Jumat, 14 Agustus 2009

Lingkungan


Refleksi dari Aksi Aktivis LH di Kapuas Hulu
By. Hendrikus Adam*

Beberapa waktu lalu seperti kita baca melalui media harian lokal, para aktivis lingkungan Green Peace dan WALHI Kalbar melakukan aksi damai di wilayah garapan PT. Sinar Mas di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Kawasan ini merupakan daerah hulu dari Sungai Kapuas yang kini digarap dengan pembukaan lahan skala besar untuk perkebunan sawit. Namun dalam pelaksanaan aksinya, perjalanan para aktivis lingkungan yang menyertakan jurnalis dari sejumlah media tersebut tidak semulus yang dibayangkan. Karena ”miskomunikasi” warga yang bekerja diperusahaan lantas menghalau mereka saat melakukan aksi diam menyampaikan aspirasi. Akibatnya warga yang tidak terima menuntut denda adat dengan nilai rupiah yang sangat pantastis! Angka 75 juta disodorkan oknum warga meskipun akhir sebesar 4.435.000 yang disepakati atas fasilitasi pihak Polres setempat. Para aktivis lingkungan dinilai salah basa, karena dianggap tidak meminta ijin kepada warga atas aksi yang dilakukan diwilayah masyarakat tersebut. Sementara disatu sisi, pada kenyataannya aksi damai untuk lingkungan itu dilakukan dikawasan perkebunan yang secara yuridis formal bila mau jujur telah dimiliki oleh pihak perusahaan terutama dalam hal penggunaan lahan selama puluhan tahun mendatang. Ini berarti, pihak perusahaan punya hak sepenuhnya atas lahan tersebut. Mau diperlakukan seperti apa, sangat tergantung bagaimana maunya pihak perusahaan setempat atas lahan sawitnya. Kondisi ini sebenarnya yang dikhawatirkan. Dengan pembukaan areal yang saat ini saja, kita dapat membayangkan berapa besar kawasan serapan air disana yang akhirnya terberangus.

Aksi kecil untuk menyuarakan aspirasi lingkungan tersebut hanyalah bagian dari reaksi yang harusnya memiliki nilai pikat yang besar, karena sangat bersentuhan dengan kepentingan warga banyak, terutama bagi mereka yang memiliki kerinduan untuk alam-hutan-adat istiadat agar tetap terpelihara guna menghindari kemungkinan yang kurang baik lagi. Kekhawatiran bila kawasan perhuluan sungai yang berada disekitar Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) terus dibuka dan digunduli hutannya, maka kawasan serapan air akan semakin terancam keberadaannya. Sangat mungkin pula arus bencana lingkungan dalam bentuk kiriman banjir dan bencana lingkungan lainnya terus melanda bumi Khatulistiwa ini. Bukan hanya itu, kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat setempat yang sangat bergantung dengan alam juga akan menuai dampaknya karena sumber lauk, sayur, buah, obat-obatan tradisional dan keperluan adat menjadi menjadi terancam punah.

Apa yang harus dipahami dan kita jadikan refleksi dari peristiwa tersebut? Tidak bermaksud menggurui, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang penting menjadi catatan untuk berbenah. Antara hukum adat dan aksi peduli lingkungan sejumlah aktivis lingkungan tersebut sesungguhnya beriringan, ia berada pada posisi saling mendukung. Ia bukan berada pada posisi yang saling bertolak belakang. Ini yang harus dipahami bersama. Dengan diberlakukannya adat salah basa melalui nilai hukuman yang sewajarnya kemudian disambut dengan lapang dada karena menyadari kekeliruan tersebut dan untuk selanjutnya berkenan membayar adatnya, adalah sebuah sikap bahwa keberadaan masyarakat adat dengan hukumnya, mendapat penghormatan oleh mereka (para aktivis lingkungan). Bagai gayung bersambut peristiwa adat salah basa mestinya dapat membuat keduanya saling memahami dan saling menguatkan. Bagi para aktivis lingkungan misalnya, menilai bahwa adat warga setempat perlu dijaga dan dipertahankan. Keberadaan perangkat adat dalam masyarakat juga hendaknya mampu manjaga hutan yang merupakan sumber segala kehidupa warga adat. Sedangkan bagi warga, adat salah basa hanyalah sebuah pesan untuk saling mengingatkan. Eksistensi adat dan masyarakat adat tentunya akan nampak jelas manakala hutan alam disekitarnya terjaga dengan baik.

Rasanya penting diingat (meski seringkali pula tidak disadari) bahwa upaya penolakan atas perluasan perkebunan dilahan yang awalnya menjadi hak milik masyarakat setempat itu adalah bagian dari upaya yang disadari atau tidak, memiliki sisi positif untuk kepentingan eksistensi masyarakat adat setempat pula. Alam dan budaya, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan penghidupan masyarakat didaerah pedalaman termasuk warga setempat. Dengan demikian, semakin “dihancurkannya” hutan (dengan luasan skala besar) yang adalah mata rantai sumber kehidupan masyarakat adat, maka harus bukankah ini berarti bahwa keberadaan adat berikut hukumnya itu semakin di (ter) “pojok”?. Tentu, sangat pantas rasanya bangga bila adat berikut hutan di lingkungan masyarakat dapat terpelihara dengan baik, ketimbang hutan habis namun tetap merasa bangga dengan adat yang dimiliki. Tentu pengalaman ini juga kiranya dapat memberi energi positif bagi kalangan aktivis lingkungan, untuk memperhatikan hal kecil yang biasanya mudah terlupakan namun memiliki nilai strategis yang tak kalah penting. Pemberlakuan adat salah basa oleh warga, bukan berarti warga tidak mendukung upaya penyelematan lingkungan. Demikian sebaliknya, upaya yang dilakukan melalui aksi diam oleh para aktivis lingkungan tidak lantas harus dimaknai sebagai pengabaian terhadap keberadaan warga, tentunya mereka punya pertimbangan lain. Upaya komunikasi untuk saling memahami tentu menjadi penting antar warga dan para aktivis tersebut. Sebaliknya, untuk menjaga martabat (hukum) adat maka tidak salah tentunya bila warga yang memahami soal hukuman adat untuk bisa memberikan teguran dan atau masukan bila ada kemungkinan adat dimasyarakat tersebut diselewengkan. Moment tersebut dapat dijadikan median konsolidasi dan saling merangkul bagi warga untuk urung rembuk memikirkan keberadaan dan keberlangsungan kelestarian hutan adat setempat.

Nah, ketika menyadari bahwa keberadaan masyarakat adat dan hukum adat sesungguhnya beriringan atau sejalan dengan kepentingan bersama yang lebih luas kerena memandang bahwa lingkungan alam menjadi penting, maka warga masyarakat adat setempat yang ingin terus mempertahankan adat dan lingkungannya tidak salah kiranya untuk bergandengan tangan bersama mereka yang telah mengaspirasikan pentingnya menjaga hutan dari pembabatan secara besar-besaran itu. Saya percaya, pintu untuk kebaikan bersama yang lebih luas terutama untuk masa depan keberlangsungan lingkungan dan keberadaan masyarakat adat terbuka lebar untuk saling merangkul dan memikirkan TNDS yang menjadi lumbung penghidupan bagi warga banyak. Meminjam pepatah adat yang kurang lebih begini; “Ukuman adatnya kurang, bera antu. Tapi ukuman adatnya labih, bera Jubata” atau bermakna “Hukuman adatnya kurang, hantu marah. Bila hukuman adatnya lebih, Tuhan marah,” maka adabaiknya pemasangan nilai hukuman adat juga tidak mengada-ada. Harus ditentukan orang yang benar-benar paham adat dan bukan orang yang pura-pura paham adat. Pemasangan patokan harga (hukum) Adat yang mengada-ada justeru akan merusak citra mulia dari adat itu sendiri. Bila bukan orang-orang yang empunya adat memulai menghormati adatnya sendiri, apalagi orang lain? Warga setempat di Kecamatan Suhaid di Kapuas Hulu tentunya punya keinginan yang sama dengan masyarakat adat lainnya, yakni berdaulat atas tanah, hutan, budaya, adat dan lingkungan. Menjaga tanah dan hutan sumber kehidupan bersama dari eksploitasi oleh pihak luar (dalam skala besar) adalah tindakan sadar yang tidak perlu disesali. Masyarakat adat di kecamatan Suhaid juga kiranya bisa mengambil kejadian tersebut untuk direfleksikan, terutama mengenai keberadaan hutan adat yang pada kenyataannya telah digarap perusahaan. Demikian pula pihat PT. Sinar Mas dan Pemerintah Daerah, kiranya juga sungguh-sungguh memikirkan hal buruk yang bisa berdampak kepada warga banyak atas pembukaan areal kebun sawit skala besar tersebut. Jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Maaf penulis sampaikan bila ada yang salah, terutama atas kesan yang mungkin terlalu menggurui. Sebuah refleksi untuk kita; masih banggakah kita dengan hutan adat atau tanah ulayat yang dulunya dimiliki, namun sekarang telah dirambah menjadi ladang sawit para investor asing?

Hendrikus Adam, Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK), Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak.

Kamis, 09 Juli 2009

moment pilpres


Catatan Perjalanan dari Quick Count Pilpres di Jelimpo
By. Hendrikus Adam*

Genderang pemilu presiden untuk yang kedua kalinya kembali ditabuh pada Rabu, 8 Juli 2009. Pada moment kali ini, segenap rakyat Indonesia diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak politiknya melalui pesta demokrasi guna memilih pasangan presiden dan wakil presiden periode lima tahun mendatang. Desa Jelimpo adalah satu dari sekian banyak tempat dinegeri ini yang secara bersama-sama telah menyelenggarakan pesta demokrasi ”Pilpres”. Apa dan bagaimana proses serta harapan warga setempat pada pemimpin yang akan datang? Berikut catatan Hendrikus Adam, Surveyor Quick Count CIRUS untuk Pilpres 2009 di Jelimpo, Kabupaten Landak.


Hari Selasa sore 7 Juli, saya baru bisa berangkat menuju tempat survey untuk quick count pilpres sebagaimana yang ditentukan sebelumnya melalui pertemuan di Borneo Tribune bersama H. Nur Iskandar, SP (Koordinator Wilayah Kalbar) dan Adrinof Chaniago yang juga Direktur CIRUS. Padahal jauh sebelumnya saya menargetkan untuk berangkat selambatnya Selasa pagi. Namun perjalanan keluar daerah baru saya lakukan sekitar pukul 15.30 wiba bertolak dari Kota Pontianak karena pagi hingga menjelang siang, saya melakukan aksi damai bersama di Bundaran Universitas Tanjungpura Pontianak bersama rekan-rekan aktivis OKP Cipayung Plus, yakni para aktivis organisasi (PMKRI, HMI, GMKI, GMNI, PMII dan KNPI Kalbar) dengan membagikan pamplet dibeberapa titik di sekitar Kota Pontianak. Adapun isi dari pesan pamplet dimaksud adalah menyuarakan pesan damai untuk penyelenggaraan pilpres tahun ini.

