warna dimaksud. Warna merah-putih akhir-akhir ini memang mendominasi disetiap sudut dan ruang khususnya di seantaro Nusantara. Merah dan Putih yang menjadi warna dasar Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah harga mati yang tidak bisa diganggu gugat. Lirik lagu; Berkibarlah Benderaku “…siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela…” membuktikan itu.

Hari ini (kemarin), tepatnya 17 Agustus 2008, 63 tahun sudah berlalu. Kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 atas nama rakyat Indonesia kala itu pantas disambut baik. Warna merah dan putih memang bukan hanya ada pada bendera sang saka yang seringkali dikibarkan saat dirgahayu kemerdekaan RI.Merah dan putih bersama warna lainnya juga turut digunakan pada berbagai tempat dan oleh berbagai stakeholder. Para kalangan elit politik melalui partainya juga diantaranya menggunakan warna merah dan putih. Warna merah dan putih tidak selalu sama maknanya seperti pandangan umum seperti diatas. Latar belakang pihak yang membuatnya serta kepentingan yang beragam menjadikan pemaknaan atas warna tersebut menjadi tidak sama persis antara satu dengan lainnya. Namun apa artinya yang seungguhnya dari warna merah dan putih bagi bangsa Indonesia seperti yang tersirat pada bendera merah putih? Cukupkah bila hanya dimaknai sebagaimana disebutkan terdahulu, yakni bermakna keberanian dan kesucian semata?
Warna merah dan putih adalah simbol sejarah masa lalu yang digunakan untuk warna bendera kita. Jas Merah yang menurut Bung Karno jangan pernah dilupakan. (Bendera) Merah putih adalah identitas bangsa Indonesia, simbol perjuangan dan simbol pengorbanan para founding father (peletak dasar negara). Sebagai identitas, merah putih (bendera) mendapat tempat tersendiri. Besarnya peran (bendera) merah putih mengilhami sebutan ‘agung’ baginya yakni Sang Saka Merah Putih. Penghinaan dan perlakuan yang melecehkan merah-putih akan mendapatkan perlawanan dari para pewaris negeri ini. Demikian halnya merah putih sebagai simbol perjuangan dan pengorbanan. Perjuangan tanpa mengenal lelah dan pengorbanan tanpa pamrih menjadi semangat yang tidak pernah lekang, merasuk dalam setiap diri generasi terdahulu. Perjuangan panjang yang mengorbankan cucuran darah dan keringat. Semangat ini pula yang menjadikan mereka (para pejuang kemerdekaan) kuat dalam kondisi dan situasi apapun untuk satu tujuan yakni Indonesia merdeka, bebas dari penjajahan. Dari perjuangan masa lalu, segenap rakyat dari berbagai latar belakang etnis, suku, agama bersatu. Sekalipun berbeda-beda, namun tidak ada pengkotak-kotakan. Semangat keberagaman dan kebersamaan sungguh mengakar dalam hati sanubari para leluhur bangsa ini.
Merah putih juga adalah sebuah keberanian dan kesucian dengan dasar makna yang mendalam. Keberanian dapat dimaknai sebagai bagian dari kesanggupan menghadapi seberat apapun rintangan atas dasar niat thulus (suci) untuk memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan harga diri bangsa. Keberanian dan kesucian yang dilakukan tanpa mengenal syarat, namun keberanian dan kesucian yang dilakukan sungguh alamiah yang muncul dari lubuk hati sebagai manusia yang sama dimata-Nya.
Lebih dari sekedar simbol, hal yang mendasar pada merah putih adalah sejatinya terkandung spirit yang mendalam. Spirit yang adalah sebuah kekuatan besar dengan tujuan mulia. Spirit merah putih dengan muatan nilai-nilai ‘agung’ yang mestinya dapat mengakar dalam setiap derap langkah anak negeri hari ini melalui beragam aktivitasnya dalam meneruskan cita-cita pejuang bangsa. Spirit merah putih sesungguhnya adalah kemerdekaan dan perdamaian sejati. Kemerdekaan dan perdamaian sejati sebagai mimpi akhir bersama yang menuntut suluh hati nurani untuk senantiasa menyertainya. Kemerdekaan dan perdamaian yang sesungguhnya hanya dapat dicapai dengan tuntunan hati nurani. Hal ini tidak mudah, terlebih banyak kepentingan seringkali tidak seragam antara satu dengan lainnya. Hanya keyakinan dan kemauan yang kuat tanpa prasangka untuk kepentingan bersama (bonum commune) yang dapat bertahan. Bagaimana kondisi negeri kita saat ini yang kembali mengenang kemerdekaannya yang ke-63 tahun? Dan bagaimana pula semangat “kemerdekaan dan perdamaian sejati” melandasi gerak dan langkah setiap anak negeri ini, termasuk para elit yang tengah sibuk “merancang” akan dikemanakan nasib bangsa ini kedepan?
