By. Hendsrikus Adam
Kemajemukan sudah taken for granted, realitas yang harus diterima sebagai kenyataan yang perlu disyukuri. Walaupun kemajemukan memungkinkan potensi gampang terjadinya bentrok dan konflik, realitas merupakan anugerah yang kita perkaya dan kembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Pernyataan Jakob Utama dalam sebuah artikelnya berjudul "Merajut Nusantara, Menghadirkan Indonesia" yang ditulis bertepatan dengan Ultah ke-45 Harian Kompas (28/6/2010) menarik disimak. Selanjutnya pada waktu bersamaan, warga Kalbar mengenang Hari Berkabung Daerah (28 Juni 2010) guna mengenang kembali Peristiwa Mandor atas pembantaian tentara Jepang terhadap warga Kalbar di era penjajahan sekitar tahun 1944.
Bertepatan dengan kedua moment diatas, dalam sebuah media online (fb), saya dikirimi tautan oleh seorang rekan soal press release dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Barat mengenai sikap keberatannya terhadap stetement Pejabat Negara, Tifatul Sembiring (Menkoinfo RI) yang dinilai menciderai perasaan umat Kristiani khususnya dan seluruh warga negeri ini umumnya. Statemen Tifatul tersebut terkait dengan ungkapan beliau dalam menyikapi kasus asusila yang melibatkan oknum "mirip" tiga artis (Aril, Luna Maya dan Cut Tari) yang menurutnya harus diperjelas. Istilah "mirip" ketiga artis tersebut yang kemudian dianalogikan pula dengan perdebatan soal penyaliban mirip Nabi Isa yang dislib bagi Islam dan bagi umat Kristiani adalah Yesus sendiri yang disalibkan. Pernyataan Tifatul ini di sambut aksi damai sebagai bentuk protes oleh elemen warga Kalbar bertepatan dengan Peringatan Hari Berkabung Daerah. Pernyataan pejabat Negara yang dianggap tidak lumrah ini kemudian dikritisi karena dianggap berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan atas kenyataan kemajemukan sebagai khasanah budaya bangsa.
Dari apa yang disampaikan oleh setiap pejabat Negara yang sedianya dapat berlaku sebagai negarawan, maka sikap elemen masyarakat sipil memang seharusnya dapat berperan melakukan kontrol melalui baik kritik maupun otokritik. Sikap penguasa yang direfresentasikan oleh pemerintah (baik pejabat negera di pusat maupun pejabat di daerah) yang berpotensi menjadi ancaman atas kondisi integrasi sosial selayaknya diawasi oleh segenap elemen bangsa.
Bahkan, bukan hanya Pejabat Negara (pejabat negara sejatinya mesti dapat berlaku sebagai negarawan), setiap masyarakat sipil juga diharapkan berhati-hati menyatakan pendapat (khususnya dimuka umum) yang berpotensi menimbulkan ketersinggungan antar sesama anak negeri di republik ini yang pada realitanya memang memiliki latar belakang yang beragam, terlebih bila menjurus pada persoalan SARA yang sangat sensitif.
Fenomena ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin menyadari bahwa Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat adalah negeri yang plural, namun sangat rentan terhadap persoalan SARA. Keberagaman realitas yang sejak dulu menjadi warna unik sebagai perbedaan hakiki yang menuntut kita untuk dapat lebih bijak dalam membangun hidup bersama. Kondisi demikian menuntut setiap orang yang menyadari keberagaman latar belakang untuk terus hidup rukun dengan semangat egaliter, saling menghargai dan menyadari bahwa ada pihak lain yang “berbeda” dengan diri kita dalam hal identitas khususnya.
Banyak kasus fanatisme terhadap identitas tertentu (bahkan seringkali tidak kita sadari sekalipun) sering kali mengemuka di permukaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang juga justeru berpotensi menjadi bara "konflik" antar warga yang pada dasarnya mencintai kedamaian maupun perdamaian. Pengalaman masa silam terkait konflik antar etnis di Kalimantan Barat dan sejumlah konfik lainnya yang bernuansa SARA di Tanah Air sedianya cukup menjadi pelajaran untuk kita memulai menyemai damai dalam keberagaman.
Di Kalimantan Barat, dinamika kasus Singkawang dengan patung naganya dan kutipan makalah yang diperdebatkan (meskipun berujung dengan penyampaian permohonan maaf lengkap dengan ritualnya akhir-akhir ini) adalah fenomena yang masih segar, betapa
Realitas hidup dalam keberagaman masih sangat rentan “disusupi” kepentingan tertentu yang menggunakan SARA sebagai pintu masuk yang selanjutnya memunculkan multipersepsi. Dalam artian bahwa, SARA seringkali dijadikan komoditas untuk kepentingan segelintir orang. SARA juga seringkali menjadi komoditas dalam gelanggang politik di negeri ini. Di Kabupaten Sintang maupun di Kabupaten Ketapang yang dalam waktu dekat akan melangsungkan pilkada ulang, isu SARA juga kental mewarnai perhelatan demokrasi tersebut. Singkat kata, integrasi sosial yang menjadi mimpi bersama akan tetap menjadi bulan-bulanan terkebiri manakala para pihak di republik ini tetap senang “memuluskan” impiannya dengan mengkomoditi isu SARA secara pulgar.
Disintegrasi tentu saja bukan tujuan dan keinginan kita, sehingga perlulah keterlibatan segenap komponen bangsa untuk memperteguh ikatan keberagaman dalam semangat kebersamaan untuk memperkokoh komitmen dalam semangat kesatuan sebagaimana keinginan pendiri Republik ini. Melakukan kontrol terhadap statemen pejabat negara, pejabat daerah maupun pernyataan setiap warga negeri ini yang berpotensi "mengancam" keutuhan NKRI selayaknya dilakukan secara kontinyu. Aksi yang beretika dan bermartabat dengan menghindari cara-cara anarkis perlu mendapat porsi yang dominan dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, pihak penguasa sejatinya dapat merespon dengan bijak aspirasi melalui pertimbangan hati nurani, bukan melalui pertimbangan kepentingan praktis yang rapuh dan haus kekuasaan.
Melihat aksi yang dilakukan elemen masyarakat sipil terhadap pernyataan pejabat Negara (Tifatul Sembiring) akhir-akhir ini, maka sikap bijak dari yang bersangkutan menjadi penantian guna memulihkan bukan hanya kepercayaan warga kepada pemerintah, namun juga memulihkan hubungan persaudaraan antar sesama warga Negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan landasan hidup beregara dalam bingkai NKRI. Kejadian atas statemen pejabat Negara, kontraversi patung naga, isu SARA dalam pilkada di Kalbar dan sejumlah kejadian berbasis rasis lainnya hendaknya dapat menjadi media pembelajaran dan refleksi oleh pejabat negara yang bersangkutan, pejabat di daerah di seluruh Tanah Air, dan seluruh warga Negara ini, bahwasanya KITA tidak diwajibkan (dilakukan dengan sadar atau tidak) untuk melukai dan menciderai perasaan seluruh warga negeri ini dengan pernyataan tendensius berselimutkan unsur SARA yang justeru dapat mengancam integrasi sosial.
Sikap bijak dalam menyikapi dan mengelola perbedaan sebagai realitas yang hadir ditengah-tengah masyarakat negeri ini yang multi latar belakang menjadi keharusan dan syarat mutlak atas misi kedamaian untuk kemanusiaan yang bermartabat. Kemajemukan merupakan realitas yang hadir oleh karena kebesaran Sang Pencipta yang harus terus menerus dipelihara dalam hidup bersama. Demikian pula peristiwa Mandor hendaknya dapat menjadi refleksi bersama dalam membangun semangat persaudaraan antar warga khususnya di Kalimantan Barat yang pada realitanya majemuk.
*) Peminat isu Perdamaian-lingkungan-Perempuan dan HAM, aktifis Walhi Kalbar.
hidup itu anugerah, sedangkan gagasan adalah buah dari pada anugerah itu, yang layak diabadikan melalui ukiran kata demi kata yang sedianya dapat menjadi inspirasi.
Selasa, 29 Juni 2010
Jumat, 18 Juni 2010
Nuklir Energi Berbahaya; Tolak PLTN
Menolak Mega Proyek PLTN di Tanah Air
Kalbar menjadi salah satu lokasi yang sedang di timang-timang untuk didirikan PLTN dengan alasan daerah aman bencana dan memiliki bahan mentah uranium di Melawi. Namun dalam aksinya para aktifis lingkungan mendesak agar niat membangun PLTN dihentikan.