Perjalanan yang kurang bersahabat membuat saya dan rekan Hila Teguh yang turut serta denganku harus singgah dibeberapa titik manakala curahan gerimis terasa sungguh-dungguh menganggu. Di Desa Nusapati kami sempat singgah menunggu hingga hujan reda sambil menikmati minuman kopi hangat. Saat perjalanan untuk kemudian kami teruskan karena cuaca agak sedikit reda, gerimis kembali mengalir deras menghadang di sepanjang jalan di sekitar Galang. Pada pukul 16.30 wiba, di sebuah pondok penjualan nenas milik warga Galang, saya bersama rekan mampir untuk sekedar berteduh. Ditempat ini saya menjumpai Arifin (13) bersama tujuh orang temannya; Umal (14), Usman (12), Endrah (12), Sumaldi (12), Matsari (10), Hendri (13) dan Hasroni (15). Arifin dan kawan-kawannya adalah siswa di MEN Galang yang tinggal di Pondok Pesantren Asyura pimpinan Ustat Lutfhi. Dari pertemuan ini, kami bercerita banyak hal, mulai dari perkenalan hingga bercerita mengenai aktivitas sehari-hari. Bahkan salah satu diantara rekan Arifin sempat megupaskan nenas spesial bagi ku dan rekan. Saya begitu senang menerima ketulusan pemberian yang disampaikan meski dengan kondisi dingin. Saya juga akhirnya rangkul kesemuanya untuk bersama menikmati nenas yang telah dikupas. Ditempat ini saya bertahan agak lama sekitar 4 jam dan bahkan sempat memejamkan mata. Namun kemudian, perjalanan kembali diteruskan dengan meyusuri gelapnya malam. Gerimis yang tedinya mengalir ternyata seakan belum puas, guyuran gerimis kembali mengalir deras dalam perjalanan ketika saya bersama rekan mendekati desa Senakin, ditempat ini saya sempat santap malam sambil menunggu gerimis benar-benar berhenati. Kondisi alam saat iu benar-benar berkata lain. Perjalanan menuju Jelimpo kembali diteruskan dengan kondisi alam dengan gerimisnya yang kurang bersahabat.

Tiba di Jelimpo
Suasana subuh di hari Selasa, 8 Juli 2009 sekitar pukul 03.30 wiba kala penulis tiba di Desa Jelimpo tampak sepi. Tidak ada satu orangpun yang masih terjaga. Suasana angin malam berhembus sepoi diiringi rintik hujan gerimis yang tetap saja tercurah. Pakaian dan sepatu yang basah menambah dinginnya badan, belum lagi rasa trauma yang masih terngiang dalam ingatan kala terjatuh dari sepeda motor saat dalam perjalanan menuju lokasi survey bersama Hila Teguh (teman dari Jakarta) yang turut menemani keberangkatanku kali ini. Lobang yang ditabrak diperjalanan menjadi penyebab motor yang distir sang teman lantas “terkapar” saat itu. Luka lecet, lampu pecah dan rem tangan patah mewarnai tragedi malam itu. Syukur, kendaraan masih dapat dinyalakan. Pengalaman ini setidaknya kembali mengingatkan penulis saat melakukan survey dari lembaga yang sama untuk pemilihan legislatif beberapa waktu sebelumnya kala diterpa dinginnya gerimis karena kondisi cuaca kurang bersahabat. Hujan, sepatu dan pakaian basah senantiasa menjadi teman yang selalu ”setia” mewarnai perjalananku.

Sebelum tiba di Desa Jelimpo pagi itu (kemarin), saya bersama sang teman menyusuri malam hingga akhirnya memilih sebuah warung terbuka dan kosong diantara perkampungan di Jelimpo sebagai tempat persinggahan sekaligus tempat memejamkan mata untuk beberapa jam. Tak lama berselang seiring bergulirnya sang waktu, akhirnya pagi pun benar-benar tiba. Tanpa ada acara basuh muka saat yang bersamaan kala terbangun, saya langsung bergegas meninggalkan “tempat nginap dadakan” dan berharap untuk ”melaporkan diri” dengan menjumpai orang-orang yang diharapkan dapat memberi informasi. Pemerintah desa setempat menjadi salah satu target untuk dikunjungi. Namun, rencana bertamu ditempat Pak Kades setempat dibatalkan lantaran menurut keterangan sang isteri beliau masih terlelap tidur. Akan tetapi disebelah rumah beliau, persis disebuah warung minum, saya bersama teman sempat menikmati kopi panas sambil mengobrol dengan yang empunya warung. Hingga akhirnya usai ngorbol kamipun berlalu menuju tempat Johan Arifin di Jelimpo, masuk agak kedalam arah perkampungan Angan Tembawang. Beliau juga sebagai Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (TPS 140/TPS 1). Dari pak Johan, saat yang bersamaan lantas menemui Ajul, ketua PPS Desa Jelimpo yang juga selaku sekretaris desa setempat untuk melaporkan diri serta menggali informasi berkenaan dengan keperluan pemantauan terutama untuk menentukan TPS target dalam pemantauan yang saya lakukan.

Dari kedua orang tersebut, saya dapat memperoleh gambaran rencana pelaksanaan teknis khususnya informasi awal mengenai pemantauan proses Pilpres telah diperoleh. Berdasarkan informasi yang didapat, sedikitnya ada enam TPS di Desa Jelimpo yakni TPS 140 hingga TPS 145, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 1.864 (terdiri dari 839 pemilih perempuan dan 971 orang pemilih laki-laki). TPS yang disebutkan tersebar dibeberapa tempat yakni dua TPS di Dusun Jelimpo (TPS 140 dan TPS 141) dan masing-masing satu TPS di Dusun Tabi’, Dusun Sungai Raya, Dusun Tamang dan Dusun Kase. Berdasarkan DPT, keseluruhan pemilih khususnya di Kecamatan Jelimpo yang terdiri dari 13 Desa berjumlah sebanyak 17.457 pemilih yang terdiri dari 9.215 pemilih laki-laki dan 8.242 pemilih perempuan. Semuanya tersebar di 66 TPS yang ada.

Berdasarkan data acak Quick Count, dari enam TPS khususnya yang ada di Desa Jelimpo, TPS ke-3 (TPS 142) menjadi fokus pemantauan penulis yang persisnya berada di Dusun Tabi’. Lokasi pemilihan ini berada persis disebelah kiri jalan raya arah Kantor Camat Jelimpo. Ditempat ini, sebuah lokasi pemungutan yang ditata beratapkan terpal warna biru dan dikelilingi semak. Disamping TPS berdiri pula warung warga untuk berjualan minuman. Adalah Siom, ketua KPPS bersama tim dan sejumlah orang berseragam warna hijau (hansip) menyambutku dengan penuh tanya. Siapa gerangan? Pertanyaan ini tersimpul dari benakku saat semua pasang mata orang-orang kala itu tertuju pada saya yang hadir memang lebih awal dari jam yang dijadualkan? Mereka sedang bersiap untuk sebuah acara besar dinegeri ini.

Rasa penasaran Siom beserta tim KPPS dan juga warga yang telah datang lebih awal sontak cair disaat yang bersamaan saya lantas menyampaikan salam, menyapa dan menghampiri mereka mengulurkan tangan untuk bersalaman. Saya menghampiri Siom dan saat itu mulai memperkenalkan diri. Ia menyampaikan informasi mengenai waktu pencontrengan yang akan berlangsung mulai pukul 08.000 wiba hingga 13,00 wiba. Di TPS ke-3 ini juga dijelaskan sebanyak 317 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Bekal kartu identitas, surat tugas dan sertifikat akreditasi sebagai seorang relawan pemantau untuk Pilpres yang di tugaskan di Desa Jelimpo saat itu, menjadi senjata ampuh bagiku untuk memperkenalkan maksud dan tujuan kehadiran ditempat itu. Demikian pula melalui bahasa daerah yang saya gunakan, juga terasa sangat membantu untuk kemudian dapat diterima dengan baik. Seperti layaknya tamu, Siom dan tim beserta warga setempat merasa senang dengan kehadiran saya dan rekanku Hila Teguh. Ditempat ini, dengan cuaca yang akhirnya bersabat memungkinkan bagi saya untuk menjemur sepatu dan kaus kaki yang masih basah. Sejak saat itu dalam proses pemantauan, saya untuk sementara tidak menggunakan alas kaki.

Dipilih Mirip Ibas?
Suasana jelang detik-detik pemberian hak suara, Siom dan tim KPPS tampak sibuk menandatangani kartu suara untuk dicontreng. Saat yang bersamaan warga setempat berduyun mulai berdatangan. Tepat pukul 08.00 wiba, pencontrengan di TPS ke-3 pun dimulai. Warga yang melakukan pencontrengan telihat telah biasa memberikan hak suaranya. Pembelajaran pemilu legislatif setidaknya telah memberikan pengalaman berharga di pilpres kali ini. “Dalam setiap pemilu, di TPS yang kita tangani sih berdasarkan pengalaman tidak pernah terjadi hal yang kurang diinginkan, semuanya berjalan baik,” jelas Siom suatu ketika.

Pada saat yang bersamaan saat berlangsungnya pemberian suara, sebagai pemantau saya memilih berada diluar arena pemilihan. Sambil memantau, saya juga telah menyiapkan bahan survey untuk melakukan wawancara bersama empat responden yang masing-masing dua orang pemilih perempuan dan dua orang pemilih laki-laki. Proses waktu wawancara dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan berdasarkan hasil acak. Sambil mengikuti proses ini, saya berupaya mencoba untuk berkomunikasi seperlunya untuk sekedar meminta informasi dengan koordinator daerah Kalbar untuk Quick Count, H. Nur Iskandar, SP yang juga Pimred Harian Borneo Tribune.

Sejauh pengamatan penulis, proses pemberian di TPS ke-3 di Tabi’ ini berjalan lancar, meskipun didalam prosesnya masih terlihat warna lain yakni adanya pemilih yang menggunakan baju kaos pasangan calon tertentu, dan adanya pernyataan spontan dari salah seorang yang meniru slogan pasangan capres dan wapres tertentu pula dengan nada guyonan.

Sekitar pukul 10.30 wiba keatas, suasana di TPS Tabi’ terlihat mulai sepi pemilih. Petugas yang sedari awal terlihat sibuk, tampak mulai berkurang aktivitasnya. Bahkan menjelang siang, petugas TPS setempat sempat istirahat dan baring-baring disekitar TPS menanti hadirnya calon pemilih. Pemilihan kali ini memang berlangsung cepat bila dibandingkan pemilu legislatif sebelumnya yang cukup memakan waktu yang lama. Hingga akhirnya tepat pukul 13.00 wib, petugas TPS akhirnya memutuskan untuk menutup peluang bagi calon pemilih memberikan suaranya dan melanjutkan penghitungan suara. Dalam proses pemilihan hingga penghitungan, disamping dihadiri oleh pemilih, petugas KPPS, pemantau, pengawas, juga hadir dari aparat kepolisian, Robi Novika staf lakalantas Polres Landak. Ketiga saksi masing-masing pasangan calon yakni Paulus (saksi pasangan capres nomor urut 1), Parmadi (saksi pasangan capres nomor urut 2) dan Musiyanto (saksi pasangan capres nomor urut 3).

Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS ke-3 Desa Jelimpo ini, pasangan Mega-Prabowo unggul atas kedua kandidat lainnya dengan masing-masing perolehan suara berdasarkan nomor urut yakni Mega-Pro 167 suara, SBY-Boediono 72 suara dan JK-Wiranto hanya memperoleh sebanyak 7 suara. Total suara sah di TPS 142 ini sebanyak 246 dari 317 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Berdasarkan keterangan Siom, Ketua KPPS setempat, dalam proses pemilihan tidak satu orangpun pemilih yang menggunakan KTP sebagaimana telah diumumkan Mahkamah Konstitusi terkait pemberian suara oleh warga yang tidak mendapat undangan untuk memilih.

Hal menarik yang penulis temui saat melakukan pemantauan di TPS ke-3 (TPS 142) ini adalah ketika penulis melakukan wawancara dengan seorang reponden untuk meminta komentarnya atas pemimpin muda yang dianggap layak memimpin bangsa ini kedepan. Dari puluhan nama yang tertera dalam media peraga yang saya tunjukkan kepada sang responden, ia dengan spontan menunjuk sosok nomor urut 8, Edhi Baskoro Y alias Ibas, yang adalah anak kandung dari Presiden SBY. Alasan yang disampaikan singkat dan saya bisa pahami para tokoh muda yang disodorkan belum dikenalnya. “Saya memilih yang ini karena tampak ceria, dan mirip dengan kamu. Jadi saya pilih yang ini,” jelasnya sambil tersenyum.

Pasangan Mega-Pro Unggul di Jelimpo
Pemilihan presiden beberapa waktu lalu berakhir damai di bumi Jelimpo. Di enam TPS Desa Jelimpo berdasarkan catatan perolehan suara, Pasangan Mega-Pro unggul atas pasangan SBY-Boediono dan JK-Wiranto dengan perolehan suara masing-masing sebanyak 1.002 suara, 400 suara dan 63 suara. Dari perolehan dimaksud, sebanyak 1.465 suara sah dari 1.846 DPT, 35 suara tidak sah sedangkan sisanya pemilih tidak hadir. Ketidakhadiran beberapa diantara pemilih menurut Yulianus Kaji yang juga sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jelimpo dikarenakan masih ada warga yang memanfaatkan hari libur tersebut untuk bekerja. Secara khusus, Kaji menilai proses pilpres kali ini berjalan baik dan tidak ada masalah bila dibandingkan dengan pemilu legislatif sebelumnya.

Sama halnya di seluruh Kecamatan Jelimpo, pasangan Mega-Prabowo tetap mengungguli pasangan kandidat lainnya. Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan hari ini (kemarin, 9/7) pasangan yang dijagokan PDI Perjuangan-Partai Gerindra ini memperoleh sebanyak 10.645 suara, kemudian menyusul pasangan SBY-Boediono yang diusung gabungan Partai Demokrat 3.303 suara dan Pasangan JK-Wiranto diusung Partai Golkar sebanyak 323 suara. Total suara sah dalam pilpres di daerah ini yang terdiri dari 13 desa (Jelimpo, Kayu Ara, Tubang Raeng, Pawis, Dara Hitam I, Balai Peluntan, Mandor Kiru’, Papung, Sekais, Nyin, Kersik Belantian, Temahar dan Angan Tembawang) sebanyak 14.271 suara. Berdasarkan keterangan Kaji, sekretaris PPS Desa Jelimpo hasil perhitungan suara di Kecamatan Jelimpo baru akan di plenokan tanggal 11 Juli 2009 besok.

Harapkan pemimpin pro Rakyat
Usai mengikuti pemilihan, saya berkesempatan untuk sekedar berbincang dengan sejumlah warga. Meskipun hasil pilpres didaerah tersebut telah dapat ditebak pemenangnya, namun warga terlihat biasa saja. Tidak seperti pileg lalu. Namun demikian bukan berarti warga tidak punya harapan atas pemimpin hasil Plpres kali ini. Bagaimana sebenarnya harapan warga khususnya para pemilih kandidat masing-masing capres dan cawapres?

Adalah Suparto (25), salah seorang saksi pasangan Mega-Prabowo di daerah Jelimpo. Ia mengaku telah memilih pasangan nomor urut pertama pada pilpres yang baru dilangsungkan. Menurut pemuda asal Menjalin ini, dirinya memberi dukungan atas pasangan Megawati-Prabowo tidak terlepas atas sosok figur Cornelis, Ketua PDIP Kalbar yang juga Gubernur Kalbar. “Saya memberi dukungan karena figure Gubernur Kalbar, Cornelis,” jelasnya.

Meski memilih pasangan Mega-Prabowo, Suparto mengaku akan menerima hasil pilpres sekalipun pasangan yang dijagokannya belum beruntung. “Ada baiknya kita dapat menerima apapun yang terjadi, karena mereka hanya mempunyai hal untuk memilih dan tidak punya kewajiban untuk membatasi kepemimpinan seseorang. Harus saling menerima dan mendukung pemerintahan yang akan terpilih nanti. Siapapun yang terpilih nantinya saya berharap mereka bisa melanjutkan program pembangunan yang pro kepada masyarakat, jangan pula sampai mengabaikan pasangan kandidat lainnya, karena setidaknya mereka telah menjadi tohoh yang baik dari sekaian banyak warga negeri ini untuk menjadi calon. Pemimpin kedepan hendaknya dapat merangkul yang lainnya,” pintanya.

Lain Suparto, lain pula Hari Uten Sigon (70), warga Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. Dari pengakuannya saat bertandang di rumahnya, bapak sembilan anak ini mengaku sangat tertarik dengan figur seorang SBY sebagai seorang yang kalem dan berwibawa dimatanya. Pertimbangan lainnya menurutnya, SBY orang yang jujur, apa adanya, tidak emosional dan sosok yang nasionalis. Ia berharap bila SBY terpilih agar Indonesia lebih kuat persatuannya. Ia juga berharap agar pemimpin kedepan benar-benar memperhatikan peningkatan SDM dan mampu mengangkat derajat kehidupan ekonomi masyarakat. “Bila keduanya ini bisa diwujudkan, maka persoalan lainnya akan turut lebih baik,” jelasnya.

Meskipun Uten mengaku telah memilih pasangan SBY-Boediono dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu, namun pemikiran kritis dari sosok yang pernah menempuh pendidikan hingga tamat SR ini sangat bersemangat membincang program yang telah dilakukan pemerintahan selama kepemimpinan SBY sebagai presiden. Umumnya program yang dilakukan baik, namun demikian Uten mengaku sangat tidak setuju dengan program pemberian subsidi BLT. Ia berharap, bila SBY terpilih program BLT agar tidak diteruskan. “Hanya program BLT yang saya tidak setuju, menghambur-hamburkan uang. Caranya tidak baik dan tidak mendidik. Membuat orang malas dan menadah tangan. Uang dimanfaatkan sebaik mungkin untuk orang-orang yang benar-benar memerlukan, jangan dihamburkan begitu saja. Buatlah program yang bisa dipergunakan lama oleh masyarakat. BLT tidak boleh dilanjutkan,” harapnya.

Pun demikian, bagi Uten siapapun yang akan terpilih kedepan tidak menjadi persoalan. ”Siapapun jadi kepala negara boleh saja, kita akan menerimanya dan saya tetap menjadi rakyatnya. Siapa yang jadi presiden saya tetap rayatnya dan akan berusaha mengabdi sesuai peran saya,” terangnya.[]

Senin, 22 Juni 2009

Air Mata Langit Sambut Gawai Blogger Borneo

by. Hendrikus Adam

Senin sore pukul 15.30 wib hari ini, aula Auditorium Untan menggema. Dihalaman gedung, umbul-umbul tampak semarak berkibar. Di bagian depan gedung terpajang spanduk yang menceritakan mata acara yang sedang berlangsung. Sementara didalam ruangan para pengunjung tampak antri melakukan registrasi. Berdiri pula stand SMA Mujahidin serta stand lainnya tertatabrapih diruang paling belakang aula. Di depan aula terpajang banner besar. Seorang kakek tua penuh tato syarat makna sambil mengotak atik laptop tergabar menghiasi banner bersama logo dari lembaga para supporter. Sorak-sorai dan sesekali aplouse kepakkan tangan hadirin turut menyemarakkan suasana. Bukan hanya itu, air mata langit dalam waktu tidak begitu lama akhirnya meleleh. Hujan lebat seakan ”kegirangan” menyambut dimulainya acara para blogger.

Byuuuuuur!!!! Air mata langit ini sungguh benar-benar menjadi!. Hujan yang berlangsung cukup deras ini mampu “mengusik” para pedagang asongan yang mengadu keberuntungan dengan berjualan disekitar Auditorium. Di tempat ini memang sedang berlangsung acara. Moment dimana orang-orang yang selama ini berkomunikasi di dunia maya dipertemukan. Sebuah gawai, dimana para penggemar blog (blogger) di kota Pontianak wilayah Borneo ditabuh. Ratusan pasang mata tampak berduyun. Tua-muda, hingga para tokoh hadir. Kadisbudpar Kalbar, Drs. Kamaruzaman, MM dan wakil walikota Pontianak Paryadi, S.Hut turut hadir. Demikian juga para ”sesepuh” pengampu acara dari WWF Indonesia, Tribune Institute serta supporter acara dari Speedy Pontianak turut hadir. Sejumlah media lokal tutut sebagai pendukung. Ada Ruai Tv, Harian Borneo Tribune bersama media cetak lainnya.

Bukan hanya itu. Panitia juga menghadirkan Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda. Ketiga nama ini adalah para “dedengkot” blogger. Melalui jaringan maya blog, ketiganya telah membuktikan diri dapat memanfaatkan sisi lebih dari dunia maya untuk meraup rupiah. Acara dimulai dengan ceremonial sambutan demi sambutan.

Selanjutnya dialog bersama kedua aparatur (pemerintah daerah) dimulai dengan turut menghadirkan Bambang Bider dari WWF Indonesia perwakilan Kalimantan Barat sebagai narasumber. Acara yang dikomandoi Asriadi Alexander Mering sebagai moderator berlangsung santai, mengalir menyusuri berjalannya sang waktu. “Kita patut berbangga karena Wakil Walikota yang hadir bersama kita saat ini juga seorang blogger,” cetus Mering disambut aplouse hadirin. Demikian juga Bambang Bider yang juga aktivis Ngo seorang blogger. Dalam paparan Kamaruzaman, Kadisbudpar Kalbar pihaknya saat ini sedang giat-giatnya mengupayakan promosi terkait wisata Kalbar. Bambang Bider mengurai pentingnya untuk menjaga lingkungan yang adalah “heart of Borneo” Melalui para blogger, diharapkan dapat mempromosikan potensi dan asset yang dimiliki Kalimantan. Melalui kegiatan tersebut para blogger juga diharapkan dapat menyuarakan untuk tetap dipertahankannya kelestarian pulau Borneo.

Mengisi acara hiburan, Pay Jarot didaulat untuk membacakan puisi. Puisi yang syarat makna, berangkat dari realitas penulisnya, menceritakan kondisi kota Pontianak. Dua puisi secara berurutan dilalap habis oleh sang pujangga muda ini.

Pada sessi yang lain, panitia melalui sang MC berbagi bingkisan kepada peserta melalui ”kuis” sederhana yang dibawakan. Bukan hanya itu, peserta lomba blog yang beruntung di beri penghargaan. Senyum keceriaan peserta yang beruntung tampak sumirgah. Uang tunai, bingkisan dari Speedy, dan baju kaos warna hitam made in Yogyakarta berlabel ”Gawai Bloger Borneo” menjadi reward yang pantastik bagi sang jawara yang diserahterimakan perwakilan dari penyelenggara setelah sebelumnya pengumuman pemenang dibacakan oleh Alexander Mering, perwakilan dewan juri.