Ada hal yang aneh namun lazim dinegeri ini. Kala begitu banyak bencana demi bencana (tsunami, banjir, tanah longsor, lumpur lapindo dan sejumlah bencana alam lainnya) melanda sebagai ujian bagi bangsa ini, riak sumber bencana lainnya seperti kasus korupsi melibatkan sejumlah elit, suap menyuap, trafficking, pembalakan liar serta sejumlah “kejahatan” sejenis mengemuka. Dikalangan elit politik hari ini pula wacana jual beli perahu menjadi lazim. Setiap kandidat dituntut harus mampu pasang badan menyiapkan sejumlah “amunisi” untuk bebas melanggeng sebagai calon champion dalam pemilihan kepala daerah. Demi rupiah, tidak sedikit elit partai harus “menggadaikan” idealisme dan nilai-nilai fundamental dari partainya. Pada kondisi ini, sosok kandidat yang akan diusung tidak lagi menjadi hal yang esensi. Kesepakatan bersama yang telah terbangun, ternyata dengan mudah dapat dirombak secara bersama dengan berupaya mencari pembenaran sebagai alasan pemilihan kandidat yang akhirnya diusung. Pandangan umum mengemuka; setiap kandidat yang telah membayar mahal “perahu demokrasi” cenderung berpikir untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan secepatnya. Syukur-syukur kali ini, kesempatan untuk kandidat perorangan dibuka. Pun demikian, tidak menjadi jaminan sebagai refresentasi dari warga secara keseluruhan.
Menghalalkan segala cara menjadi paradigma lazim dalam dunia perpolitikan di negeri ini. Perilaku seperti ini adalah bagian kecil dari upaya yang sesungguhnya turut menciderai apa yang dikenal dengan politik. Hakikinya politik itu baik adanya. Para elit yang bergelut didalamnya menjadikannya demikian sinis dimata publik. Sehingga banyak orang akhirnya alergi dengan politik. Tidak sedikit orang telah muak dengan sikap dan prilaku para politisi, terlebih dengan beragam tingkah yang diperagakan para elit yang tersandung masalah hukum. Sikap pesimistis warga atas para elit terlalu besar kini. Anti politisi busuk yang beberapa waktu menggema adalah bagian dari bentuk protes sekaligus harapan warga yang menginginkan pemimpinnya untuk lebih baik. Kristalisasi sikap pesimistis itu bukan tidak mungkin memuncak dengan tingginya tingkat golput pada pemilu mendatang. Bila demikian, sepertinya memilih untuk tidak memilih adalah sebuah pilihan yang juga mesti harus dihargai bukan? Dari beberapa catatan suram dimaksud, masih adakah harapan untuk lebih baik?
Disinilah nilai spirit itu menjadi penting. Dalam kondisi sabagaimana diuraikan, peran dan penghayatan atas spirit merah putih menjadi layak mendapat prioritas. Spirit merah putih mestinya menjadi penuntun sekaligus menjiwai setiap diri para elit kita hari ini. Spirit merah putih yang menghargai suara hati nurani untuk bertindak dan berbuat. Keberagaman dan perbedaan jangan pernah dijadikan persoalan untuk melangkah. Satu untuk Indonesia. Adakah yang mau memulai? Indonesia sejak 63 tahun silam memang telah merdeka. Merdeka dari penjajahan secara fisik oleh penguasaan bangsa asing. Namun perjuangan untuk merebut kemerdekaan atas “penjajahan baru” yang berakibat pada upaya pemiskinan dan marginalisasi belum berakhir. Spirit merah putih para pendahulu menjadi layak untuk ditumbuhkan bagi para elit hari ini untuk merebut kemerdekaan. Merdeka dari persoalan sosekpolhankam dan tidak terjebak pada persoalan sentiment atas suku, agama, ras dan lainnya.
Kesempatan Dirgahayu Kemerdekaan ke-63 dengan “Spirit Merah Putih” kiranya boleh menjadi kado berharga bagi Republik ini untuk disematkan dalam setiap sanubari anak bangsa dalam menjalani kehidupan mengisi kemerdekaan. Spirit ini pula menjadi sangat penting dan prioritas bagi para elit, politisi dan para pihak yang sadang dan akan menjadi “perancang” nasib masyarakat, bangsa dan negara ini, kini dan akan datang. Sekecil apapun upaya yang dilakukan atas dasar niat baik tentu jauh lebih baik. Prioritas sangat urgen dan mendesak untuk kondisi saat ini. Bila tidak, maka bersiaplah selalu untuk menerima hujatan warga di republik ini, karena akan sempurnalah bencana yang menimpa bangsa ini ditambah dengan “gegap gempita” tingkah dan polah para elit yang kian banyak tersandung persoalan hukum sebagai akibat dari pengingkaran hati nuraninya. Gelorakan spirit merah putih dengan Pancasila sebagai dasar negara, Dirgahayu Indonesia.
*) Penulis Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan,
Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak periode 2008-2009.
Langganan:
Postingan (Atom)