By. Hendrikus Adam*
Sabtu (12/6) pagi kala sang mentari mulai bangkit sekiar pukul 09.00 wiba, di kawasan Tugu Proklamasi tampak semarak. Spanduk warna hitam berukuran lebar memanjang terbentang di sebelah kiri dan kanan masuk kawasan tersebut yang menyiratkan sejumlah pesan lingkungan; “Stop Nuklir, No Nuke No More Chernobyl, Revolusi Energi Sekarang, Kami Dukung Energi Bersih, Energi Nuklir=Energi Berbahaya, Bumi Pertiwi Zona Bebas Nuklir”. Di bagian tengah persis di depan Tugu patung kedua tokoh Proklamator telah berdiri baliho besar menjadi latar dari rangkaian kegiatan kala itu. Persis di depan baliho, berdiri tenda dan pajangan gambar-kalender yang mengisahkan ancaman bahaya nuklir. Seruan bahaya nuklir juga terpajang di dinding tenda dan sejumlah spanduk besar.
Sementara disaat akan dimulainya kegiatan, para tamu dan undangan berangsur datang memadati kawasan Tugu Proklamasi hingga “ritual” aksi yang diinisiasi oleh Greenpeace yang dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat dari tujuh provinsi, kalangan NGOs (Walhi, Masyarakat Anti-NUklir Indonesia/Manusia, perwakilan lembaga lainnya) dan sejumlah wartawan media yang ada di jantung Ibu Kota negara. Satu persatu perwakilan masyarakat dari tujuh provinsi menyampaikan keprihatinannya dalam bentuk orasi mengkritisi niat pemerintah mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerahnya masing-masing. Adapun ketujuh perwakilan masyarakat tersebut diantaranya berasal dari Kalbar, Kaltim, Bangka Belitung, Jawa Timur-Madura, Jateng-Jepara, Banten, Gorontalo menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengagendakan wacana membangun PLTN. ”Pembangunan PLTN di Kalimantan Barat hendaknya tidak dipaksakan oleh pemerintah, namun mengantisipasi kemungkinan bahaya dari resiko penggunaan energi nuklir penting diperhitungkan sejak dari sekarang untuk kepentingan masyarakat luas. Energi listrik memang dibutuhkan, namun energi yang justeru rawan dan berpotensi mengancam masa depan harus dihentikan. Masih banyak sumber energi lainnya yang harusnya bisa digunakan,” jelas perwakilan dari Kalimantan Barat. Nada yang tidak jauh berbeda juga disampaikan perwakilan dari provinsi lainnya.
"NU Jepara telah mengeluarkan fatwa haram terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, tetapi sampai sekarang pemerintah dan pendukungnya masih terus melakukan berbagai aktivitas terkait rencana pembangunan tenaga nuklir di Jepara," urai Said Sumedi dari Perhimpunan Masyarakat Balong (PMB) Jepara.
Pada saat bersamaan gita karya Iwan Fals bertajuk Proyek 13 yang menyiratkan pesan penolakan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menggema diiringin aksi teatrikal yang diperankan tiga orang mengenakan pakaian masing-masing berwarna merah, hitam dan putih. Satu orang diantaranya mengenakan kapak layaknya “malaikat” pencabut nyawa. Teatrikal ini mengisahkan ancaman bahaya nuklir (PLTN) terhadap kehidupan yang siap mencabut nyawa kapan saja. Akhir dari teatrikal, ”sang pencabut nyawa” ditaklukkan dengan dibalut kain putih. Begitulah suguhan “drama” aksi damai bersama yang menginginkan agar pemerintah tidak merealisasikan proyek yang dianggap berbahaya dan memiliki potensi ancaman dasyat itu. Pemerintah diharapkan tidak memaksakan pembangunan yang dinilai cenderung ambisius dan hanya berorientasi kepentingan sesaat.
Arif Fiyanto, juru kampanye energi dan iklim Greenpeace Indonesia menyatakan pihaknya pada hari tersebut mendeklarasikan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTN di seluruh Indonesia . "Menurut kami, rencana pembangunan PLTN adalah cermin dari sesat pikir pemerintah dalam memecahkan masalah energi di Indonesia . PLTN dianggap solusi untuk memecahkan masalah energi di Indonesia , padahal begitu banyak sumber energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan. Jadi dari pada membangun PLTN, pemerintah seharusnya fokus mengembangkan sumber-sumber energi terbarukan di negeri ini," jelas Arif.
PLTN, Proyek Ambisius.
Bersamaan dengan aksi ini, Greenpeace juga meluncurkan kalander “365 alasan penolakan kekuatan nuklir” yang memuat sejumlah fakta soal bahaya nuklir bagi kehidupan yang melanda sejumlah tempat di dunia. Selanjutnya, kegiatan dilakukan dengan menyelenggarakan diskusi terbuka bertema “PLTN, Mitos dan Realitas” bertempat di Tugu Proklamasi yang dihadiri sejumlah narasumber diantaranya; A. Sonny Keraf (Mantan Menteri LH dan penulis buku Etika Lingkungan), Kahar Al Bahri (aktivis Jatam Kaltim), DR. Iwan Kurniawan (Pakar Nuklir) dan Hendro Sangkoyo (Kepala Sekolah Ekonomika Demokratik). Sony Keraf dalam pemaparannya menyatakan Indonesia masih belum untuk menjalankan teknologi PLTN. Menurutnya, PLTN merupakan proyek yang cenderung ambisius.
“Bahwa soal krisis energi listrik memang tidak bisa dibantah, dan memang betul ada realitas kelangkaan. Namun bagi yang mendukung PLTN seakan hal tersebut menjadi jawaban atas krisis energi listrik yang dialami, masih banyak alternatif energi lain. Saya tidak meragukan penguasaan nuklir oleh anak bangsa ini, namun ketidakmampuan dalam hal safety cultur teknologi sangat lemah” jelas Sony Keraf.
Dikatakan Sony Keraf, teknologi PLTN belum siap kita jalankan di Indonesia . Ia juga mengkritisi upaya sosialisasi soal PLTN yang dilakukan bila cenderung hanya menyampaikan sisi positifnya semata agar dapat diterima masyarakat. “Salah besar bila sosialisasi PLTN dilakukan untuk menggiring masyarakat meneirma PLTN. PLTN, proyek yang cenderung ambisius,” jelasnya.
Senada dengan Sony Keraf, juga disampaikan pakar nuklir Indonesia , DR Iwan Kurniawan. Ia mengatakan PLTN di negeri ini masih tidak bisa dipaksakan, namun demikian mempelajari soal energi Iptek soal nuklir itu tidak masalah. "PLTN bagi Indonesi masih berat. Tidak ada teknologi yang 100 persen sempurna terhadap radiasi. Elemen radio isotop dari radiasi sangat berbahaya. PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main. PLTN bukan alih teknologi, namun berorientasi proyek," ungkap Iwan Kurniawan, doktor nuklir yang pernah mengenyam pendidikan di negeri Sakura ini. ”Kita belum tentu menerima energi, namun radiasinya sudah pasti,” sambung Hendro Sangkoyo, kepala Kepala Sekolah Ekonomika Demokratik.
Menolak PLTN
Usai berdialektika dalam sebuah forum diskusi, kegiatan selanjutnya diteruskan dengan pertemuan bersama yang sekaligus sebagai pertemuan nasional masyarakat antinuklir Indonesia , dilangsungkan bertempat di Kantor Greenpeace sekitar kawasan Jakarta Selatan. Pertemuan ini melahirkan forum bersama Koalisi Anti-Nuklir yang merupakan pertemuan sharing informasi dan perumusan agenda bersama guna menyikapi berbagai problem dan kemungkinan dampak dari PLTN yang akan diterima masyarakat. Bagi forum ini, PLTN bukanlah alternatif solusi yang tepat untuk mengatasi krisis energi yang dialami, karena dampak buruk energi nuklir diyakini jauh lebih dasyat dari pada sekedar sebagai pengganti energi. Masih banyak sumber energi yang dapat dijajaki dari pada sekedar memaksakan energi nuklir (PLTN) seperti sumber dari air, panas bumi, matahari, angin dan lainnya.
Kekhawatiran multipihak (kalangan masyarakat anti nuklir) terhadap potensi dan bahaya nuklir agaknya tidak berlebihan bila melihat berbagai kejadian bencana yang terjadi. Kejadian tanggal 26 April 1986 yang dikenal dengan bencana Chernobyl di Urkania yang mengakibatkan sedikitnya sebanyak tujuh (7) juta orang harus menderita setiap hari menjalani dampak dari bencana ini. Selanjutnya bencana nuklir di Mayak, Rusia 29 September 1957 yang menyebabkan 272 ribu orang terkena radiasi tingkat tinggi. Akibatnya banyak orang yang menderita penyakit kronis, hipertensi, masalah jantung, arthritis dan asma. Setiap detik orang dewasa menderita kemandulan, 1 dari 3 bayi yang baru lahir menderita cacat, dan 1 dari 10 anak lahir secara prematur serta jumlah orang yang menderita kanker meningkat pesat. Kejadian lainnya di Seversk (dulu Tomsk-7) di Siberia pada 6 April 1993 yang menunjukkan dampak gejala serupa berupa kelainan darah dan kerusakan genetik. Hal yang sama pernah terjadi di Semipalatinsk, Astana pada tahun 1949 hingga tahun 1962. Akibatnya, hampir setengah dari populasi menderita disfungsi sistem syaraf motorik. Di Jepang, juga pernah terjadi ketika kota Herosima dan Nagasaki diserang tentara sekutu Amerika dengan Bom Atom yang menggunakan energi nuklir. Serta di Three Mile Island Amerika pada 1979 yang juga memakan banyak korban.