Seusai pembagian hadiah, acara diambil alih Mbak Louise Wulandari bersama Neuman Lutfhi. Acara bincang bersama yang berlangsung singkat. Suara Azan Magrib kala itu pun berkumandang. Sebagai bentuk toleransi, rangkaian acarapun dihentikan sejenak. Saatnya bagi para hadirin yang beragama Islam menunaikan sholat. Istirahat diperpanjang bersamaan dengan waktu pengisian kampung tengah bersama.

Horeeee! Hadirin sepertinya tampak kegirangan pada moment kali ini. Waktunya makan malam. Seketika kondisi berubah sepi. Aksi hening para blogger yang berlangsung alami karena harus ”mengisi amunisi” dapat dimakumi. Hanya saja sayang. Pada saat yang bersamaan saat para hadirin sedang asik menikmati makanan dengan lauk ayam bakar dan sedikit sambal, lalapan kol dan sebiji pisang, salah seorang panitia malah tidak berminat. Yah, bang Mering memang tidak doyan makan daging, apalagi sambal yang pedas.

Ia yang dikenal pula dengan nama Wisnu Pamungkas sejak beberapa tahun terakhir memutuskan menjadi seorang vegetarian. Itu yang saya tahu dari beliau. Kala saya dan rekan Hilarius Teguh anak PMKRI asal Jakarta Timur sedang asik makan di bagian agak belakang dalam ruang aula, Bang Alex sepertinya memilih untuk mencari menu sendiri. Dalam benaknya saya mungkin saja bang Mering saat itu mengatakan “Good bye menu daging…karena saya memutuskan untuk vegetarian”

Beberapa saat kemudian…
Waktunya istirahat sudah usai. Sang MC mengingatkan peserta untuk kembali menempati posisi agak dekat. Acara memang dihadiri peserta yang terbatas sehingga formasi untuk sedikit merapat diharapkan bisa lebih fokus.

Moment kali ini memang sedikit berbeda. Moment dialog ”curah pendapat” bersama para blogger kawakan ditabuh. Nahkoda dialog dibawakan Mas Edy, sementara Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda dan juga blogger muda Adhi hadir sebagai penjayi dan teman berbagi para blogger. Satu persatu diantara keempat orang narasumber ini berkisah mengenai pengalamannya didunia maya sebagai seorang blogger. Dari paparannya, Mas Neuman yang juga konsultan dibidang virtual mengakui 100% selalu online. Dia boleh dibilang sebagai ”Blogger Sejati”. Berbagai trik dan ilmu dibagi kepada para peserta melalui jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengalir. Menyusuri perjalanan detik-detik perjalanan sang waktu menjelang pukul 21.00 wiba hampir tiba. 10 menit tersisa diberikan kesempatan kepada seorang guru dari SMA Mujahidin untuk menyampaikan pertanyaan. Seusai dijawab narasumber, akhirnya moment curah pendapat ini berakhir. Sebelum diakhiri dengan ditutup secara resmi oleh Mas Yaser selaku Panitia dan kemudian poto bareng bersama, Mas Edy mengakhiri sessi ini dengan membagi kenangan bagi salah seorang peserta yang beruntung. Sayonara...

Dalam benak saya akhirnya berpikir, ”Untuk saat ini gawai para blogger di Borneo ini boleh berakhir. Peserta yang dapat bertahan hingga sampai pada detik akhir boleh saja sedikit, hujan boleh saja terus mengalir, orientasi untuk menggali rupiah sebanyaknya boleh saja dilakukan melalui ber-blog secara aktif. Namun spirit awal untuk “menyelematkan” pulau ini dengan kekayaannya harus tetap mengakar dan terpatri dalam setiap diri orang-orang yang menggabungkan diri dalam BBC (Borneo Blogger Community) khususnya dan warga Dunia ini pada umumnya, dan saya juga termasuk bagian dari mereka”....

Sukses buat gawai para Blogger Borneo...................

Sabtu, 11 April 2009

kisah

Catatan Perjalanan untuk Quick Count Pileg 2009;
Pesta Rakyat Nan Mengesankan

Oleh Hendrikus Adam


Air mata bumi Rabu (8/4) sore sekitar pukul 17.30 wiba kala itu masih mengalir dari langit membasahi jagad di Kota Pontianak mengiringi perjalanan saya menuju sebuah Desa di Kecamatan Mandor, yakni Kayu Tanam. Perjalanan dilakukan setelah sebalumnya mendapat mandat dari CIRUS, sebuah lembaga survey berkantor di Jakarta menjadi relawan pemantau untuk Quick Count (Penghitungan Cepat) pemilu legislatif 2009 melalui surat tugas nomor 042/A/PM-CSG/III/2008 yang ditandatangani Hasan Nasbi A selaku Project Manager CIRUS Surveyor Gropus.

Tidak ada waktu lagi untuk menunda perjalanan saat itu karena harus segera sampai dilokasi untuk menentukan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menjadi target pemantauan. Terlebih sebelumnya saya harus kebengkel dan sedikit bersabar menunggu meredanya hujan yang sempat mengalir deras membasahi Bumi Khatulistiwa.

Sebuah pengalaman yang mengesankan dan penuh tantangan menghampiri dalam perjalanan saya sekaligus kembali menguji kesabaran. Hujan gerimis kala itu tetap saja mengalir membasahi sekujur tubuh dan juga sepatu yang saya kenakan. Pukul 19.15 wiba, sekitar ¼ km dari pasar Sei Pinyuh, kuda besi berplat KB 5199 AP yang saya kendarai mogok. Akibatnya, saya harus sedikit menguras tenaga menapak jalan sepanjang pasar Pinyuh mencari “pertolongan”. Satu-satunya bengkel yang masih buka baru saya temukan dipenghujung pasar Pinyuh kearah Anjungan.

Rasa lega ketika sepeda motor dapat kembali dinyalakan usai dibengkeli. Perjalanan menuju Kayu Tanam saya teruskan setelah sebelumnya minum jahe hangat disalah satu warung yang tidak jauh dari Bengkel. Tepat pukul 20.20 wib, saya akhirnya sampai di Desa Kayu Tanam dan menginap disalah satu rumah warga tempat saya biasanya mampir. Dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat malam itu tidak memungkinkan saya turun untuk mencari informasi langsung kepada petugas penyelenggara pemilu ditingkat desa setempat (KPPS). Komunikasi hanya saya lakukan melalui saluran telepon kepada salah seorang ketua TPS Nomor 411 (TPS 2), Suardi D, untuk memastikan jumlah TPS yang hanya tersebar di empat tempat.

Detik-Detik Pencontrengan
Kamis pagi, 9 April 2009 tiba. Usai mandi mengenakkan baju oblong putih lengan biru berlabelkan “Pemantau”, dengan kondisi celana sedikit lembab dan sepatu yang basah, tepat pukul 06.10 wiba saya pamitan kepada pemilik rumah tempat saya menginap untuk turun kelokasi pemungutan suara dan bertemu petugas KPPS yakni Suardi D melakukan cek dan ricek untuk memastikan jumlah serta lokasi TPS yang ada di Desa Kayu Tanam sekaligus memperkenalkan diri sebagai relawan pemantau pileg 2009. Suardi D adalah ketua PPS untuk TPS 2. Beliau pernah mengajar di almamater saya, SMUN 1 Mandor.

Kedekatan emosional karena kesamaan bahasa lokal dan penguasaan medan yang karena sejak beberapa tahun silam penulis pernah jalan-jalan di daerah Kayu Tanam dan sekitarnya membuat upaya komunikasi dan pencarian tempat lokasi TPS tidak begitu sulit. Kamis pagi kala itu juga, saya tiba 30 menit lebih awal dari waktu nasional yang ditetapkan untuk memulai proses pencontrengan di TPS 4 (TPS No 413), Kampung Pak Peleng, Desa Kayu Tanam yang berada tepatnya di salah satu ruang di Persekolahan SMUN 2 Mandor. Sisa waktu yang ada kemudian saya manfaatkan untuk memperkenalkan diri kepada petugas KPPS, Sepat Rais beserta personilnya yang telah hadir lebih awal bersama beberapa warga.

Pemberian Suara Dimulai
Proses pemberian suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam baru dapat dimulai pada pukul 07.17 wiba, sedikit telat dari waktu yang ditetapkan secara nasional. Tidak dimulainya pemberian suara tepat waktu dikarenakan pihak KPPS masih berbaik hati, menunggu sampai hadirnya beberapa saksi perwakilan dari partai peserta pemilu yang belum hadir.

Pada awal proses pemilihan, suasana di sekitar TPS 4 terlihat ramai. Sedikitnya sebanyak 319 orang warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga Desa Kayu Tanam tampak antusias, berduyun-duyun mendatangi TPS. Satu persatu nama warga disebutkan. Empat orang sekaligus dipersilahkan memberikan hak suara pada empat bilik yang disediakan. Demikian seterusnya. Sebagai bagian dari pemantau, saya sedikit mengalami kesulitan untuk mengamati jalannya proses pemilihan secara keseluruhan oleh karena posisi pemantau yang hanya diperbolehkan diluar arena TPS dan sekat diding pembatas yang permanent.

Tepat pukul 12.00 wiba KPPS beserta para saksi memutuskan untuk beristirahat makan siang. 25 menit kemudian, pemberian suara kembali diteruskan hingga pukul 15.15 wiba baru ditutup KPPS dengan persetujuan hadirin (saksi). Empat puluh menit kemudian (15.45 wiba) setelah melakukan persiapan, penghitungan kertas suara untuk Caleg DPRD kabupaten/kota dimulai lebih awal. Kemudian menyusul penghitungan kertas suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI . Penghitungan suara seluruhnya di TPS 4 baru dapat selesai hingga pukul 21.30 wiba malam.

Ada Humor di TPS
Proses pemilihan di TPS 4 memiliki warna tersendiri. Prosesi pesta rakyat lima tahunan di kampung Pak Peleng ini dilaksanakan dengan ikhlas oleh Sepat rais beserta petugas KPPS lainnya. Hal ini terlihat dari keseriusannya dalam menangani hal berkenaan dengan jalannya pemungutan suara. Meski proses pelaksanaan pemilu di TPS begitu prinsip dan mesti mendapat perhatian serius, namun suasana lingkungan TPS sesekali terasa cair oleh karena guyonan yang muncul spontan oleh para pemilih.

Begitu juga saat penghitungan suara yang dibacakan petugas KPPS yang sempat “keseleo lidah”, membuat suasana terasa cair. “Partai nomor …., caleg silahkan melihat…!” pekik seorang petugas KPPS membacakan kertas suara yang kontan disambut tawa meriah hadirin. Padahal yang dimaksudkan untuk melihat kertas suara yang dibacakan adalah para saksi partai politik yang berjumlah sebanyak 14 orang.

Hal menarik lainnya dari prosesi pembacaan kertas suara di TPS 4 yang kala itu sempat mati lampu pada jam 19.30 wiba hingga pukul 20.00 wiba baru nyala kembali adalah tetap dilanjutkannya pembacaan perolehan suara dengan penerang seadanya dari lilin.