Gelombang penolakan terhadap energi nuklir mengalir di berbagai penjuru nusantara. Pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah misalnya sejak awal di tolak oleh berbagai lapisan masyarakat seperti; Walhi, Greenpeace, Yayasan Pelangi Jakarta, Gerakan Anti Nuklir (Geton) Salatiga, BEM Jateng, Sampak GusUran, LBH ATMA Pati, Koaliasi Rakyat Tolak Nuklir (Kraton), Persatuan Masyarakat Balong (PMB), Kelompok Petani Nelayan Andalan (KTNA) Jepara, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jepara, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kudus dan Jepara, serta Lakpesdam NU. Bahkan di tahun 2007, NU Jepara mengeluarkan fatwa haram soal PLTN.
Di Madura, Jawa Timur elemen masyarakat sipil juga menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pendirian PLTN di Madura dan Bangkalan khususnya, seperti di Kecamatan Socah, Kamal, dan Labang. Tahun 2009 lalu organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU) didaerah setempat juga telah mengeluarkan fatwa bahwa pembangunan PLTN di Madura adalah haram. Di Kalimantan Barat penolakan PLTN pernah di gelorakan Front Mahasiswa Kalbar terdiri dari PMKRI, IMKB dan GMNI pada April 2008 yang menilai rencana pembangunan melalui kebijakan tersebut tidak populis. Dalam pernyataan Gubernur Kalbar di media lokal pernah menyatakan bahwa Kabupaten Landak dan Melawi dapat dijadikan lokasi pendirian PLTN. Kalbar menurut Gubernur memenuhi syarat untuk dibangun PLTN, karena salah satu wilayah yang mempunyai uranium, yakni di Kabupaten Melawi. Pemda Kalbar sendiri telah mengajukan usulan pembangunan PLTN kepada Dewan Energi Nasional.
Gelombang penolakan juga terjadi di Bangka Belitung, Banten dan Gorontalo. Berbagai lembaga masyarakat sipil lainnya seperti Walhi, Kiara, Jatam, Manusia, IESR, SHI, Satu Dunia, CSF yang juga menggelorakan penolakan rancana pembangunan PLTN di Indonesia.
Bagi masyarakat sipil yang menolak, nuklir bukanlah pilihan guna menjawab kebutuhan listrik di Indonesia. Pernyataan yang dikeluarkan otoritas nuklir dengan menyatakan bahwa energi nuklir adalah energi paling aman dan murah kepada publik, perlu dikritisi lebih lanjut. Masyarakat atau publik tidak diberikan informasi secara detil tentang dampak serta resiko-resiko yang harus mereka hadapi ketika ada pencemaran dan kecelakaan nuklir terjadi. Kondisi ini menuntut peran maksimal pemerintah untuk menggali sumber-sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan dan tidak memiliki risiko besar di Indonesia. Pemerintah diharapkan juga dapat meningkatkan dan mengidentifikasi sumber potensi sumber energi terbarukan dapat dikembangkan. Pengembangan energi alternatif saatnya mengedepankan energi bersih dan masa depan kehidupan serta lingkungan yang berkelanjutan, tanpa harus memaksakan proyek PLTN yang berbahaya.
*) Aktifis Walhi Kalimantan Barat
Selasa, 16 Maret 2010
Hari Bumi?
ASAL – MUASAL HARI BUMI
Hari Bumi yang diperingati pada tanggal 22 April setiap tahunnya menandai hari jadi lahirnya sebuah perubahan pergerakan kepedulian terhadap lingkungan pada tahun 1970. Hari Bumi lahir atas prakarsa seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson. Saat itu ia melakukan protes secara nasional terhadap kalangan politik terkait permasalahan lingkungan. Ia mendesak agar isu-isu tersebut dimasukkan dalam agenda nasional.
Perjuangan Gaylord Nelson dimulai sekitar lebih dari 7 tahun sebelum Hari Bumi pertama. Pada awalnya Gaylord berharap pemikirannya tercapai melalui kunjungan yang dilakukan presiden Kennedy ke sebelas negara bagian pada September 1963, namun dengan beberapa alasan kunjungan tersebut tidak mampu membawa isu lingkungan ke dalam agenda nasional. Upaya terus dilakukan Gaylord untuk merealisasikan idenya. Setelah tur Kennedy, Gaylord melakukan kampanyenya sendiri ke beberapa negara bagian. Di seluruh pelosok negara, bukti penurunan kualitas lingkungan terjadi di mana-mana. Semua orang menyadarinya, kecuali kalangan politik.
Akhirnya pada musim panas 1969 Gaylord mengetahui bahwa aksi demonstrasi anti-perang vietnam telah menyebar secara luas melalui perguruan tinggi di seluruh negeri. Dari sana ia mendapat ide untuk melakukan hal yang sama dalam kempanye lingkungannya. Ia memilih kalangan bawah dalam melakukan aksi protes terhadap kerusakan lingkungan. Pada sebuah konferensi di Seattle September 1969, Gaylord mengumumkan akan mengadakan demonstrasi secara nasional pada musim semi 1970 atas nama lingkungan dan setiap orang diundang untuk berpartisipasi. Setelah itu, berbagai surat, telegram, dan telepon mengalir dari seluruh negeri. Warga Amerika akhirnya menemukan sebuah forum untuk mengungkapkan kepeduliannya atas penurunan kualitas tanah, sungai, danau, dan udara di lingkungan mereka. Pada 30 November 1969 New York Times melaporkan terjadinya peningkatan aktivitas kepedulian terhadap lingkungan di seluruh negeri terutama di kampus-kampus dan suatu hari untuk peringatan permasalahan lingkungan tengah dirancang untuk untuk musim semi mendatang yang dikoordinasi oleh Senator Gaylord Nelson. Hal ini menjadi bukti keberhasilan perjuangan Gaylord Nelson dalam mengedepankan isu lingkungan sebagai agenda nasional.
Pada tanggal 22 April 1970, akhirnya sekitar 20 juta warga Amerika turun ke jalanan serta memenuhi sejumlah taman dan auditorium untuk mengkampanyekan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan. Ribuan mahasiswa berkumpul menentang kerusakan lingkungan. Kelompok-kelompok yang sudah sejak lama menentang adanya tumpahan minyak di lingkungan, pabrik-pabrik dan pembangkit listrik penyebab polusi, buruknya saluran pembuangan, pembuangan bahan-bahan berbahaya, pestisida, jalan raya, hilangnya hutan belantara, serta semakin punahnya kehidupan liar menyadari adanya kebersamaan atas perjuangan mereka dari masyarakat.
Lahirnya KTT Bumi 1992
Hari Bumi pada tahun 1970 telah menghasilkan persatuan kalangan politik yang sebenarnya jarang terjadi, yang berasal dari kaum republik maupun demokrat, dan berbagai pencampuran kalangan lainnya. Hari Bumi pertama menjadi awal terbentuknya United States Environmental Protection Agency/US EPA (sebuah badan perlindungan lingkungan Amerika) dan juga sebagai langkah awal menuju lingkungan dengan udara dan air yang bersih, serta perlindungan terhadap mahkluk hidup.
Pada tahun 1990, peringatan Hari Bumi mulai berkembang secara global. Sekitar 200 juta orang dari 141 negara di dunia tergerak untuk mengangkat isu lingkungan dalam skala global. Hari Bumi 1990 pun menjadi titik tolak terlaksananya KTT Bumi 1992 di Rio de Janeiro.
Tahun 2000 Hari Bumi mendapat bantuan dengan adanya internet untuk menghubungkan para aktivis di seluruh dunia. Pada tanggal 22 April sekitar 5000 kelompok pemerhati lingkungan di seluruh dunia merangkul ratusan juta penduduk di 184 negara yang menjadi rekor baru untuk mengkampanyekan Hari Bumi. Berbagai kegiatan diselenggarakan secara bervariasi mulai dari rantaian suara genderang dari desa ke desa di Gabon, Afrika hingga ratusan ribu warga yang berkumpul di National Mall, Washington D.C., Amerika Serikat. Hari Bumi 2000 secara keras dan jelas menyerukan pesan bahwa penduduk dunia menginginkan tindakan yang cepat dan tegas untuk penggunaan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
sumber: http://timpakul.web.id/greenpeace.html
Senin, 15 Februari 2010
TNDS Nasibmu Kini
TNDS dan Keberpihakan Pemerintah terhadap Kelestariannya?

By. Hendrikus Adam*
Dalam beberapa waktu lalu, media lokal di daerah ini melansir pemberitaan mengenai Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dengan sejumlah potensi peluang maupun ancaman disekitarnya. Danau yang bisa menampung air sebanyak 63 milyar kubik dengan kawasannya yang dikelilingi dengan hutan alami sesungguhnya merupakan maskot yang membanggakan yang dimiliki Kalimantan Barat. Betapa tidak, potensi sumber daya alam dengan keanekaragaman jenis flora-fauna dan fungsi vital yang dimiliki menghantarkan Provinsi Kalimantan Barat khususnya (lebih khusus Kabupaten Kapuas Hulu) dan Indonesia umumnya dapat dikenal secara luas oleh dunia luar (Internasional).
Hadirnya sembilan (9) perusahaan anak dari PT. Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMART) Group yang sudah mendapat izin pengelolaan lahan PT Nusantara Mukti Sentosa, PT Bukit Prima Plantindo, PT Aneka Prima Pendopo, PT Plantana Razsindo, PT Setia Arto Mulia, PT Sawit Karunia Seriang, PT Sumber Sawit Sintang, PT Kirana Mega Tara, dan PT Mandala Agrisindo Perkasa sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Wilayah II Semitau TNDS (Budi Suryansyah), jelas menimbulkan konsekuensi logis seperti iklim yang tidak kondusif bagi masyarakat dan lingkungan disekitarnya sebagaimana dikhawatirkan berbagai kalangan. Potensi konflik sosial, ancaman ekonomi terhadap masyarakat setempat dan bencana alam sebagaimana dikhawatirkan hendaknya dapat menjadi peringatan khususnya bagi para pengambil kebijakan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemkab Kapuas Hulu) untuk sungguh-sungguh memperhatikan ekosistem dan keberadaan TNDS sebagai kawasan penyangga dan sumber air. Tingkat sedimentasi sebesar 25 sentimeter dalam setiap tahun yang disusul dengan hadirnya upaya eksploitasi melalui pembukaan kawasan hutan secara massif disekitar TNDS jelas akan menjadi ancaman/bencana.
Dampak dari upaya eksploitasi massif pembukaan kawasan dengan perkebunan monokultur tersebut bukan hanya bagi TNDS dan sumber daya alam yang ada didalamnya, namun juga bagi seluruh warga Kalimantan Barat khususnya dikawasan hilir Sungai Kapuas mulai dari Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Kubu Raya, Kota Pontianak dan Jungkat di Kabupaten Pontianak. Pembukaan hutan di kawasan penyangga TNDS jelas akan menjadi pemicu lahirnya bencana banjir dan tidak menutup kemungkinan bencana alam dahsyat lainnya terhadap ekosistem dan lingkungan sosial masyarakat.
Penandatanganan oleh Bupati Kapuas Hulu atas persetujuan lahan seluas 300 ribu hektar untuk pembukaan kawasan hutan yang akan digunakan untuk perkebunan sawit hingga akhir tahun 2009 lalu jelas akan menjadi boomerang bagi keberadaan hutan dan kawasan penyangga lainnya (termasuk TNDS) serta akses masyarakat setempat terhadap sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten seluas 29.850 kilometer persegi itu. Adanya kebijakan pemberian izin yang melegalkan perambahan lahan seluas 300 ribu hektar oleh Pemerintah Daerah setempat sedianya dapat menjadi refleksi dan evaluasi bersama, khususnya mengenai komitmen pemerintah untuk mensejahterakan warganya dengan menjaga eksosistem lingkungan yang berkelanjutan. Disamping itu, statemen Bupati Kapuas Hulu yang terkesan “alergi” ("Kalau ada LSM yang menghasut masyarakat supaya menolak sawit tanpa alasan yang jelas lapor ke pihak kepolisian"/lihat di www.beritadaerah.com) terhadap kampanye sejumlah lembaga sosial masyarakat yang tidak menginginkan ekosistem dan masyarakat sekitar hutan menjadi korban atas perambahan hutan secara massif untuk perkebunan monokultur (sawit), rasanya agak berlebihan dan terkesan “anti kritik”. Sebagai kepala daerah, semestinya nilai-nilai demokrasi dengan membuka diri untuk setiap masukan berbagai pihak hendaknya dibuka lebar. Dengan pembukaan kawasan hutan skala besar disekitar TNDS melalui investasi bidang perkebunan monokultur juga dapat menjadi refleksi bersama mengenai keberpihakan Negara (pemerintah daerah khususnya) terhadap kelestarian TNDS.
Disamping itu, pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Barat yang menyatakan belum menerima laporan dari Kabupaten Kapuas Hulu terkait pemberian izin perluasan perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum tentunya sangat tidak lazim dan kurang logis. Pernyataan ini setidaknya untuk kemudian dapat memunculkan pertanyaan baru bila memang pihaknya tidak mengetahui hal tersebut sama sekali. Kemungkinan mengenai tidak adanya koordinasi dari Pemkab setempat dengan Disbun Propinsi terkait investasi perkebunan di sekitar kawasan TNDS bisa saja dinilai sebagai sebuah kesalahan, atau mungkinkah ada unsur kesengajaan? Sebaliknya, dalam kasus seperti ini, pihak pemerintah Kalbar melalui instansi terkait (Disbun Kalbar) hendaknya dapat mengambil langkah-langkah kongkrit. Hal ini penting di perjelas untuk memberi pemahaman warga dengan mendudukkan persoalan yang sebenarnya. Pemerintah Daerah juga hendaknya dapat mengambil pelajaran berharga dari pemutusan kontrak oleh Unilever (sebuah Perusahaan Internasional asal Inggris) terhadap perusahaan Sinar Mas Group (SMART) senilai 20 juta poundsterling per tahun karena dianggap melakukan pengrusakan terhadap lingkungan (penghancuran hutan hujan tropis) khususnya di Kalimantan . TNDS merupakan kawasan penting bagi seluruh warga Kalimantan Barat. Tempat ini membutuhkan sentuhan kasih segenap elemen, dan pemerintah yang Pro Rakyat hendaknya memiliki tanggungjawab untuk menjaga, merawat dan melestarikannya melalui kebijakan yang jelas keberpihakannya terhadap masa depan TNDS dan warga disekitarnya yang mengandalkan kekayaan TNDS sebagai sumber kehidupan. Kebijakan yang pro rakyat dan keberlanjutan TNDS tentu akan mendapat apresiasi yang luas dari warga. Pemerintah hendaknya bersikap tegas. Hentikan eksploitasi kawasan oleh investasi pembukaan hutan melalui perkebunan sawit di TNDS!
*) Kadiv Riset dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat
Minggu, 13 Desember 2009
puisi

Derita Batang Balui
sebelas tahun sudah
di Kampung Asap kini
cerita silam itu berlalu
kian terbenam perlahan bersama sang waktu yang terus
bergulir
sebelas tahun sudah
rumah tradisional kebanggaan warisan pendahulu itu
hutan, tanah dan air yang mereka miliki
kini…berubah wajah diluar kemauan pemiliknya
sebelas tahun sudah
Orang... Asal Batang Balui
pasrah dengan kepolosannya
tak berdaya melawan kepicikan penguasa
sebelas tahun sudah
generasi baru mereka kini
tidak lagi bisa menikmati suasana seperti masa lalu
tempat para generasi pendahulu mengadu nasib ditanah leluhur
sebelas tahun sudah
atas nama pembangunan
Orang Asal di paksa meninggalkan tempat lahir
dan kini… menjadi pendatang dinegeri sendiri
Batang Balui…
Hutan, tanah, sungai dan budaya mu kini
tak lagi seperti dulu
hak wargamu dikebiri tanpa permisi
janji penguasa menjadi mimpi belaka
nasibmu kini...
nasib generasimu kini...
pasrah menanti sentuhan kasih dan keadilan
derita Batang Balui…
derita kita semua……
derita generasi mendatang...
harus ada yang peduli!!!
Hendrikus Adam,
Indin Resort, Sarawak, 7 Des 2009
Senin, 28 September 2009
gagasan demokrasi

Legislatif Terpilih untuk Siapa?
By. Hendrikus Adam*
Hasil Pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif beberapa bulan lalu telah diketahui. Pihak penyelenggara “pesta rakyat” limatahunan disejumlah daerah (KPU) telah menetapkan para jawara pemilu, yakni mereka yang terpilih sebagai anggota legislatif (DPR) baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi dan DPR RI di Senayan. Juga DPD RI perwakilan daerah yang juga bertugas di Ibu Kota negara. Di Kalimantan Barat, sejumlah legislatif terpilih untuk periode 2009 hingga 2014 telah melangsungkan acara rutin. Mereka telah dilantik. Dalam waktu dekat, DPRD Propinsi juga akan dilantik tepatnya pada tanggal 28 September bulan ini. Apa yang terjadi dengan proses yang telah maupun sedang akan berlangsung ini?