Hasil akhir dari perolehan suara di TPS 4 Desa Kayu Tanam untuk perolehan suara DPR RI masing-masing partai secara berurutan sebagai berikut; 1, 3, 5, 4, 6, 7, 1, 0, 0, 1, 0, 3, 3, 0, 1, 0, 1, 3, 0, 1, 5, 0, 25, 0, 5, 3, 0, 185, 0, 0, 2, 5, 2, 0, 0, 0, 0, 0, dengan jumlah suara sah 272 dan 9 suara diantaranya rusak.

Sabtu, 07 Maret 2009

gagasan

Membangun Persaudaraan Universal
By. Hendrikus Adam*

Akhir-akhir ini, wajah negeri kita diberbagai penjuru tampak semarak. Beraneka ragam jenis dan bentuk serta ukuran atribut berseliweran dimana-mana. Dari atrribut baliho iklan produk tertentu dalam ukuran kecil hingga besar. Bukan hanya itu, atribut peserta pemilu 2009 dalam berbagai ragam terpampang. Bendera partaipun menjamur. Tempelan stiker dalam berbagai bentuk dan juga ukuran mulai menghiasi berbagai tempat yang dianggap strategis. Akibat kondisi tersebut, panwaslu beserta aparat lainnya harus sedikit sibuk mengawasi proses persiapan hingga pelaksanaan pesta demokrasi kelak yang akan dihelat tanggal 9 April 2009.


Tua-muda, kaya-miskin, semuanya diberi ruang untuk mengapresiasikan diri dalam bursa sebagai calon yang menghendaki agar dipilih oleh warga. Bahkan upaya pencitraan melalui simbol-simbol etnisitas dan agama turut menghiasi penampilan setiap kandidat calon anggota baik dalam pemilihan DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah. Ada pula yang mencitrakan diri melalui poster sebagai orang yang nasionalis-pancasilais. Sangat beragam.

Terlihat indah saja karena memang semua yang muncul dipermukaan adalah orang-orang yang berasal dari latar belakang etnis, agama, asal dan lainnya yang memang beragam. Namun demikian, keindahan yang ditampilkan tidak cukup bila dalam kenyataannya dibeberapa tempat atribut yang dipasang masih ada yang terlihat sembraut. Demikian pula, tidak ada jaminan kalau upaya pencitraan yang dilakukan adalah sungguh-sungguh sebagai cermin dari sikap, tingkah laku dan komitmen dari sang kandidat. Sebaliknya, warga masyarakat kita tidak sedikit yang bingung dengan banyaknya caleg yang bermunculan. Terlebih dengan sistem pemilihan baru yang belum familiar bagi masyarakat kita. Fenomena menjelang penyelenggaraan pemilu sungguh pantastis untuk diamati. Apa yang kemudian dapat dipetik dari proses pemilu yang dalam waktu dekat bakal diselenggarakan?

Apa yang kemudian menjadi julul dari tulisan ini terinspirasi dari seruan pimpinan gereja Katolik Keuskupan Agung Pontianak Februari tahun 2009 melalui Surat Gembalanya bertajuk “Menyelamatkan Lingkungan Hidup” yang ditujukan untuk masa Prapaskah. Persaudaraan universal sebagaimana diwacanakan adalah jawaban dan harapan bersama yang harusnya membumi dalam hubungan antar pribadi tanpa membeda-bedakan latar belakang; agama, etnisitas dan lainnya.

Relevansi dan implementasi semangat persaudaraan universal (sejati) dalam konteks hubungan antar pribadi, kelompok/komunitas dan lainnya seringkali ternodai oleh karena munculnya sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari segelintir oknum. Sumbernya juga dapat beragam, baik dari pemaknaan keyakinan berlebihan yang cenderung sempit dengan menganggap kebenaran dari keyakinannya sebagai kebenaran mutlak, maupun dari upaya provokatif oleh oknum tertentu dengan menyeret persoalan etnisitas dan agama sebagai bumbu guna menarik simpati pihak tertentu untuk mendukung atau berpihak.

Pesta demokrasi limatahunan kali ini dengan berbagai persoalannya sedianya dapat dilihat dan dimaknai secara arif khususnya sebagai bagian dari upaya bersama segenap komponen untuk saling menghargai didalam keberagaman. Melalui sikap seperti ini, maka pemaknaan dari spirit persaudaraan universal yang menjadi cita-cita bersama kiranya dapat diwujudkan secara bersama pula dalam suasana saling menghargai, bahwa ada pihak lain yang tidak sama persis dengan kita.

Melihat kembali catatan diatas, maka pemaknaan dan upaya penyadaran diri atas realitas keberagaman yang hadir lebih nyata melalui kehadiran orang lain dengan keunikannya ditengah kita pantas diapresiasi, dihargai dan dihormati. Demikian pula manifestasi keberagaman yang ditampilkan melalui poster, atribut dan pakaian yang digunakan oleh setiap caleg penting untuk dimaknai sebagai bagian dari khasanah manusia sebagai makhluk yang memiliki budaya dan identitas masing-masing (keberagaman), namun tidak untuk diperdebatkan. Sebaliknya, atribut yang digunakan dengan simbol etnisitas dan agama tertentu kiranya bukan cerminan dari sikap egoisme dan fanatisme yang berlebihan dari sang caleg. Karena bila pola pikir seperti ini telah terpatri dalam diri sang caleg, maka masa depan keberagaman cenderung akan suram dan terancam.

Dalam upaya pemahaman keberagaman seperti ini, maka memang komitmen bersama setiap komponen anak bangsa dalam pelaksanaan pemilu mendatang, utamanya para caleg dan konstituennya untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan universal menjadi keharusan. Lahirnya niat baik tersebut harus sejak dari awal dalam diri setiap pribadi yang ada. Pun demikian, dalam konteks pelaksanaan pemilu eksistensi kelompok yang memilih untuk tidak memilih (golongan putih) tetap harus dihargai. Kini menjadi kewajiban bersama setiap warga untuk menjaga pelaksanaan pemilu 2009 yang damai, saling menghargai dan bermartabat.


*) Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak, Kalimantan Barat.

Selasa, 17 Februari 2009

gagasan

Jangan Kutuk Golput

Oleh Hendrikus Adam*

Tanggal 9 April mendatang, sebagian besar warga Kalbar khususnya tentu telah mengetahui akan segera dilangsungkannya pesta demokrasi rutin lima tahunan yakni pemilihan umum (pemilu). Gawe ini sedianya akan memilih para wakil rakyat yang akan duduk dikursi legislatif kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI, serta pemilihan anggota DPD RI sebagai wakil dari masing-masing daerah dengan kuota yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang diberlakukan.

Bagi warga kita pada umumnya, masa-masa sekarang adalah masa biasa yang juga dijalani dengan biasa. Tidak ada persiapan khusus dalam menyongsong pesta demokrasi ini. Yang menjadi suguhan setiap hari bagi warga justeru banyaknya media sosialisasi dan kampanye dalam berbagai bentuk dan ukuran yang bertebaran dimana-mana. Sebaliknya, bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon anggota DPD, sisa waktu yang relatif singkat menjadi kesempatan terakhir untuk “tebar pesona”, menggalang kekuatan untuk membangun relasi dan dukungan menuju kemenangan dalam pemilu.

Dengan perubahan ketentuan tentang pemilu beberapa waktu terakhir seperti sistem pemberian pilihan suara dengan cara yang berbeda dari sebelumnya (mencontreng vs mencoblos) dan dengan pemberlakuan sistem perolehan suara terbanyak bagi setiap caleg, tentu ini juga turut mempengaruhi sikap-cara-strategi masing-masing elits partai dan lembaga politik. Melalui sistem perolehan suara terbanyak, setidaknya telah memberikan peluang yang sama bagi setiap caleg untuk dipilih. Bukan hanya itu, kesempatan untuk berjuang “menjual diri” setiap caleg menjadi keharusan. Nomor urut bukan lagi penentu. Dalam hal ini banyaknya relasi (dikenal luas), kemampuan financial, kedekatan emosional dengan konstituen serta track record (rekam jejak) menjadi hal mendasar yang agaknya harus dimiliki oleh setiap calon yang ingin menduduki kursi empuk legislatif.

Tantangan Pemilu
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada peranserta seluruh komponen masyarakat. Namun demikian, pihak terkait yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pemilu sedianya harus sungguh-sungguh siap untuk menyukseskannya. Memastikan pemilu agar benar-benar berjalan dengan baik dan memberi ruang yang seadil-adilnya bagi peserta pemilu adalah sebuah keharusan sekaligus tantangan yang harus jawab bersama terutama oleh pihak terkait.

Sebagai pihak penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) harus sungguh-sungguh objektif dan konsisten menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga yang diharapkan bebas dari campurtangan pihak luar. Bebas dari konspirasi politik tertentu. Konsistensi dan integritas institusi ini melalui personilnya untuk tetap independen sebagai penyelenggara pemilu adalah harga mati. Dalam hal ini, perundang-undangan harus selalu menjadi rambu-rambu mengikat yang perlu dipelajari.

Sementara, bagi pemerintah, pihaknya dituntut untuk benar-benar dapat memestikan agar pegawainya “tidak bermain mata” secara langsung dikancah politik. Demikian pula bagi para elits politik, energi dalam bentuk waktu-tenaga-pikiran-materi yang telah dikeluarkan harus benar-benar diikhlaskan bila suatu ketika dihadapkan pada kenyataan pahit sekalipunb, semisal tidak terpilih. Perjuangan yang dimulai dengan senyum, maka harus pula diakhiri dengan senyum. Bagi rakyat sendiri yang sejak semula memang berasal dari latar belakang beragam, maka tantangan yang dihadapi adalah banyaknya pilihan yang harus diseleksi untuk kemudian menjadi putusan masing-masing. Kesiapan untuk menghadapi kenyataan perbedaan pilihan dalam latar belakang yang berbeda-beda menjadi penting karena ini pula ahirnya menjadi modal untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan dari kemungkinan terjadinya provokasi yang destruktif antar warga.

Pihak keamanan pun demikian. Aparatur negara ini harus sungguh-sungguh dapat memberikan jaminan rasa aman, bertindak sigap sebagai pengayom dan pelindung warga negara. Kejadian aksi di Sumatera Utara yang merenggut nyawa kiranya pantas menjadi pelajaran berharga untuk lebih mengutamakan keselamatan setiap komponen warga negara dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang sehingga profesionalisme setiap personil dalam menjalankan tugas menjadi keharusan .

Fatwa Haram Sebagai Media Refleksi
Tantangan lain yang dikhawatirkan banyak orang atas penyelenggaraan pemilu kedepan adalah meningkatnya angka golput. Belajar dari pengalaman pemilu dan pilkada dibeberapa daerah, prediksi berbagai kalangan tentang menguatnya perolehan suara golput dalam pemilu mendatang tentu beralasan. Fenomena ini juga menjadi kekhawatiran mendalam peserta pemilu sebagai pihak yang memiliki kepentingan atas perolehan suara rakyat, terlebih dengan sistem perolehan suara terbanyak. Masing-masing caleg baik dalam partai yang sama maupun dalam partai yang berbeda harus bersaing secara sehat guna meraih simpati rakyat. Prediksi akan menguatnya angka golput dan dengan mengacu pada perolehan suara terbanyak bagi para peserta pemilu melalui calon anggota legislatif sangat memungkinkan tidak terpenuhinya kuota dari jumlah anggota legislatif kabupaten/kota sebagaimana telah ditentukan.