Acara pelantikan bagi kalangan legislatif adalah babak akhir dari proses pemilu yang telah dilewati dengan berbagai dinamika dan persoalannya. Banyak catatan yang mewarnainya. Sikap, tingkah dan ulah para kandidat wakil rakyat kala itu juga beragam. Rasa sedih, kesal, marah karena merasa diperlakukan tidak adil selanjutnya berujung pada trauma dan stress karena banyak waktu, biaya dan tenaga dikorbankan secara percuma namun tiada hasil. Tidak terpilih. Ada pula yang biasa-biasa saja meski tidak terpilih. Mereka yang seperti ini adalah orang-orang yang boleh dikatakan “dewasa” berpolitik. Mereka tergolong orang siap dan matang atas berbagai konsekuensi politik yang akan terjadi kemudian. Alhasil, menang dan kalah bukan menjadi persoalan. Mereka tampak enjoy aja.
Selanjutnya adalah mereka yang berhasil memenuhi perolehan suara yang disyaratkan konstitusi sehingga akhirnya terpilih dan kini dilantik, adalah orang-orang yang karena faktor yang kompleks, selanjutnya boleh merasa lega, senang dan gembira. Impian menjadi anggota legislatif (baik untuk pertama kali terpilih maupun yang kembali terpilih) setidaknya telah terwujud.
Setelah terpilih, selanjutnya apa yang akan dibuat? Tentu beragam motivasi yang melatarbelakangi para pemenang perorangan di pemilu tersebut. Ada kecenderungan diantaranya yang ikut-ikutan, adapula yang tidak ikut-ikutan. Namu tidak sedikit pula yang cenderung menganggap bahwa menjadi anggota legislatif sebagai lahan pekerjaan baru. Lantas, mereka dipilih sebagai anggota legislatif untuk siapa?
Jawaban atas pertanyaan ini ada pada mereka, para legislatif terpilih. Mereka dipilih melalui suara rakyat. Sebuah istilah lazim yang mengungkapkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, sering kita dengar dialam demokrasi. Tapi apakah ini masih tetap relevan untuk saat ini? Keterwakilan rakyat memang syarat didalam pemaknaan istilah ini. Namun faktanya, tidak jarang kebijakan yang dibuat seringkali pula berbenturan dengan keinginan sejati rakyat.
Para legislatif hakikanya memang mereka yang merupakan representasi dari rakyat, wakil rakyat yang memilihnya. Oleh karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat, maka dukungan atas dirinya tidak dapat diganggu gugat sepanjang tidak tersangkut kasus hukum lainnya yang berakibat dapat membatalkannya sebagai legislatif terpilih. Laksana suara Tuhan, suara rakyat yang terkandung dalam istilah “suara rakyat-suara Tuhan” hendaknya pula dapat didengarkan. Dapat dijadikan petunjuk untuk mengambil tindakan, terutama yang terkait dengan fungsi legislasi (pembuatan kebijakan perundang-undangan), budgeting (penganggaran) dan kontroling (pengawasan) yang dimiliki.
Para legislatif terpilih hedaknya tidak tinggi hati, apa lagi besar kepala setelah terpilih. Mereka diharapkan rakyat banyak dapat benar-benar menjadi wakilnya yang dapat memberikan pelayanan prima untuk kepentingan warga sesuai tupoksi yang dimiliki.
Pelantikan yang telah dan akan dilangsungkan bagi para legislatif adalah babak lanjutan dari proses pengabdian yang membutuhkan keseriusan, keberanian, kejujuran, keterbukaan serta kesungguhan hati untuk memulai perjuangan bagi kepentingan warga banyak. Cerita seorang tim seleksi calon pimpinan legislatif kala itu dan cerita dari rekan-rekan saya mengenai masih banyak diantara para legislatif terpilih yang belum memahami tupoksinya baiknya tidak terjadi lagi. Keraguan terhadap kinerja para legislatif terpilih kiranya juga tidak terjadi lagi. Saatnya untuk berbenah diri dan melakukan yang terbaik untuk membekali diri. Selanjutnya, banyak tugas dan PR yang harus dilakukan terkait upaya untuk mensejahterakan rakyat terhampar luas di depan mata.
Sebagai salah satu komponen “filar demokrasi”, para legislatif diharapkan memiliki andil besar untuk melakukan perubahan dinegeri ini. Produk kebijakan populis menjadi prioritas harapan warga. Persoalan sumber daya alam; hutan, tanah dan air yang kini kian terberangus oleh keserakahan manusia melalui pertambangan, perambahan hutan secara illegal, pembukaan lahan perkebunan skala besar yang mengabaikan hak-hak masyarakat di perkampungan (masyarakat adat), kiranya juga dapat menjadi perhatian mereka, para wakil rakyat dalam memberi pertimbangan kepada pihak terkait lainnya Para wakil rakyat hasil pemilu 2009, kiranya adalah mereka yang sungguh-sungguh mau memberi hasil pengabdiannya yang terbaik bagi warga. Juga mau dengan sungguh-sungguh menghilangkan image negatif (syarat KKN, tidak berpihak, pemain proyek, dan sejumlah nada pesimis lainnya) terhadap mereka.
Bagaimanapun, warga tetap dan akan selalu berharap legislatif terpilih berpihak pada kepentingan seluruh rakyat. Karena bila ini tidak terjadi, maka sia-sialah ritual pelantikan yang disertai sumpah kesetiaan dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit jumlahnya itu. Dengan demikian, legislatif terpilih untuk siapa? Jawabannya hanya ada pada mereka, selanjutnya waktu yang akan membuktikan. Rakyat menunggu janji dan kesungguhanmu.
*) Penulis, Mahasiswa FISIPOL Untan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak.
Jumat, 04 September 2009
gagasan
Atas nama Rakyat?
By. Hendrikus Adam*
Dalam keseharian di alam demokrasi, pernyataan yang mengaskan bahwa suara rakyat sungguh luar biasa tergambar jelas pada istilah yang mengatakan vox populi vox dei yang menyiratkan makna bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Pernyataan ini seakan menegasikan bahwa ketika sampai pada titik ini tidak ada lagi suara yang lebih “dasyat” untuk merubah apa yang telah menjadi kenyataan bersama sebagai hasil dari pilihan rakyat. Hal ini menguatkan bahwa suara yang berasal dari rakyat adalah suatu yang telah sampai pada titik final yang tidak dapat diganggu gugat, suara mulia yang tidak boleh dikotori lagi dengan perdebatan dan tidak boleh pula dikotori oleh tangan-tangan yang haus kehormatan dan kekuasaan. Kondisi ini menegaskan bahwa peran dan posisi strategis rakyat sebagai bagian dari warga Negara di republik ini bukan main-main. Statemen ini juga mau mengingatkan bahwa sejatinya setiap apapun yang dibuat oleh para stakeholder yang diberi mandat dari, dan oleh rakyat maka menjadi sebuah kemutlakan pula untuk kemudian diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Prinsip mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan atau kelompok/golongan menjadi prioritas yang harus dijalankan ketika bicara soal kepentingan rakyat dalam bingkai NKRI yang holistik dan komperhensif dialam demokrasi.
Guna mewujudkan kepentingan bersama tersebut, telah didesain sedemikian rupa adanya perangkat sistem dan mekanisme baku berdasarkan konstitusi yang menjadi acuan dalam tata laksana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pelaksanaannya untuk kemudian diarahkan demi tercapainya kondisi masyarakat yang dicita-citakan sebagaimana amanat dan digariskan dalam konstitusi. Adanya perangkat-perangkat kenegaraan sebagaimana pilar dalam dunia demokrasi (eksekutif, legislatif dan yudikatif) merupakan elemen penting yang senantiasa diharapkan untuk dapat memberikan perhatian lebih bagi terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya. Singkat kata, kehadiran para pihak sebagaimana disebutkan merupakan amanah dari konstitusi yang sejatinya berperan sungguh-sungguh sebagai pengemban amanat rakyat. Pertanyaannya, apakah kehadiran ketiga pilar dimaksud telah memenuhi keinginan yang digariskan konstitusi, berjuang untuk sebesar-besarnya kepentingan dan untuk memberikan kesejahteraan serta kemakmuran bagi rakyat?