Kekhawatiran terhadap golput setidaknya juga dimunculkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa haram bagi mereka yang memilih golput. Terlepas pro maupun kontra pendapat masyarakat atas fatwa tersebut, namun wacana ini telah menimbulkan perdebatan yang cukup alot antar berbagai kalangan. Apa yang dilakukan MUI juga tentu telah melalui pertimbangan yang matang dan disertai niat baik. Peristiwa ini tentu baik menjadi pelajaran dan refleksi bersama untuk bertindak maupun bersikap lebih baik lagi dalam banyak hal, termasuk dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas seperti diharapkan. Pun demikian, ketika banyak anak negeri yang turut mempersoalkan fatwa haram golput yang dikeluarkan, tentu selayaknya juga menjadi bahan refleksi bagi MUI sendiri.

Sebagai sebuah institusi bernafaskan keagamaan dengan berbagai aturan yang ada didalamnya, lembaga ini tentu merasa memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan penilaian atas berbagai hal untuk kebaikan bersama, apa lagi bila ada pihak yang meminta pendapatnya mengenai haram tidaknya suatu hal. Tentu menjadi penting dipahami bersama bahwa penilaian yang dilakukan hanya bersifat parsial berdasarkan dalil keyakinan salah satu agama saja yang pemberlakuannya juga tidak se-universal seperti yang dibayangkan karena memang harus disadari bersama cara pandang setiap warga yang terdiri dari berbagai keyakinan yang ada juga berbeda.

Bahwa MUI memberikan fatwa haram atas golput tentu ini hanyalah bagian dari sebuah sikap yang pantas direfleksikan secara positif. Namun demikian, cara pandangan atas eksistensi lembaga ini untuk tidak berlebihan, seolah melebihi segalanya juga penting direfleksikan bersama. Nilai-nilai kebenaran universal tentunya dapat menjadi pekerjaan rumah bersama segenap komponen untuk terus disuarakan dialam yang penuh dinamika perbedaan ini. Kebenaran universal juga pada akhirnya dapat menjadi benang merah yang sangat mungkin diterima oleh semua kalangan. Namun demikian, pandangan berdasarkan keyakinan tertentu juga tidak salah disampaikan kepada khalayak ramai guna memberikan pemahaman agar tidak salah kaprah dalam menilai sesuatu. Disinilah pula esensi semangat perbedaan itu dapat kita temukan, bahwasanya kita perlu mengenal dan menghargai sesuatu yang berbeda dari pihak lain.

Hargai Golput
Bahwa golput sebagai bagian dari fenomena yang telah ada sejak pemilu pertama tahun 1955 adalah sebuah catatan yang tidak dapat dibantah meskipun kondisi saat itu lebih didasarkan pada minimnya pemahaman masyarakat. Namun golput intelektual yang dilakukan secara sadar baru dilakukan atas prakarsa Arif Budiman cs sebagai bentuk otokritik atas sistem yang berlaku saat itu. Sebuah sikap yang lebih mengedepankan analisa dan berfikir mendalam, bukan sekedar emosional, apalagi ketidaktahuan. Semoga, kita pun yang nanti menggunakan hal pilih kita didasarkan pada proses seperti itu, bukan sebuah sikap yang hanya didasarkan pada primordialisme. Bukankah akan lebih salah lagi bila asal memilih?

Golput sebagai sikap politik yakni memilih untuk tidak memilih harus disadari sebagai bagian dari hak sipil politik sebagai warga negara yang hendaknya dihargai. Golput sebagai sebuah sikap politis yang secara dewasa harus kita sikapi dan akui, bukannya malah dieliminir. Karena jika dia memang lahir dari sebuah proses analisa mendalam, bukankah ini lebih membanggakan, karena ini suatu indikasi bahwa masyarakat kita sudah lebih cerdas berpolitik?

Bahwa golput bukan sebagai solusi kongkrit tentu saja benar. Namun akan tidak memberi solusi lagi bila akhirnya yang terpilih justeru tidak mampu mengakomodir kepentingan warganya. Golput tentu tidak perlu dikutuk. Pilihan golput tidak perlu dilarang. Juga tidak perlu mengajak orang golput. Perdebatan tentang hak politik warga vs fatwa golput hendaknya dapat menjadi permenungan bersama mengenai; sudah lebih baikkah kita yang selama ini selalu memberikan hak suara dalam pemilu (mencoblos) dari pada mereka yang golput? Maknai fenomena golput sebagai sebuah kenyataan perbedaan antara satu dengan lainnya yang harus dihargai.

Bagaimanapun, kita tidak pernah bisa memaksakan selera orang lain untuk ikut selera kita sendiri, terlebih menyangkut hak masing-masing individu. Pilihan golput bila boleh diibaratkan seperti aneka makanan yang ternyata tidak bisa dimakan karena tidak sesuai dengan metabolisme dan selera seseorang sehingga tidak mungkin dipaksakan. Pilihan bijak yang mungkin dapat dilakukan ketika tidak sesuai selera adalah menolak memakannya. Tentunya akan lebih bijak lagi bila penyaji akhirnya memikirkan alternatif makanan yang bisa dikonsumsi, yang sesuai dengan metabolisme dan selera serta aman bagi kesehatan.

Kenyataan pilihan banyaknya orang dan partai saat ini juga ibarat aneka jenis makanan sebagaimana dimaksud. Meramu diri dan atau partai agar enak untuk “dikonsumsi” menjadi tugas pemiliknya supaya menyajikan hidangan pantastis, layak saji dan berkualitas. Pilihan akhirnya ada pada setiap warga. Jangan pernah kutuk golput, karena memilih untuk tidak memilih juga hak setiap individu yang layak dihormati. Kewajiban kita bersama hanyalah menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar, aman, damai dan bermartabat.

*) Penulis Peserta Belajar di FISIP Universitas Tanjungpura, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak periode 2008-2009.

Minggu, 08 Februari 2009

cerita kampung


Binua Nahaya, nasibmu kini?

Binua Nahaya merupakan salah satu wilayah masyarakat adat yang ada di wilayah kecamatan Ngabang, tepatnya meliputi kawasan kampung Nahaya, Damar, Tareng, Pagung, Pak Mayam, Kota Baru, Sebua dan wilayah sekitarnya. Sebagai sebuah kawasan masyarakat adat, Binua Nahaya hingga saat ini cenderung berubah terutama dari kontur kawasan, pola relasi serta roda perekonomian masyarakat. Kontur kawasan yang dulunya lebat ditumbuhi hutan (terutama diluar kawasan pemukiman) sekitar kampung dan berbagai kawasan sungai yang dapat diakses sebagai sumber pencari lauk (ikan) dan sumber air bersih, sekarang berangsur-angsur telah berubah. Kawasan hutannya kini telah banyak dibabat dengan telah masuknya upaya eksploitasi hutan secara legal dengan pembukaan lahan skala besar melalui perkebunan sawit.

Demikian juga sungai, sebagai pemasok lauk dan air bersih beberapa diantaranya telah berubah fungsi dan tercemar. Katakanlah seperti sungai Ambuang dan beberapa sungai kecil lainnya. Sungai sebagai pemasok air keperluan keluarga juga dengan masuknya perkebunan sawit dikawasan tersebut cenderung terancam kebersihannya, oleh karena dibeberapa sungai dijadikan saluran akhir pembuangan zat-zat yang ada dikawasan perkebunan. Pencemaran sungai-sungai lainnya akan sangat mungkin terjadi. Padahal salah satu asset berharga bagi setiap kawasan di wilayah perkampungan adalah sungai sebagai sumber air untuk keperluan keluarga.

Sedangkan pola relasi dan roda perekonomian dengan telah masuknya beberapa perusahaan yang ada juga mulai bergeser. Warga yang awalnya terbiasa dengan pengaturan jadual kerja sendiri dengan bekerja menoreh karet dan pergi ke ladang serta ke hutan untuk mencari keperluan keluarga, kini sebagian diantaranya mulai diatur berdasarkan jadual pihak perusahaan dengan bekerja pada perusahaan perkebunan. Kebun karet milik warga beberapa diantaranya juga telah diserahkan untuk areal perkebunan, demikian pula pola relasi antar masyarakat juga cenderung berubah.

Hadirnya perusahaan bidang perkebunan akhir-akhir ini, disamping PT. Cemaru Lestari dan PTPN 13 belakangan yang telah lebih dahulu menggarap bagian dari kawasan binua Nahaya, kini beberapa perusahaan baru seperti PT. IGP yang dahulu sukses menggarap kuburan tua "keramat" warga Binua Nahaya dan ada lagi PT. SSS yang baru dikembangkan dikawasan sekitar Damar, Sebirang, Sebua hingga ke Pak Mayam dan sekitarnya, yang juga bagian dari wilayah Binua Nahaya. Bahkan diwilayah Pak Mayam dan sekitarnya, HTI telah ada sebelumnya diwilayah Pak Mayam yang konon saat ini sedang menuai polemik.

Bilamana beberapa perusahan tersebut pada gilirannya benar-benar melakukan ekspansi besar-besaran dengan membabat sisa hutan yang ada, maka dimana lagi letak kawasan hutan binua Nahaya yang pantas dibanggakan? Bukan mustahil pula kalau suatu ketika Nahaya dan sekitarnya tidak layak lagi disebut sebagai Kawasan Masyarakat Adat (Binua Nahaya), karena warga Binua umumnya identik dengan warganya yang begitu arif menjaga keberadaan hutan dan lingkungan alam serikut adat istiadatn disekitarnya. Kondisi ini juga harusnya mampu menggugah Kepala Binua (Temanggung) dan pengurus adat, pengurus wilayah setempat serta Dewan Adat di tingkat kecamatan maupun Kabupaten untuk turut memberikan kontribusi yang positif dalam rangka memberi dukungan agar hutan yang ada beserta kearifan lokal masyarakat setempat tetap terjaga.

Peran pihak-pihak terkait, terutama tokoh masyarakat setempat baik yang tinggal maupun berada diluar kawasan Binua Nahaya juga mestinya tidak membiarkan kawasan hutan binua Nahaya terancam yang pada gilirannya berdampak pada keberadaan Binua Nahaya dan warganya untuk jangka panjang. Kita sadari pihak perusahaan sungguh cermat dalam menentukan serta mengupayakan niatnya memuluskan usaha yang dirintis. Pintarnya pihak perusahaan upaya pendekatan kepada saudara kita semisal YK (humas untuk perusahaan PT. IGP saat itu) dan warga masyarakat lainnya yang dianggap potensial dipilih untuk “menjinakkan” hati warga agar dapat kooperatif menyerahkan lahan kepada pihak perusahaan.

Nah, apa yang dialami dan akan terjadi di wilayah Binua Nahaya begitu kompleks. Peran masyarakat adat diwilayah setempat sangat menentukan arah Binua Nahaya. Demikian pula peran para pengurus adat dan pengurus desa beserta jajarannya. Moment pemilihan Temanggung Binua Nahaya yang sedianya akan diselenggarakan dalam waktu dekat, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memilih kepala Binua (Temanggung) yang benar-benar peduli pada masa depan dan pola relasi antar masyarakat serta yang tidak kalah pentingnya juga peduli pada tetap terjaganya lingkungan alam (hutan, tanah dan air) yang ada di sekitar Binua Nahaya.