Pertanyaan refleksi ini kiranya menjadi catatan serius, terutama atas hasil penyelenggaraan demokrasi dinegeri kita saat ini. Pesta demokrasi dibeberapa kabupaten dan kota dan provinsi melalui Pilkada langsung telah dilewati. Demikian halnya hasil pemilu legislatif (DPRD, DPR RI) dan DPD RI tahun 2009 telah ditetapkan. Tanpa harus mempersoalkan kualitas, bagaimanapun setiap mereka yang diberi berkesempatan tampil sebagai publik figure di parlemen dengan sendirinya menjadi tumpuan yang untuk kemudian buah kerjanya bagi keberpihakan atas kepentingan rakyat sangat dinantikan.
Spirit Bonnum Commune
Ranah pesta demokrasi selalu menjadi kesempatan dan ruang yang memungkinkan untuk bicara soal dan atas nama rakyat. Paham demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat menegaskan hal ini. Untuk dan atas nama kepentingan rakyatlah misalnya ketiga pilar demokrasi hadir ditengah-tengah kita sebagaimana amanat yang digariskan melalui aturan main yang ada. Demikian pula munculnya berbagai kandidat calon ”wakil rakyat” di parlemen, pemerintahan dan lembaga negara lainnya melalui mekanisme demokrasi adalah bentuk perwujudan dari upaya pelaksanaan untuk mencapai kesejahteraan bersama (bonum commune). Sejatinya memang begitu. Berbagai slogan dan janji-janji dimasa pesta demokrasi seringkali pula dilontarkan para kandidat yang lagi-lagi disuarakan untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Atas nama kepentingan rakyat, para pihak berduyun-duyun untuk bersaing memperebutkan kursi empuk. Demi kursi empuk segala upaya tidak mustahil dapat dilakukan sebagai bentuk pengorbanan awal meskipun ada diantaranya yang bahkan menjadi ”korban pesta demokrasi”. Perngorbanan melebihi akal sehat seringkali dilakukan untuk meraih cita-cita sekaipun hasilnya masih harus tetap dipertaruhkan. Akibatnya, prilaku tidak normal dan bahkan aneh diperlihatkan oleh ”para elit” yang gagal bertarung.
Untuk dan atas nama kepentingan rakyat pula, pada kesempatan yang akan datang kita baru saja melewati suatu proses dalam menentukan pemimpin negeri ini melalui pemilihan presiden pada tanggal 8 Juli 2009 lalu. Upaya pencitraan melalui berbagai kesempatan bagi para kandidat saat itu dilakukan. Agenda-agenda pembangunan kedepan yang dikleim pro kepentingan rakyat didesain sedemikian rupa untuk dijual kepada rakyat. Slogan masing-masing pasang kandidat berseliweran seolah-olah tiada duanya dan tidak dimiliki pasangan kandidat lainnya. Masing-masing kandidat dan tim sukses saling debat, saling kleim kehebatan pasangan masing-masing. Politik pencitraan yang dilancarkan masing-masing kandidat yang seolah tiada kekurangan dan cacat sedikitpun. Seolah sempurna.
Lebih cepat lebih baik, pemerintahan yang pro rakyat dan lanjutkan!!! Menjadi slogan yang masih dapat diingat dari masing-masing kandidat peserta pilpres kemarin. Semuanya menisyaratkan klaim adanya keberpihakan kepada rakyat. Sebaliknya rakyat yang diatasnamakan oleh para elit justeru seringkali bingung melihat tingkah dan polah orang-orang yang dianggap akan mewakilinya diparlemen maupun di pemerintahan. Hal ini kiranya dapat dimaklumi, karena selama ini para elit memang lebih asik berdebat dengan sesamanya dari pada bertandang langsung melihat kondisi masyarakat.
Akhir-akhir ini, perdebatan seputar pengisian menteri di Kabinet Rekonsiliasi Nasional periode 2009-2014 mengemuka. Perdebatan dikalangan para elit tidak terhindarkan. Pendapat pro dan kontra soal jatah menteri menghangat. Opisisi atau tidak menjadi menjadi sajian menarik yang mengisi ruang diskusi para elit yang seolah sebagai “petinggi” direpublik ini. Dalam alam demokrasi, kondisi seperti ini tentu bukanlah suatu hal yang tabu. Persoalan untuk memilih oposisi dan atau tidak, tentunya hanya soal pilihan politik saja. Namun demikian, ketika semuanya bicara atas nama kepentingan rakyat, maka memang perlu dibuktikan. Kesungguhan para elits untuk berbuat bagi kepentingan rakyat banyak tidak cukup hanya sampai diforum dan diskusi-diskusi seputar persoalan rakyat. Kesungguhan multistakeholder untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat masih harus terus dibuktikan dengan upaya-upaya produktif yang berpihak pada rakyat dan citra baik negeri ini melalui berbagai program dan implementasi produk kebijakan pro rakyat. Di kalangan legislator dan aparatur pemerintahan, niat baik itu misalnya dapat ditunjukkan dengan niat yang sungguh-sungguh untuk berani menolak KORUPSI dan tindakan kurang terpuji lainnya.
Demikian pula untuk kalangan elit partai politik, sedianya tidak hanya memikirkan “JATAH KEUNTUNGAN” semata. Akan tetapi, para elits partai juga dituntut untuk dapat memikirkan dan menjalankan peran partai sesuai amanat konstitusi. Perdebatan soal kekuasaan yang terus bergulir harus berakhir pada sebuah kesadaran bahwa pembangunan bangsa yang penuh dinamika tidak dapat dilakukan secara parsial hanya oleh kalangan tertentu. Pembangunan bangsa butuh keterlibatan semua pihak dari latar belakang yang beragam. Indonesia yang dicita-citakan hanya akan mungkin dibangun dengan kemauan politik yang tulus dan tidak mengabaikan kepentingan rakyat yang sesungguhnya, bukan berpura-pura peduli kepada rakyat. Jangan pernah atasnamakan rakyat bila bukan untuk kepentingan rakyat. Sebuah PR bersama para legislator terpilih dan pihak yang diberi kepercayaan untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat, berikan sesuatu yang baik selagi Anda diberi kesempatan. Bila itu dilakukan, maka tiket berikutnya akan memberi peluang bagi Anda.
*) Mahasiswa FISIPOL Untan, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo THomas More Pontianak.
Minggu, 23 Agustus 2009
gagasan
Membumikan spirit;
Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata
untuk Indonesia Damai
By. Hendrikus Adam*
Dirgahayu kemerdekaan negeri ini (Indonesia) baru saja berlalu. Di bulan yang bertepatan dengan peringatan moment bersejarah bagi bangsa Indonesia 64 tahun silam, segenap warga negeri ini kembali pula dihadapkan pada suasana Bulan Suci Ramadhan. Bagi sebagian besar saudara kita umat muslim khususnya, bulan ini sungguh penuh berkat. Syarat pesan religius yang terkandung didalamnya. Keduanya peristiwa ini terjadi di bulan Agustus kali ini. Momentum ini pula dapat kiranya dimaknai sebagai peristiwa penting untuk kita melakukan refleksi bersama dalam menyongsong masa kini dan esok.
Pada moment bertepatan dengan tanggal diproklamasikannya kemerdekaan NKRI misalnya, segenap komponen bangsa Indonesia diajak untuk mengenang peristiwa silam saat dimana negeri ini dinyatakan bebas dari penjajahan kaum penjajah tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Warga Indonesia saat itu dengan tegas menyatakan bebas diri dari kungkungan kaum imperialis. Semangat untuk merdeka telah lama menjadi mimpi para pejuang kemerdekaan dan seluruh warga Indonesia kala itu. Hal ini Nampak dari begitu besarnya rasa antusias warga diberbagai daerah dengan dikumandangkannya kemerdekaan. Perjuangan pasca kemerdekaan masih harus mendapat perhatian anak bangsa kala itu.
Kemerdekaan ternyata tidak serta merta membuat anak bangsa terbebas merdeka dari lilitan persoalan bangsa. Hingga saat inipun, kemerdekaan yang telah berumur lebih dari setengah abad itu masih saja menyisakan persoalan yang harus mendapat perhatian serius segenap komponen bangsa. Negara Indonesia merdeka, terbebas dari penjajahan bangsa kolonial. Namun demikian, warga bangsa ini harus terus berjuang memerdekakan diri dari persoalan bangsa. Kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan dan bencana turunannya, perampasan hak atas tanah masyarakat pedalaman, perdagangan anak dan wanita, persoalan korupsi, pelanggaran HAM, menguatnya kelompok fundamantalis, makin keroposnya semangat nasionalisme dalam kehidupan bernegara, gema terror yang memberi rasa kurang aman, dan berbagai persoalan bangsa harus dihadapi anak negeri kini. Negara sebagai lembaga payung kehidupan bermasyarakat, semestinya memberikan perlindungan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi warganya. Pun demikian, warga juga diharapkan partisipasinya dalam menjaga rasa aman bersama. Kesejahteraan rakyat (Latin; bonum commune) menjadi goal yang harus mendapat porsi prioritas negara (pemerintah) kepada warganya. Dengan moment kemerdekaan hendaknya sapat menjadi media refleksi, dimana secara khusus saatnya Negara melalui para aparatur terkait berjuang memerdekakan warganya dari persoalan untuk mencapai kesejahteraan. Negara hendaknya memberi perhatian yang serius bagi persoalan warga, dan bukan malah mengebiri hak rakyatnya dengan berbagai kebijakan dan produk hukum yang tidak berpihak. Komitmen Negara melalui pemerintah terkait untuk melayani warga dari berbagai persoalan yang dihadapi, kiranya boleh menjadi kado istimewa yang diberikan bagi rakyat.
Momentum di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, tidak kalah penting bagi umat muslim yang merayakan khususnya dan juga bagi umat manusia secara umum. Dengan momentum bulan penuh berkah yang istimewa ini, segenap kaum muslim khususnya mencoba melakukan refleksi diri dalam rangka mengasah keimanan kepadaNya. Sepanjang bulan penuh makna ini, saudara kita umat Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan dengan memperbanyak berdoa, membaca Al Qur’an dan melakukan puasa serta berbagai ritual keagamaan lainnya. Singkat kata, momentum ini akan menjadi berkah tersendiri bagi peningkatan keimanan dan amal soleh bagi mereka yang menjalankannya khususnya bagi setiap pribadi umat yang mengamalkan, dan kemudian pula memberi dampak positif bagi lingkungan disekitarnya. Pada akhirnya nanti, momentum indah tersebut akan mencapai perayaan puncak bertepatan pada kesempatan 1 Syawal yakni peringatan hari raya Idul Fitry.
Seperti halnya kedua momentum tersebut yang sudah semestinya mendapat perhatian lebih untuk direfleksikan, maka penulis melihat ada satu semangat yang muncul dari kearifan lokal warga di Bumi Khatulistiwa ini sekiranya dapat menjadi bagian dari bahan refleksi bersama anak bangsa yakni spirit dari pernyataan Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata.
Pernyataan umum yang sering terdengar dari kalangan warga suku Dayak Kanayatn yang biasanya diungkapkan diawal dan menutup acara (saat memberi sambutan) dalam berbagai momentum pegelaran adat dan budaya ini bermakna ajakan untuk bersikap adil terhadap sesama, bercermin ke surga dalam setiap perilaku yang dilakukan (menjadikan surga sebagai tolak ukur untuk berperilaku dalam keseharian) dan bernafaskan kepada (dari) Tuhan Yang Maha Esa. Pernayatan ini pula menurut penulis mengandung makna filosofis yang dalam tidak sekedar hanya diucapkan, namun sebuah tuntunan hidup yang positif bagi setiap orang menjalankannya. Adanya kecenderungan bahwa keberadaan kalimat ini hanya dimaknai sebagai ungkapan biasa belaka jelas menjadi ancaman bagi nilai dan spirit yang terkandung didalamnya. Pernyataan dari kalimat tersebut menuntut pemaknaan yang lebih dari yang merasa memiliki dan mengucapkannya. Menyatakan kalimat ini tanpa ada proses pemaknaan yang mendalam, jelas tidak akan memberikan manfaat apa-apa.
Adil ka’ Talino, setidaknya mengandung makna reflektif yang mendalam. Bagi penulis, kalimat ini bukan sekedar ajakan untuk bersikap adil terhadap sesama, namun juga meliputi proses pemaknaan sikap adil yang luas dan hendaknya komperhensif. Sebuah tuntutan untuk senantiasa adil dalam sikap, tindakan dan perbuatan. Pemaknaan kalimat tersebut mestinya pula dapat memberikan dampak rasa adil bagi lingkungan disekitarnya, termasuk keberlangsungan sumber daya alam yang ada. Sikap adil yang menjadi harapan juga terkait dengan upaya yang dilakukan selama ini dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sikap adil setiap orang terhadap dirinya, keluarganya dan lingkungan masyarakat disekitarnya. Sikap adil juga menjadi kebutuhan bagi segenap warga negeri ini atas perlakukan oknum, kelompok, komunitas dan atau perlakuan negara yang tidak semestinya dengan mencederai rasa kemanusiaan pihak tertentu. Pemberian sanksi hukuman secara sepihak, pemberlakuan kebijakan yang mengebiri hak warga, adalah bagian dari cermin sikap kurang sejalan dengan harapan rasa adil dimaksud. Bersikap adil menjadi tuntutan dan sekaligus tanggunjawab yang harus dipikul oleh setiap manusia lintas generasi dan latar belakang.
Selanjutnya, Bacuramin ka’ Saruga yang juga tak kalah penting syarat makna. Ungkapan ini mengamanatkan agar setiap manusia dalam sikap dan prilaku senantiasa bercermin pada dunia lain (surga) yang diyakini sebagai tempat abadi kehidupan manusia setelah dunia fana. Tempat yang senantiasa menjadi dambaan setiap orang saat menghadapi kematian kelak. Dengan bercermin ke surga (menjadikan surga sebagai pembatas dalam berprilaku), perbuatan yang cenderung menyimpang oleh setiap pribadi diharapkan dapat diatasi, sehingga jalan lurus dalam hidup menjadi perhatian yang penting sebagai jaminan untuk mencapai nirwana (surga). Bacuramin ka’ Saruga, kiranya pula dapat menjadi peringatan guna mempersiapkan diri menuju dunia akhirat dengan harus terlebih dahulu “berinvestasi” melalui tindakan dan prilaku yang memenuhi syarat sesuai dengan tuntutan keyakinan masing-masing.
Kalimat terakhir, Basengat ka’ Jubata secara harafiah bermakna bernafaskan (kepada) dari Tuhan Yang Maha Esa. Kalimat ini menegaskan kesadaran sumber darimana kalimat ini berasal bahwa Tuhan menjadi sandaran utama dalam kehidupan manusia. Keberadaan Sang Pencipta dijadikan sandaran dalam kehidupan. Ini menegaskan kesadaran manusia pencipta kalimat tersebut atas kehadiran Pencipta dengan berbagai karyanya atas kehidupan dan segala makhluk hidup termasuk didalamnya manusia. Dengan demikian, hal ini mengaskan pula bahwa Sang Pencipta menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan manusia. Basengat ka’ Jubata pula menunjukkan nilai religius-keimanan yang meyakini adanya Sang Pencipta.
Dengan demikian, Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Sarga, Basengat ka’ Jubata, adalah kalimat yang syarat makna. Nilai filisofis dari kalimat tersebut hendaknya dapat menjadikan spirit dalam mewarnai cara dan sikap hidup setiap anak manusia. Dengan demikian, dalam proses pemaknaannya kalimat tersebut menjadi bukan hanya milik kelompok tertentu dari mana kalimat tersebut berasal, namun lebih dari itu sedianya dapat menjadi milik semua orang dari berbagai lapisan. Mengharapkan sikap adil untuk dilakukan oleh manusia satu kepada manusia lainnya, menjadikan surga sebagai cerminan dalam menjalani kehidupan di dunia fana ini, dan menyandarkan kehidupan diri dengan meyakini adanya Sang Pencipta adalah suatu kesatuan dari cita-cita luhur-mulia yang sejalan dengan nilai-nilai religius setiap keyakinan yang pada dasarnya mencintai sikap-sikap kebajikan hidup dalam bermasyarakat. Kalimat ini pula mampu melintasi sekat primordial, sehingga tidak salah andaikata spiritnya dapat mengakar dalam diri setiap orang dengan latar belakang yang beragam.
Sama halnya refleksi atas hari kemerdekaan yang dikenang tanggal 17 Agustus lalu dan peringatan Bulan Suci Ramadhan yang saat ini sedang dijalani umat muslim, maka kalimat yang mengandung makna filosofis tersebut menjadi penting pula untuk direfleksikan bersama segenap anak bangsa ini. Antara Refleksi atas; Dirgahayu RI, Bulan Suci Ramadhan dan Adil ka’ Talino-Bacuramin ka’ Saruga-Basengat ka’ Jubata, hendaknya dapat mendapat pemaknaan tersendiri dengan sungguh-sungguh dalam menciptakan iklim kehidupan bermasyarakat yang kondusif dan harmonis. Bila semuanya dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka kondisi yang damai, aman dan bersahabat sebagaimana dicita-citakan sangat mungkin terwujud. Keberagaman hendaknya dapat menjadi perekat didalam kehidupan bersama. Keberagaman pula mesti menjadi modal dasar dalam mewujudkan kondisi masyarakat adil-sejahtera yang dicita-citakan (bonum commune), sebuah masyarakat madani yang mempu mempertahankan semangat kebersamaan didalam kebhinekaan antar sesama makhlukNya. Dirgahayu untuk RI ke-64 dan Selamat menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan. Hendaknya semangat Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata dapat menjadi pelengkap diri dalam memaknai peristiwa kehidupan yang saat ini kita jalani. Damaiku, damaimu dan damai untuk kita semua.