Siapapun yang terpilih sebagai Temanggung Binua Nahaya, sebaiknya memang dia yang mengerti soal adat dan tata nilai yang diberlakukan diwilayah adat setempat. Tidak ambisi, tidak berniat menggunakan jabatan Temanggung untuk kepentingan pribadi (mencari kekayaan, kedudukan dll) dan berkomitmen serta memiliki niat tulus untuk mengabdikan diri bagi masa depan adat, hutan, tanah dan air warga setempat. Sosok tersebut baiknya tidak terikat oleh kepentingan pihak manapun dan sedianya juga bukan bagian dari pihak yang berperan turut serta “menggadaikan” hutan Binua Nahaya untuk dibabat. Sekedar koreksian (bahan refleksi bersama) bagi sistem pemilihan Temanggung yang membebankan biaya hingga jutaan rupiah (1,5 juta/silahkan dikoreksi jika ini keliru) untuk biaya pendaftaran kandidat Temanggung sedianya perlu dipikirkan kembali. Saya rasa ini sangat berat terutama bagi mereka yang sebenarnya pantas, namun tidak memiliki biaya. Bukankah keterlibatan untuk menjadi temanggung adalah sebesar-besarnya untuk mengabdi bagi Binua Nahaya? Peran sebagai Temanggung tidak serta merta melulu berurusan keluar Binua, namun lebih pada bagaimana Temanggung yang terpilih sanggup mengikhlaskan waktu dan tenaganya untuk berbuat yang terbaik bagi warga binua. Karenanya, bagi mereka yang tidak punya biaya dan meskipun tidak memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tentunya tidak salah bila diberi kesempatan yang sama. Jangan pula mereka ditakut-takuti dengan informasi yang tidak sewajarnya.

Keberadaan hutan, tanah dan air perlu kepedulian bersama. Karena bila tidak ada yang peduli, maka yakinlah hutan, tanah dan air yang pernah menjadi kebangaan warga suatu ketika hanya akan menyisakan kenangan bagi generasi warga Binua Nahaya berikutnya. Bila hutan binua Nahaya tidak ada lagi, tanah untuk bertani telah menyempit dan sungai pemasok lauk serta sebagai sumber pemasok air bersih telah tercemar, maka jangan pernah bangga dan tentu tidak ada gunanya lagi disebut sebagai Binua Nahaya. Karena salah satu hal yang esensial (mendasar) hadirnya pemerintahan binua yang dikepalai seorang Temanggung menurut hemat saya adalah bagaimana hutan, tanah dan air sebagai bagian dari kesatuan masyarakat adat yang berbudaya dengan adat istiadatnya tetap terjaga, dihormati martabatnya. Bagaimana Nasib Binua Nahaya kedepan, akan sangat bergantung pada sikap warganya saat ini. Binua Nahay, nasibmu Kini berada pada setiap wargamu yang merindukan keberadaanmu yang asri seperti dulu.

Hendrikus Adam
Warga Biasa Binua Nahaya

gagasan


Ramai-ramai Menjual Diri

Oleh Hendrikus Adam*

Kalimat yang kemudian menjadi judul dari tulisan ini tidak ditujukan untuk menyinggung para penjaja seks komersial (PSK). Tidak pula bermaksud mendeskreditkan mereka yang mencalonkan diri sebagai caleg di pemilu pada April 2009 mendatang. Tidak pula bermaksud mempersoalkannya. Bagi saya selagi pilihan mereka menjadi caleg didasarkan atas kesadaran sendiri dan adanya niat “mulia” yang bersangkutan, tentu bukan menjadi soal. Hak setiap pribadi tentu tidak bisa dibatasi. Menjadi caleg adalah sebuah pilihan politik seseorang. Memilih menjadi caleg sama halnya dengan pilihan golput yakni bagian dari hak politik seseorang yang harusnya memang dihargai. Namun beberapa waktu belakangan pilihan golput dipersoalkan lantaran keluarnya larangan melalui fatwa MUI.



Beberapa waktu lalu, seorang sahabat mempertanyakan kepada saya, “kenapa tidak jadi caleg?” Pertanyaan sahabat tadi mengelitik hati saya sekaligus membuat saya bertanya dalam hati, “atas pertimbangan apa beliau ini bertanya seperti itu?”. Namun saya hanya tersenyum kemudian menjawab santai dan bertanya kembali, “mengapa harus jadi caleg, apa itu caleg?” Jawaban saya tidak bermaksud menyepelekan caleg dan bukan pula saya alergi dengan dunia politik. Saya memang membatasi diri saja. Bagi saya apa yang di tanyakan sahabat tadi hanyalah soal minat, kesempatan, pilihan dan yang paling mendasar adalah soal kesadaran.



Bicara soal minat tentu nyambung dengan latar belakang pendidikan saya di kampus. Soal kesempatan, memang saat inilah massanya bagi siapa saja boleh mengajukan diri sebagai caleg (termasuk saya). Setiap menjelang pesta demokrasi (pemilu), para caleg disibukkan untuk menyiapkan diri dengan berbagai upaya dan strategi pemenangan. Terlebih diera sekarang, banyaknya partai yang muncul membuka kesempatan lebar bagi mereka yang mau mengadu nasib meraih simpati warga untuk duduk di kursi empuk di DPRD.



Bicara soal pilihan, saya memang memilih untuk tidak berminat menjadi caleg saat ini. Saya melihat perahu partai menjadi penting dimiliki bagi mereka yang mau maju caleg. Apalagi diorganisasi tempat saya berproses (PMKRI) keterlibatan sebagai caleg dan atau anggota serta pengurus sebuah partai selagi masih aktif sebagai pengurus memang tidak diperbolehkan. Ada etikanya dan saya rasa baik untuk menjaga integritas eksistensi organisasi. Karenanya perlulah rasanya sadar diri untuk tidak terlalu jauh. Hal ini saya yakini juga diberlakukan pada para rekan aktifis OKP lainnya seperti teman-teman di HMI, PMII, GMKI dan lainnya. Pun demikian, tentu tidak semuanya OKP melarang anggota dan pengurusnya untuk terlibat langsung dalam kancah politik sebagai anggota, pengurus dan bahkan caleg partai. Ini tentu dapat dimaklum. Masing-masing punya aturan main yang kemudian menjadi prinsip dasarnya yang harus dijaga bersama. Namun demikian saya sadar, diorganisasi saya berproses tentu memiliki sikap politik.



Terakhir soal kesadaran, saya rasa ini jauh lebih penting dan mendasar. Kesadaran yang dimaksudkan tentu lebih pas rasanya bila menjurus pada keadaan dimana seseorang mengetahui potensi dirinya berikut kemampuan yang dimiliki. Dalam bahasa sederhananya sadar diri menjadi penting. Pilihan yang dilakukan atas dasar kesadaran para dirinya tentu lebih baik ketimbang bila hanya didasarkan atas ambisi semata. Orang yang sadar diri tentu ia tahu bagaimana ia harus menempatkan diri ketika dihadapkan pada berbagai kenyataan, terlebih dalam menghadapi hasil sebuah pertarungan seperti pemilu.



Sebaliknya, orang yang memutuskan menjadi caleg karena ketidaksadaran yang dilandasi ambisi semata, maka hasil kecenderungan yang akan muncul adalah rasa ketidakpuasan, penyesalan dan cenderung menyalahkan pihak lain bila pada akhirnya tujuan politiknya tidak tercapai. Seringkali fenomena ini kita jumpai pada upaya saling sikut-sikutan yang terjadi baik antar maupun intern elit di Partai Politik.



Lebih menarik lagi, akhir-akhir ini bila kita cermati dari wajah pemilu yang akan dilewati dengan banyaknya partai sebagai peserta pemilu, kesan formalitas dan sistem kejar target sungguh fenomenal. Untuk memenuhi kuota seperti yang disyaratkan undang-undang sistem rekrutmen kader yang akan dijagokan, cenderung asal-asalan. Pun demikian, tidak sedikit juga yang mengabaikan ketentuan yang menggariskan kuota seperti ditetapkan. Sampai-sampai suatu ketika teman saya yang satu organisasi mengungkapkan keprihatinannya karena melihat moment pemilu sebagai moment aji mumpung. ”Masa’ menjadi caleg kok tidak tahu fungsinya, itu kan aneh” cetetuk sang teman.



Apa yang disampaikan seorang teman tadi memang telah menjadi kenyataan yang ada hari ini, meskipun diantaranya memang ada yang sudah cukup mengerti dan paham apa yang akan dilakukan bila terpilih sebagai wakil rakyat. Namun saya juga jadi maklumi celetukan teman tadi, bermaksud menyindir mereka yang mencalonkan diri seakan hanya suka-suka. Menjadi caleg seakan hanya ikut trend saja. Prinsip “yang penting pernah menjadi caleg” harusnya tidak tertanam. Tapi memang begitu kenyataan dari beberapa kondisi yang ada. Apalagi dengan mekanisme perolehan suara terbanyak, kesempatan para caleg untuk mempromosikan diri terbuka lebar. Sehingga akhirnya saya berpikir sederhana, "wajar saja masih ada caleg seperti dipersoalkan teman tadi".



Akhir-akhir ini pula, dapat kita amati upaya promosi diri yang dilakukan melalui berbagai bentuk media kampanye bertebaran dimana-mana. Simbol-simbol etnisitas dan bahkan agama turut menghiasi diri para caleg dalam berbagai media promosi yang ada. juga melalui atribut dalam gambar yang dikenakan. Pemilu menjadi ajang bagi setiap warga negara yang berkesempatan menjadi calon anggota legislatif untuk ”menjual diri” yang seringkali dibumbui dengan sederet kalimat pemanis. Menjual diri dengan berupaya menampilkan citra baik dimata masyarakat sudah sering ditemui. Tentu tidak asing lagi sesungguhnya.



Siapa yang akan dipilih, tentu sangat bergantung pada seberapa besar calon tersebut mampu meyakinkan konstituen untuk memilih dirinya. Sangat bergantung pula seberapa populer dan seberapa baik track record (rekam jejak) calon dimata masyarakat. Namun demikian hal itu bukan sebuah jaminan. Citra yang ditampilkan seringkali menipu. Topeng kehidupan seringkali dikenakan para calon wakil rakyat untuk menjual diri. Topeng juga seringkali kita gunakan tanpa sadar dalam kehidupan kita. Siapa diantara mereka yang akan laku, serahkan sepenuhnya pada rakyat. Dengan ramai-ramai orang menjadi caleg, semoga semakin ramai-ramai pula orang yang akan duduk di kursi DPRD hasil pemilu 2009 yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan daerah dan warganya. Akan tetapi saya rasa pantas diingat bahwa siapapun yang memperoleh suara terbanyak dan akhirnya duduk dalam kursi legislatif bukanlah sebuah jaminan "kesempurnaan" dari yang bersangkutan. Pastinya, mereka yang pada akhirnya terpilih memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah sebagai sungguh-sungguh wakil rakyat. Selamat berjuang menarik simpati rakyat!