*) Hendrikus Adam, Mahasiswa FISIPOL Untan, aktif sebagai Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak, anggota Jaringan Rakyat untuk Keadilan dan Perdamaian dan Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK).
Senin, 17 Agustus 2009
gema kemerdekaan RI
Spirit untuk Kemerdekaan
By. Hendrikus Adam*
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan para pendahulu bangsa sejak 46 tahun silam sedang dihadapkan dalam sebuah realitas paradoks kini. Peristiwa sejarah diikrarkannya kemerdekaan melalui moment 17 Agustus 1945, adalah sebuah kondisi yang menegaskan bahwa negeri ini terbebas dari belenggu penjajahan bangsa kolonial, kaum imperialis. Perjuangan tanpa pamrih para pendahulu bangsa dalam merebut cita-cita proklamasi tidak bisa dihapus begitu saja, sebaliknya mesti mendapat penghargaan bagi setiap anak negeri yang telah menikmatinya kini. Melihat kembali perjalanan sejarah perjuangan bangsa, maka yang terbayang adalah bagaimana pengorbanan dengan menumpahkan keringat dan bahkan darah hanya untuk sebuah cita-cita, yakni terbebas dari kungkungan penguasaan penjajah. Dalam sisi yang lain, kemerdekaan yang kini dinikmati mendapat penilaian tersendiri. Kemerdekaan ”semu” menjadi aspirasi yang kini turut berkumandang (terlepas suka atau tidak) oleh setiap pribadi anak anak bangsa dalam melihat perjalanan negeri ini. Pandangan ini menilai bahwa, bangsa Indonesia hari ini sesungguhnya belum merdeka. Takaran dari statement tersebut berangkat dari kondisi dan realitas yang kini dihadapi warga. Dalam kasus tertentu, kemerdekaan yang di dipandang pula sebagai ruang baru arena penjajahan dalam bentuk lain. Meminjam istilah Paulo Freire, penjahan masa kini adalah penjajahan kesadaran, sehingga butuh upaya pembebasan kesadaran. Dinamika kehidupan berbangsa dengan kondisi kekinian bila boleh dimunculkan pertanyaan, lantas mau dikemanakan bangsa ini dengan usianya yang telah cukup berumur?
Pandangan paradoks dalam memahami kemerdekaan adalah sebuah realitas yang menyiratkan bahwa belum ada kesamaan pemahaman mengenai hal yang hakiki dari sebuah arti kemerdekaan dengan asal katanya “MERDEKA.” Menyibak arti kemerdekaan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) dengan asal kata “MERDEKA” sedikitnya mengandung tiga makna. Pertama, bebas dari (penghambaan, penjajahan, dsb) atau berdiri sendiri. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, atau leluasa. Merujuk makna dari istilah diatas, maka kemerdekaan yang selama ini dikumadangkan tersirat sebagai proses dimana bangsa Indonesia menyatakan diri terbebas dari penghambaan/penjajahan bangsa kolonial. Padahal dalam sisi lain, kemerdekaan menghendaki agar bangsa terlepas dari tuntutan dan penguasaan, sehingga dapat menentukan nasib sendiri dengan tidak gampang menggantungkan diri pada pihak lain.
Bahwa pemaknaan kemerdekaan yang ditandai dengan Proklamasi sebagai era terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa kolonial, masih belum dapat dipahami sebagai sebuah pengalaman sejarah panjang yang telah mengorbankan jiwa dan raga. Sejatinya, pasca diproklamasikannya kemerdekaan, rakyat Indonesia harus tetap berjuang untuk bengkit dari sisa-sisa perjuangan yang tidak kalahnya menuntut keterlibatan aktif anak negeri. Kompleksnya persoalan bangsa yang dihadapi cenderung gampang menimbulkan cara pandang yang beragam dalam pemaknaan kemerdekaan. Pemahaman yang ditransferkan selama ini seakan menegasikan bahwa kemerdekaan yang telah diraih adalah sebuah kemerdekaan hakiki yang tiada duanya. Kemerdekaan yang seolah telah menjanjikan segalanya bagi anak negeri ini sehingga tidak perlu perjuangan karena telah disediakan oleh negara. Akibat dari pemahaman ini, munculnya kecenderungan ketergantungan pada pihak lain karena dianggap apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi.
Apa yang harus dilakukan anak negeri ini melihat Indonesia yang dinyatakan merdeka sejak 64 tahun silam, dapat menjadi sebuah refleksi ketika dalam satu sisi masih banyak warga dinegeri ini melihat kemerdekaan dalam berbagai cara pandangnya. Bahwasanya kemerdekaan yang dikenang setiap 17 Agustus adalah sebuah fakta sejarah yang mesti dipahami bersama sebagai tonggak perjuangan segenap komponen anak negeri yang menyatakan bangsanya keluar dan terbebas dari penjajahan kolonial. Dengan demikian, mengisi kemerdekaan tersebut segenap warga bangsa dibawah kepemimpinan kepala Negara memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara sesuai peran masing-masing. Kemerdekaan yang telah diraih menuntut warganya untuk bersama-sama bangkit dari pergolakan dan dinamika hidup yang dialami.
Adalah sebuah fakta bahwa hingga saat ini bangsa kita melalui pemerintah belum mampu untuk mensejahterakan seluruh warganya. Masih banyak diantara saudara kita yang hidup dibawah garis kemiskinan. Masih banyak warga kita yang harus berjuang mempertahankan haknya karena terancam diperlakukan semena-mena. Masih banyak persoalan lingkungan yang belum mendapat perhatian serius. Masih banyak angka pengangguran dan angka putus sekolah bagi anak-anak negeri ini. Masih banyak persoalan KKN yang belum terungkap dan masih mengakar dinegeri ini. Masih banyak warga yang belum tersentuh oleh program pemberdayaan yang muluk dari penyelenggara Negara. Masih banyak kaum perempuan dan anak di negeri yang menjadi korban perdagangan manusia. Masih banyak pula aksi-aksi yang tidak terpuji meresahkan warga dan diluar koridor kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan dengan aksi bom bunuh diri juga telah mengusik perasaan sipapun. Kondisi seperti ini adalah sebuah kenyataan yang harus diakui sebagai persoalan bersama.
Bergulirnya momentum 64 tahun silam yang kini sedang dirayakan oleh segenap komponen bangsa patutlah dijadikan sebagai era bangkitnya perjuangan warga dari persoalan-persoalan bangsa yang dihadapi. Era dimana segenap warga negeri ini menyadari bahwa perjuangan pasca kemerdekaan bangsa belum pernah selesai. Masih harus dijalani dengan perjuangan. Spirit perjuangan para pendahulu kiranya dapat mengakar dan diwujudnyatakan dalam semangat pejuangan warga negara kini yang sedang berjuang mengarungi samudera kehidupan nyata dengan dinamika persoalan yang tidak kalah rumit dan peliksnya. Karenanya, ada beberapa point yang sedianya dapat diambil dan direfleksikan dari perjuangan para pendahulu bangsa; perjuangan tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa, semangat gotong royong dalam kebersamaan, komitmen menjaga kedaulatan bangsa, semangat mengedepankan kepentingan bersama, dan semangat menghargai perbedaan. Perjuangan untuk tetap tegaknya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UUD 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai ideologi bangsa hedaknya masih harus terus dipelihara dan dijaga eksistensinya secara konsisten. Keragaman latar belakang yang dimiliki harus diakui sebagai fondasi kuat dalam menjaga keutuhan negeri ini.
Berkaca dari fakta sejarah bahwa sebuah kemerdekaan negeri ini yang dikumandangkan sejak 64 tahun silam yang masih banyak menuntut anak negerinya berbenah diri, maka momentum kemerdekaan kali ini juga hendaknya dapat dimanfaatkan untuk terus mau berbenah, khususnya bagi segenap pribadi anak bangsa. Sebuah tantangan berat saat ini yang harus menyertakan spirit kemerdekaan adalah bagaimana setiap pribadi manusia Indonesia mau dan memiliki komitmen untuk terus berupaya membebaskan diri dari usaha-usaha yang bertentangan dengan hati nurani, membebaskan diri dari perjuangan yang cenderung merugikan sesama, bangsa dan negara. Kecintaan terhadap eksistensi negara tidak cukup hanya diwujudnyatakan dalam berbagai bentuk rangkaian acara seremonial. Menanamkan semangat tersebut tumbuh subur dalam setiap pribadi jauh lebih penting. Spirit perjuangan para pendahulu bangsa dalam membebaskan bangsa dari penjajahan harus terus berkobar dalam mengisi kemerdekaan. Pro ecclesia et patria. Merdeka!!!
*) Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak, Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat, Anggota Jaringan Rakyat untuk Keadilan dan Perdamaian.
Langganan:
Postingan (Atom)