*) Penulis, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.

Rabu, 04 Februari 2009

gagasan

Menyulam Wajah Pluralisme?

Oleh Hendrikus Adam*

Tahun 2008 sudah berlalu. Kali ini kita memasuki masa peralihan di tahun yang baru yakni 2009. Dipastikan tidak akan terjadi perubahan jumlah lamanya waktu (jam-hari-minggu-bulan). Namun perubahan dalam berbagai aspek kehidupan sebagai bagian dari fenomena sosial kemasyarakatan tentu pasti akan mengalami warna dan dinamikanya tersendiri yang beragam. Setiap perubahan yang terjadi pada masa sekarang merupakan hasil rekonstruksi dari proses perjalanan kehidupan sebelumnya. Demikian pula perubahan dimasa yang akan datang, tentunya menjadi bagian dari sebuah proses rekonstruksi dimasa kini, yang sedang kita jalani. Sebuah perubahan akan terjadi. Itu pasti. Pertanyaannya, perubahan seperti apa yang kita mau? Lambat laun akan dijawab seiring dengan bergulirnya sang waktu. Namun demikian harus diingat, perubahan yang diharapkan hasilnya baik tidak datang dengan sendirinya. Perubahan untuk tatanan kehidupan bermasyarakat yang pada kenyataannya hadir dalam keberagaman bahasa, adat istiadat, budaya, keyakinan dan lainnya juga layak dicermati bersama. Bila retak, maka harus ”disulam” kembali.

Kita sadari, keberadaan suku, agama, ras, dan lainnya sebagai identitas setiap warga dinegeri ini, dan warga Kalimantan Barat khususnya adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. Dipastikan tidak seorangpun dimasa lahirnya memilih untuk dilahirkan dari keluarga yang memiliki identitas tertentu. Kehendak-Nya sungguh sebuah kemutlakan. Siapa yang berani membantah?

Dalam beberapa kasus, seringkali tanpa kita sadari bahwa sikap maupun perbuatan kita dalam beberapa kondisi justeru menapik apa yang telah menjadi kodrat dari Sang Pencipta itu. Hasil karya-Nya justeru seringkali diperdebatkan. Padahal mestinya kita juga patut merenungi maksud perbedaan yang diberikan oleh Tuhan pada setiap makhluk dimuka bumi ini. Tidak lantas mengambil tindakan berdasarkan keegoan diri dan atau keegoan kelompok/komunitas.

Pepatah tua masyarakat Cina seperti disampaikan pada acara Refleksi (di) Awal Tahun PMKRI Pontianak beberapa waktu lalu oleh DR. Yusriadi ”Ketika kita ingin merobohkan tembok, kita harus memikirkan dulu kenapa tembok itu dibangun?”, agaknya relefan dengan kondisi kita saat ini yang hidup bersama ditengah keberagaman untuk direnungi sebelum memperdebatkan hal tersebut. Perbedaan yang muncul oleh karena kehendak-Nya tentu punya maksud lain. ”Kita tidak bisa seragam, karena tugas dan peran memang berbeda. Tetapi ketika kita memilih berbeda (pilihan pasca dilahirkan), maka kita harus siap dengan perbedaan itu. Kita memang sering memilih berbeda dengan orang lain,” sambungnya.

Perbedaan etnisitas dan agama misalnya, seringkali dianggap sebagai trigger (pemicu) ketidakharmonisan ditengah keberagaman. Juga banyak laku dalam kancah pergulatan kepentingan dikalangan elits politik. Akhir-akhir ini, dapat diamati bagaimana hal tersebut sungguh menjadi komoditas untuk menuju cita-cita politik para elits yang syarat kepentingan. Simbol-simbol etnistias dan agama dapat dijumpai dari atribut para caleg yang pada kenyataannya juga berasal dari latar belakang yang beragam. Bila demikian, haruskah kita mengkambinghitamkan perbedaan yang adalah pemberian-Nya sebagai biangkerok persoalan sosial yang cenderung menyeret etnisitas dan agama selama ini? Bagi saya, jawabannya tentu tidak layak!

Perbedaan sesungguhnya suatu hal yang lumrah. Berbeda itu biasa dan indah. Dalam keluarga saja, perbedaan itu terjadi. Perbedaan juga ada pada orang kembar sekalipun. Perbedaan akan menjadi masalah jika diperdebatkan dan dibeda-bedakan, atau diperlakukan tidak semestinya oleh yang namanya manusia itu sendiri. Perbedaan sedianya dimuliakan sebagai bentuk syukur pada-Nya yang telah menciptakan seisi bumi. Perbedaan akan menjadi ”mulia” ketika ada semangat penghargaan atas keberagaman yang diwujudnyatakan oleh setiap orang dalam bentuk cara yang beragam pula.

Sepanjang satu tahun terakhir (Januari-November 2008), wajah suram pluralisme seperti dilaporkan The Wahid Institut melalui catatan Zuhairi Misrawi (Koran Jakarta, 30 Desember 2008) sungguh pantastis. Pemetaan terhadap tantangan pluralisme, terutama mengenai fakta terhadap kelompok minoritas ada delapan bentuk; Pertama, terjadi 50 kasus pengecapan sesat terhadap kelompok yang dianggap berbeda atau tidak sepaham. Kedua, sebanyak 55 kasus kekerasan bernuansa agama yang menyebabkan kelompok minoritas menjadi korban aksi kekerasan oleh sebuah kelompok yang kerapkali menganggap diri ”penjaga akidah” dan refresentasi kalangan mayoritas. Ketiga, sebanyak 28 masalah merupakan bentuk regulasi bernuansa agama. Keempat, konflik tempat ibadah sedikitnya ada 21 kasua. Kelima, ada 20 kasus terkait dengan kebebasan berpikir dan berekspresi. Keenam, ada tujuh kasus terkait dengan (retaknya) hubungan antar umat beragama. Ketujuh, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, dan kedelapan, soal moralitas dan pornografi ada 17 kasus. Setidaknya fatwa tentang pluralisme oleh MUI kala itu turut menjadi tantangan bagi keberagaman itu sendiri. ”Sejak MUI mengeluarkan fatwa pengharaman pluralisme, relasi antar kelompok, khususnya antara kalangan mayoritas dan minoritas, baik dalam intra-agama, maupun antar-agama, mengalami keretakan dan guncangan yang cukup serius,” aku Zuhairi, Ketua Moderat Muslim Society dalam artikelnya.

Di Bumi Khatulistiwa, kondisi pilu masa lalu yang melibatkan berbagai pihak yang kebetulan memiliki identitas yang berbeda-beda masih membekas dalam ingatan. Bahkan masih tertingal dalam trauma masa lalu. Akhir-akhir ini, wajah pluraslime di daerah kita mengalami cobaan. Di Bumi Khatulistiwa beberapa bulan-pekan terakhir kasus Gg. 17 di Jalan Tanjungpura pasca pesta demokrasi November 2007 lalu sempat menjadi bulan-bulanan obrolan di warung kopi hingga masuk pemberitaan media massa.

SK Naga produk Walikota era Buchary melarang arakan naga yang berimbas panjang hingga saat ini menyisakan perdebatan. Pihak yang mendukung maupun menolak kebijakan tersebut untuk gigi dengan membawa simbol etnisitas tertentu. Perayaan dalam rangka Cap Go Meh pada tanggal 9 Februari nanti sedikit lega oleh karena pemerintah kota yang baru membuka ruang untuk perarakan naga meski dalam wilayah perarakan yang terbatas. Fenomena lain, di Kota Singkawang pembangunan patung naga masih dihadapkan soal pro dan kontra. Pun demikian, masih ada saja pihak yang berniat menggagalkan. Fenomena terbaru, fatwa MUI soal rokok dan golput mendapat reaksi yang beragam. Berbagai soal yang menyeret etnisitas dan agama sungguh-sungguh kental ditengah kondisi bangsa yang sedang terseok. Dalam era otonomi daerah melalui jalur pesta demokrasi, isu seputar putera daerah yang harus memimpin didaerah tersebut juga santer akhir-akhir ini. Akibatnya, kepentingan bermain dalam ranah sensitif yang akhirnya bersinggungan dengan etnisitas dan agama yang cenderung laku dijual untuk menggugah kedekatan emosional warga.

Sekelumit peristiwa tersebut adalah catatan kelam yang mau tidak mau menuntut sikap arif setiap komponen masyarakat. Apa salah etnisitas yang dimiliki, apa salah agama yang diimani oleh pengikutnya? Bukankah agama mengajarkan setiap umatnya untuk sungguh bertaqwa kepada-Nya? Pertanyaan refleksi, dimana warga negeri ini yang sebagian besar mengaku beragama? Padahal etnisitas dan agama lahir dari manusia itu sendiri yang sengaja memilih untuk berbeda.

Bicara soal perbedaan memang ribet, kompleks dan melelahkan. Dalam satu keyakinan yang sama saja, cara penghayatan keimanannya setiap orang cenderung berbeda-beda. Ini karena setiap orang punya kepala yang berbeda pula. Bukan hanya masyarakat biasa, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya dalam sebutan yang berbeda juga sering kali cenderung ”menyesatkan”.

Wajah suram pluralisme perlu disulam secara bersama oleh setiap orang, oleh kita semua tanpa memperdebatkan perbedaan. Kebenaran universal sebaiknya didengungkan sebagai bagian prioritas yang harusnya disuarakan oleh orang-orang yang dianggap sebagai para ”tokoh” itu. Oleh kita semua. Tapi penyakitnya, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu tetap salah seringkali berat dilakukan, apalagi bila bersinggungan dengan isu etnisitas atau agama. Bila demikian terus, apa jadinya kelak. Jati diri sebagai warga negara dan umat yang beragama dimana?

Konsep ”kekitaan” seperti gagasan DR. Yusriadi agaknya pas untuk mengerem potensi destruktif yang menjurus pada persoalan etnisitas dan agama. Kecenderungan untuk mengasihi seperti disampaikan Romo William Chang penting digalakkan, ketimbang kecenderungan untuk menghancurkan. Jalin kebersamaan dan hargai perbedaan kiranya dapat menjadi spirit bersama dalam menjalani kehidupan dalam dinamika yang penuh tantangan.

Untuk menyongsong sebuah perubahan yang baik atas kenyataan keberagaman, maka penghormatan terhadap perbedaan dengan menjunjung tinggi semangat persaudaraan sejati harus terus digulirkan oleh setiap anak manusia. Memulai dari disi sendiri, keluarga, kenalan dan orang lain. Menciptakan kondisi aman, damai dan tenteram adalah kewajiban bersama. Merekonstruksi perubahan menuju arah yang baik (hidup harmonis dalam keberagaman) dengan berupaya menyulam wajah pluralisme yang mengalami degradasi keretakan, hanya mungkin dilakukan oleh makhluk yang bernama manusia. Mengapa? Sebab akal sehat dan hati nurani hanya dimiliki manusia, dan hanya manusia yang memiliki tingkat kesadaran bahwa dirinya dan sesamanya memang berbeda. Bila kita sadar berbeda, kenapa harus dibeda-bedakan? Namun yang penting jangan sampai kita dicap sebagai makhluk yang menyerupai manusia. Selamat menjadi manusia. Selamat merayakan Cap Go Meh bagi saudara kita yang merayakannya.

*) Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak.