Senin, 15 Februari 2010

TNDS Nasibmu Kini


TNDS dan Keberpihakan Pemerintah terhadap Kelestariannya?

By. Hendrikus Adam*

Dalam beberapa waktu lalu, media lokal di daerah ini melansir pemberitaan mengenai Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dengan sejumlah potensi peluang maupun ancaman disekitarnya. Danau yang bisa menampung air sebanyak 63 milyar kubik dengan kawasannya yang dikelilingi dengan hutan alami sesungguhnya merupakan maskot yang membanggakan yang dimiliki Kalimantan Barat. Betapa tidak, potensi sumber daya alam dengan keanekaragaman jenis flora-fauna dan fungsi vital yang dimiliki menghantarkan Provinsi Kalimantan Barat khususnya (lebih khusus Kabupaten Kapuas Hulu) dan Indonesia umumnya dapat dikenal secara luas oleh dunia luar (Internasional).

Hadirnya sembilan (9) perusahaan anak dari PT. Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMART) Group yang sudah mendapat izin pengelolaan lahan PT Nusantara Mukti Sentosa, PT Bukit Prima Plantindo, PT Aneka Prima Pendopo, PT Plantana Razsindo, PT Setia Arto Mulia, PT Sawit Karunia Seriang, PT Sumber Sawit Sintang, PT Kirana Mega Tara, dan PT Mandala Agrisindo Perkasa sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Wilayah II Semitau TNDS (Budi Suryansyah), jelas menimbulkan konsekuensi logis seperti iklim yang tidak kondusif bagi masyarakat dan lingkungan disekitarnya sebagaimana dikhawatirkan berbagai kalangan. Potensi konflik sosial, ancaman ekonomi terhadap masyarakat setempat dan bencana alam sebagaimana dikhawatirkan hendaknya dapat menjadi peringatan khususnya bagi para pengambil kebijakan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemkab Kapuas Hulu) untuk sungguh-sungguh memperhatikan ekosistem dan keberadaan TNDS sebagai kawasan penyangga dan sumber air. Tingkat sedimentasi sebesar 25 sentimeter dalam setiap tahun yang disusul dengan hadirnya upaya eksploitasi melalui pembukaan kawasan hutan secara massif disekitar TNDS jelas akan menjadi ancaman/bencana.

Dampak dari upaya eksploitasi massif pembukaan kawasan dengan perkebunan monokultur tersebut bukan hanya bagi TNDS dan sumber daya alam yang ada didalamnya, namun juga bagi seluruh warga Kalimantan Barat khususnya dikawasan hilir Sungai Kapuas mulai dari Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Kubu Raya, Kota Pontianak dan Jungkat di Kabupaten Pontianak. Pembukaan hutan di kawasan penyangga TNDS jelas akan menjadi pemicu lahirnya bencana banjir dan tidak menutup kemungkinan bencana alam dahsyat lainnya terhadap ekosistem dan lingkungan sosial masyarakat.

Penandatanganan oleh Bupati Kapuas Hulu atas persetujuan lahan seluas 300 ribu hektar untuk pembukaan kawasan hutan yang akan digunakan untuk perkebunan sawit hingga akhir tahun 2009 lalu jelas akan menjadi boomerang bagi keberadaan hutan dan kawasan penyangga lainnya (termasuk TNDS) serta akses masyarakat setempat terhadap sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten seluas 29.850 kilometer persegi itu. Adanya kebijakan pemberian izin yang melegalkan perambahan lahan seluas 300 ribu hektar oleh Pemerintah Daerah setempat sedianya dapat menjadi refleksi dan evaluasi bersama, khususnya mengenai komitmen pemerintah untuk mensejahterakan warganya dengan menjaga eksosistem lingkungan yang berkelanjutan. Disamping itu, statemen Bupati Kapuas Hulu yang terkesan “alergi” ("Kalau ada LSM yang menghasut masyarakat supaya menolak sawit tanpa alasan yang jelas lapor ke pihak kepolisian"/lihat di www.beritadaerah.com) terhadap kampanye sejumlah lembaga sosial masyarakat yang tidak menginginkan ekosistem dan masyarakat sekitar hutan menjadi korban atas perambahan hutan secara massif untuk perkebunan monokultur (sawit), rasanya agak berlebihan dan terkesan “anti kritik”. Sebagai kepala daerah, semestinya nilai-nilai demokrasi dengan membuka diri untuk setiap masukan berbagai pihak hendaknya dibuka lebar. Dengan pembukaan kawasan hutan skala besar disekitar TNDS melalui investasi bidang perkebunan monokultur juga dapat menjadi refleksi bersama mengenai keberpihakan Negara (pemerintah daerah khususnya) terhadap kelestarian TNDS.

Disamping itu, pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Barat yang menyatakan belum menerima laporan dari Kabupaten Kapuas Hulu terkait pemberian izin perluasan perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum tentunya sangat tidak lazim dan kurang logis. Pernyataan ini setidaknya untuk kemudian dapat memunculkan pertanyaan baru bila memang pihaknya tidak mengetahui hal tersebut sama sekali. Kemungkinan mengenai tidak adanya koordinasi dari Pemkab setempat dengan Disbun Propinsi terkait investasi perkebunan di sekitar kawasan TNDS bisa saja dinilai sebagai sebuah kesalahan, atau mungkinkah ada unsur kesengajaan? Sebaliknya, dalam kasus seperti ini, pihak pemerintah Kalbar melalui instansi terkait (Disbun Kalbar) hendaknya dapat mengambil langkah-langkah kongkrit. Hal ini penting di perjelas untuk memberi pemahaman warga dengan mendudukkan persoalan yang sebenarnya. Pemerintah Daerah juga hendaknya dapat mengambil pelajaran berharga dari pemutusan kontrak oleh Unilever (sebuah Perusahaan Internasional asal Inggris) terhadap perusahaan Sinar Mas Group (SMART) senilai 20 juta poundsterling per tahun karena dianggap melakukan pengrusakan terhadap lingkungan (penghancuran hutan hujan tropis) khususnya di Kalimantan . TNDS merupakan kawasan penting bagi seluruh warga Kalimantan Barat. Tempat ini membutuhkan sentuhan kasih segenap elemen, dan pemerintah yang Pro Rakyat hendaknya memiliki tanggungjawab untuk menjaga, merawat dan melestarikannya melalui kebijakan yang jelas keberpihakannya terhadap masa depan TNDS dan warga disekitarnya yang mengandalkan kekayaan TNDS sebagai sumber kehidupan. Kebijakan yang pro rakyat dan keberlanjutan TNDS tentu akan mendapat apresiasi yang luas dari warga. Pemerintah hendaknya bersikap tegas. Hentikan eksploitasi kawasan oleh investasi pembukaan hutan melalui perkebunan sawit di TNDS!

*) Kadiv Riset dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat

Minggu, 13 Desember 2009

puisi




Derita Batang Balui

sebelas tahun sudah
di Kampung Asap kini
cerita silam itu berlalu
kian terbenam perlahan bersama sang waktu yang terus
bergulir

sebelas tahun sudah
rumah tradisional kebanggaan warisan pendahulu itu
hutan, tanah dan air yang mereka miliki
kini…berubah wajah diluar kemauan pemiliknya

sebelas tahun sudah
Orang... Asal Batang Balui
pasrah dengan kepolosannya
tak berdaya melawan kepicikan penguasa

sebelas tahun sudah
generasi baru mereka kini
tidak lagi bisa menikmati suasana seperti masa lalu
tempat para generasi pendahulu mengadu nasib ditanah leluhur

sebelas tahun sudah
atas nama pembangunan
Orang Asal di paksa meninggalkan tempat lahir
dan kini… menjadi pendatang dinegeri sendiri

Batang Balui…
Hutan, tanah, sungai dan budaya mu kini
tak lagi seperti dulu
hak wargamu dikebiri tanpa permisi
janji penguasa menjadi mimpi belaka

nasibmu kini...
nasib generasimu kini...
pasrah menanti sentuhan kasih dan keadilan

derita Batang Balui…
derita kita semua……
derita generasi mendatang...
harus ada yang peduli!!!

Hendrikus Adam,
Indin Resort, Sarawak, 7 Des 2009

Senin, 28 September 2009

gagasan demokrasi



Legislatif Terpilih untuk Siapa?

By. Hendrikus Adam*

Hasil Pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif beberapa bulan lalu telah diketahui. Pihak penyelenggara “pesta rakyat” limatahunan disejumlah daerah (KPU) telah menetapkan para jawara pemilu, yakni mereka yang terpilih sebagai anggota legislatif (DPR) baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi dan DPR RI di Senayan. Juga DPD RI perwakilan daerah yang juga bertugas di Ibu Kota negara. Di Kalimantan Barat, sejumlah legislatif terpilih untuk periode 2009 hingga 2014 telah melangsungkan acara rutin. Mereka telah dilantik. Dalam waktu dekat, DPRD Propinsi juga akan dilantik tepatnya pada tanggal 28 September bulan ini. Apa yang terjadi dengan proses yang telah maupun sedang akan berlangsung ini?

Acara pelantikan bagi kalangan legislatif adalah babak akhir dari proses pemilu yang telah dilewati dengan berbagai dinamika dan persoalannya. Banyak catatan yang mewarnainya. Sikap, tingkah dan ulah para kandidat wakil rakyat kala itu juga beragam. Rasa sedih, kesal, marah karena merasa diperlakukan tidak adil selanjutnya berujung pada trauma dan stress karena banyak waktu, biaya dan tenaga dikorbankan secara percuma namun tiada hasil. Tidak terpilih. Ada pula yang biasa-biasa saja meski tidak terpilih. Mereka yang seperti ini adalah orang-orang yang boleh dikatakan “dewasa” berpolitik. Mereka tergolong orang siap dan matang atas berbagai konsekuensi politik yang akan terjadi kemudian. Alhasil, menang dan kalah bukan menjadi persoalan. Mereka tampak enjoy aja.

Selanjutnya adalah mereka yang berhasil memenuhi perolehan suara yang disyaratkan konstitusi sehingga akhirnya terpilih dan kini dilantik, adalah orang-orang yang karena faktor yang kompleks, selanjutnya boleh merasa lega, senang dan gembira. Impian menjadi anggota legislatif (baik untuk pertama kali terpilih maupun yang kembali terpilih) setidaknya telah terwujud.

Setelah terpilih, selanjutnya apa yang akan dibuat? Tentu beragam motivasi yang melatarbelakangi para pemenang perorangan di pemilu tersebut. Ada kecenderungan diantaranya yang ikut-ikutan, adapula yang tidak ikut-ikutan. Namu tidak sedikit pula yang cenderung menganggap bahwa menjadi anggota legislatif sebagai lahan pekerjaan baru. Lantas, mereka dipilih sebagai anggota legislatif untuk siapa?

Jawaban atas pertanyaan ini ada pada mereka, para legislatif terpilih. Mereka dipilih melalui suara rakyat. Sebuah istilah lazim yang mengungkapkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, sering kita dengar dialam demokrasi. Tapi apakah ini masih tetap relevan untuk saat ini? Keterwakilan rakyat memang syarat didalam pemaknaan istilah ini. Namun faktanya, tidak jarang kebijakan yang dibuat seringkali pula berbenturan dengan keinginan sejati rakyat.

Para legislatif hakikanya memang mereka yang merupakan representasi dari rakyat, wakil rakyat yang memilihnya. Oleh karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat, maka dukungan atas dirinya tidak dapat diganggu gugat sepanjang tidak tersangkut kasus hukum lainnya yang berakibat dapat membatalkannya sebagai legislatif terpilih. Laksana suara Tuhan, suara rakyat yang terkandung dalam istilah “suara rakyat-suara Tuhan” hendaknya pula dapat didengarkan. Dapat dijadikan petunjuk untuk mengambil tindakan, terutama yang terkait dengan fungsi legislasi (pembuatan kebijakan perundang-undangan), budgeting (penganggaran) dan kontroling (pengawasan) yang dimiliki.

Para legislatif terpilih hedaknya tidak tinggi hati, apa lagi besar kepala setelah terpilih. Mereka diharapkan rakyat banyak dapat benar-benar menjadi wakilnya yang dapat memberikan pelayanan prima untuk kepentingan warga sesuai tupoksi yang dimiliki.

Pelantikan yang telah dan akan dilangsungkan bagi para legislatif adalah babak lanjutan dari proses pengabdian yang membutuhkan keseriusan, keberanian, kejujuran, keterbukaan serta kesungguhan hati untuk memulai perjuangan bagi kepentingan warga banyak. Cerita seorang tim seleksi calon pimpinan legislatif kala itu dan cerita dari rekan-rekan saya mengenai masih banyak diantara para legislatif terpilih yang belum memahami tupoksinya baiknya tidak terjadi lagi. Keraguan terhadap kinerja para legislatif terpilih kiranya juga tidak terjadi lagi. Saatnya untuk berbenah diri dan melakukan yang terbaik untuk membekali diri. Selanjutnya, banyak tugas dan PR yang harus dilakukan terkait upaya untuk mensejahterakan rakyat terhampar luas di depan mata.

Sebagai salah satu komponen “filar demokrasi”, para legislatif diharapkan memiliki andil besar untuk melakukan perubahan dinegeri ini. Produk kebijakan populis menjadi prioritas harapan warga. Persoalan sumber daya alam; hutan, tanah dan air yang kini kian terberangus oleh keserakahan manusia melalui pertambangan, perambahan hutan secara illegal, pembukaan lahan perkebunan skala besar yang mengabaikan hak-hak masyarakat di perkampungan (masyarakat adat), kiranya juga dapat menjadi perhatian mereka, para wakil rakyat dalam memberi pertimbangan kepada pihak terkait lainnya Para wakil rakyat hasil pemilu 2009, kiranya adalah mereka yang sungguh-sungguh mau memberi hasil pengabdiannya yang terbaik bagi warga. Juga mau dengan sungguh-sungguh menghilangkan image negatif (syarat KKN, tidak berpihak, pemain proyek, dan sejumlah nada pesimis lainnya) terhadap mereka.

Bagaimanapun, warga tetap dan akan selalu berharap legislatif terpilih berpihak pada kepentingan seluruh rakyat. Karena bila ini tidak terjadi, maka sia-sialah ritual pelantikan yang disertai sumpah kesetiaan dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit jumlahnya itu. Dengan demikian, legislatif terpilih untuk siapa? Jawabannya hanya ada pada mereka, selanjutnya waktu yang akan membuktikan. Rakyat menunggu janji dan kesungguhanmu.

*) Penulis, Mahasiswa FISIPOL Untan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak.

Jumat, 04 September 2009

gagasan


Atas nama Rakyat?
By. Hendrikus Adam*

Dalam keseharian di alam demokrasi, pernyataan yang mengaskan bahwa suara rakyat sungguh luar biasa tergambar jelas pada istilah yang mengatakan vox populi vox dei yang menyiratkan makna bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Pernyataan ini seakan menegasikan bahwa ketika sampai pada titik ini tidak ada lagi suara yang lebih “dasyat” untuk merubah apa yang telah menjadi kenyataan bersama sebagai hasil dari pilihan rakyat. Hal ini menguatkan bahwa suara yang berasal dari rakyat adalah suatu yang telah sampai pada titik final yang tidak dapat diganggu gugat, suara mulia yang tidak boleh dikotori lagi dengan perdebatan dan tidak boleh pula dikotori oleh tangan-tangan yang haus kehormatan dan kekuasaan. Kondisi ini menegaskan bahwa peran dan posisi strategis rakyat sebagai bagian dari warga Negara di republik ini bukan main-main. Statemen ini juga mau mengingatkan bahwa sejatinya setiap apapun yang dibuat oleh para stakeholder yang diberi mandat dari, dan oleh rakyat maka menjadi sebuah kemutlakan pula untuk kemudian diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Prinsip mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan atau kelompok/golongan menjadi prioritas yang harus dijalankan ketika bicara soal kepentingan rakyat dalam bingkai NKRI yang holistik dan komperhensif dialam demokrasi.

Guna mewujudkan kepentingan bersama tersebut, telah didesain sedemikian rupa adanya perangkat sistem dan mekanisme baku berdasarkan konstitusi yang menjadi acuan dalam tata laksana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pelaksanaannya untuk kemudian diarahkan demi tercapainya kondisi masyarakat yang dicita-citakan sebagaimana amanat dan digariskan dalam konstitusi. Adanya perangkat-perangkat kenegaraan sebagaimana pilar dalam dunia demokrasi (eksekutif, legislatif dan yudikatif) merupakan elemen penting yang senantiasa diharapkan untuk dapat memberikan perhatian lebih bagi terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya. Singkat kata, kehadiran para pihak sebagaimana disebutkan merupakan amanah dari konstitusi yang sejatinya berperan sungguh-sungguh sebagai pengemban amanat rakyat. Pertanyaannya, apakah kehadiran ketiga pilar dimaksud telah memenuhi keinginan yang digariskan konstitusi, berjuang untuk sebesar-besarnya kepentingan dan untuk memberikan kesejahteraan serta kemakmuran bagi rakyat?

Pertanyaan refleksi ini kiranya menjadi catatan serius, terutama atas hasil penyelenggaraan demokrasi dinegeri kita saat ini. Pesta demokrasi dibeberapa kabupaten dan kota dan provinsi melalui Pilkada langsung telah dilewati. Demikian halnya hasil pemilu legislatif (DPRD, DPR RI) dan DPD RI tahun 2009 telah ditetapkan. Tanpa harus mempersoalkan kualitas, bagaimanapun setiap mereka yang diberi berkesempatan tampil sebagai publik figure di parlemen dengan sendirinya menjadi tumpuan yang untuk kemudian buah kerjanya bagi keberpihakan atas kepentingan rakyat sangat dinantikan.

Spirit Bonnum Commune
Ranah pesta demokrasi selalu menjadi kesempatan dan ruang yang memungkinkan untuk bicara soal dan atas nama rakyat. Paham demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat menegaskan hal ini. Untuk dan atas nama kepentingan rakyatlah misalnya ketiga pilar demokrasi hadir ditengah-tengah kita sebagaimana amanat yang digariskan melalui aturan main yang ada. Demikian pula munculnya berbagai kandidat calon ”wakil rakyat” di parlemen, pemerintahan dan lembaga negara lainnya melalui mekanisme demokrasi adalah bentuk perwujudan dari upaya pelaksanaan untuk mencapai kesejahteraan bersama (bonum commune). Sejatinya memang begitu. Berbagai slogan dan janji-janji dimasa pesta demokrasi seringkali pula dilontarkan para kandidat yang lagi-lagi disuarakan untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Atas nama kepentingan rakyat, para pihak berduyun-duyun untuk bersaing memperebutkan kursi empuk. Demi kursi empuk segala upaya tidak mustahil dapat dilakukan sebagai bentuk pengorbanan awal meskipun ada diantaranya yang bahkan menjadi ”korban pesta demokrasi”. Perngorbanan melebihi akal sehat seringkali dilakukan untuk meraih cita-cita sekaipun hasilnya masih harus tetap dipertaruhkan. Akibatnya, prilaku tidak normal dan bahkan aneh diperlihatkan oleh ”para elit” yang gagal bertarung.

Untuk dan atas nama kepentingan rakyat pula, pada kesempatan yang akan datang kita baru saja melewati suatu proses dalam menentukan pemimpin negeri ini melalui pemilihan presiden pada tanggal 8 Juli 2009 lalu. Upaya pencitraan melalui berbagai kesempatan bagi para kandidat saat itu dilakukan. Agenda-agenda pembangunan kedepan yang dikleim pro kepentingan rakyat didesain sedemikian rupa untuk dijual kepada rakyat. Slogan masing-masing pasang kandidat berseliweran seolah-olah tiada duanya dan tidak dimiliki pasangan kandidat lainnya. Masing-masing kandidat dan tim sukses saling debat, saling kleim kehebatan pasangan masing-masing. Politik pencitraan yang dilancarkan masing-masing kandidat yang seolah tiada kekurangan dan cacat sedikitpun. Seolah sempurna.

Lebih cepat lebih baik, pemerintahan yang pro rakyat dan lanjutkan!!! Menjadi slogan yang masih dapat diingat dari masing-masing kandidat peserta pilpres kemarin. Semuanya menisyaratkan klaim adanya keberpihakan kepada rakyat. Sebaliknya rakyat yang diatasnamakan oleh para elit justeru seringkali bingung melihat tingkah dan polah orang-orang yang dianggap akan mewakilinya diparlemen maupun di pemerintahan. Hal ini kiranya dapat dimaklumi, karena selama ini para elit memang lebih asik berdebat dengan sesamanya dari pada bertandang langsung melihat kondisi masyarakat.

Akhir-akhir ini, perdebatan seputar pengisian menteri di Kabinet Rekonsiliasi Nasional periode 2009-2014 mengemuka. Perdebatan dikalangan para elit tidak terhindarkan. Pendapat pro dan kontra soal jatah menteri menghangat. Opisisi atau tidak menjadi menjadi sajian menarik yang mengisi ruang diskusi para elit yang seolah sebagai “petinggi” direpublik ini. Dalam alam demokrasi, kondisi seperti ini tentu bukanlah suatu hal yang tabu. Persoalan untuk memilih oposisi dan atau tidak, tentunya hanya soal pilihan politik saja. Namun demikian, ketika semuanya bicara atas nama kepentingan rakyat, maka memang perlu dibuktikan. Kesungguhan para elits untuk berbuat bagi kepentingan rakyat banyak tidak cukup hanya sampai diforum dan diskusi-diskusi seputar persoalan rakyat. Kesungguhan multistakeholder untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat masih harus terus dibuktikan dengan upaya-upaya produktif yang berpihak pada rakyat dan citra baik negeri ini melalui berbagai program dan implementasi produk kebijakan pro rakyat. Di kalangan legislator dan aparatur pemerintahan, niat baik itu misalnya dapat ditunjukkan dengan niat yang sungguh-sungguh untuk berani menolak KORUPSI dan tindakan kurang terpuji lainnya.

Demikian pula untuk kalangan elit partai politik, sedianya tidak hanya memikirkan “JATAH KEUNTUNGAN” semata. Akan tetapi, para elits partai juga dituntut untuk dapat memikirkan dan menjalankan peran partai sesuai amanat konstitusi. Perdebatan soal kekuasaan yang terus bergulir harus berakhir pada sebuah kesadaran bahwa pembangunan bangsa yang penuh dinamika tidak dapat dilakukan secara parsial hanya oleh kalangan tertentu. Pembangunan bangsa butuh keterlibatan semua pihak dari latar belakang yang beragam. Indonesia yang dicita-citakan hanya akan mungkin dibangun dengan kemauan politik yang tulus dan tidak mengabaikan kepentingan rakyat yang sesungguhnya, bukan berpura-pura peduli kepada rakyat. Jangan pernah atasnamakan rakyat bila bukan untuk kepentingan rakyat. Sebuah PR bersama para legislator terpilih dan pihak yang diberi kepercayaan untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat, berikan sesuatu yang baik selagi Anda diberi kesempatan. Bila itu dilakukan, maka tiket berikutnya akan memberi peluang bagi Anda.

*) Mahasiswa FISIPOL Untan, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo THomas More Pontianak.

Minggu, 23 Agustus 2009

gagasan



Membumikan spirit;
Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata
untuk Indonesia Damai

By. Hendrikus Adam*

Dirgahayu kemerdekaan negeri ini (Indonesia) baru saja berlalu. Di bulan yang bertepatan dengan peringatan moment bersejarah bagi bangsa Indonesia 64 tahun silam, segenap warga negeri ini kembali pula dihadapkan pada suasana Bulan Suci Ramadhan. Bagi sebagian besar saudara kita umat muslim khususnya, bulan ini sungguh penuh berkat. Syarat pesan religius yang terkandung didalamnya. Keduanya peristiwa ini terjadi di bulan Agustus kali ini. Momentum ini pula dapat kiranya dimaknai sebagai peristiwa penting untuk kita melakukan refleksi bersama dalam menyongsong masa kini dan esok.
Pada moment bertepatan dengan tanggal diproklamasikannya kemerdekaan NKRI misalnya, segenap komponen bangsa Indonesia diajak untuk mengenang peristiwa silam saat dimana negeri ini dinyatakan bebas dari penjajahan kaum penjajah tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Warga Indonesia saat itu dengan tegas menyatakan bebas diri dari kungkungan kaum imperialis. Semangat untuk merdeka telah lama menjadi mimpi para pejuang kemerdekaan dan seluruh warga Indonesia kala itu. Hal ini Nampak dari begitu besarnya rasa antusias warga diberbagai daerah dengan dikumandangkannya kemerdekaan. Perjuangan pasca kemerdekaan masih harus mendapat perhatian anak bangsa kala itu.
Kemerdekaan ternyata tidak serta merta membuat anak bangsa terbebas merdeka dari lilitan persoalan bangsa. Hingga saat inipun, kemerdekaan yang telah berumur lebih dari setengah abad itu masih saja menyisakan persoalan yang harus mendapat perhatian serius segenap komponen bangsa. Negara Indonesia merdeka, terbebas dari penjajahan bangsa kolonial. Namun demikian, warga bangsa ini harus terus berjuang memerdekakan diri dari persoalan bangsa. Kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan dan bencana turunannya, perampasan hak atas tanah masyarakat pedalaman, perdagangan anak dan wanita, persoalan korupsi, pelanggaran HAM, menguatnya kelompok fundamantalis, makin keroposnya semangat nasionalisme dalam kehidupan bernegara, gema terror yang memberi rasa kurang aman, dan berbagai persoalan bangsa harus dihadapi anak negeri kini. Negara sebagai lembaga payung kehidupan bermasyarakat, semestinya memberikan perlindungan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi warganya. Pun demikian, warga juga diharapkan partisipasinya dalam menjaga rasa aman bersama. Kesejahteraan rakyat (Latin; bonum commune) menjadi goal yang harus mendapat porsi prioritas negara (pemerintah) kepada warganya. Dengan moment kemerdekaan hendaknya sapat menjadi media refleksi, dimana secara khusus saatnya Negara melalui para aparatur terkait berjuang memerdekakan warganya dari persoalan untuk mencapai kesejahteraan. Negara hendaknya memberi perhatian yang serius bagi persoalan warga, dan bukan malah mengebiri hak rakyatnya dengan berbagai kebijakan dan produk hukum yang tidak berpihak. Komitmen Negara melalui pemerintah terkait untuk melayani warga dari berbagai persoalan yang dihadapi, kiranya boleh menjadi kado istimewa yang diberikan bagi rakyat.
Momentum di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, tidak kalah penting bagi umat muslim yang merayakan khususnya dan juga bagi umat manusia secara umum. Dengan momentum bulan penuh berkah yang istimewa ini, segenap kaum muslim khususnya mencoba melakukan refleksi diri dalam rangka mengasah keimanan kepadaNya. Sepanjang bulan penuh makna ini, saudara kita umat Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan dengan memperbanyak berdoa, membaca Al Qur’an dan melakukan puasa serta berbagai ritual keagamaan lainnya. Singkat kata, momentum ini akan menjadi berkah tersendiri bagi peningkatan keimanan dan amal soleh bagi mereka yang menjalankannya khususnya bagi setiap pribadi umat yang mengamalkan, dan kemudian pula memberi dampak positif bagi lingkungan disekitarnya. Pada akhirnya nanti, momentum indah tersebut akan mencapai perayaan puncak bertepatan pada kesempatan 1 Syawal yakni peringatan hari raya Idul Fitry.
Seperti halnya kedua momentum tersebut yang sudah semestinya mendapat perhatian lebih untuk direfleksikan, maka penulis melihat ada satu semangat yang muncul dari kearifan lokal warga di Bumi Khatulistiwa ini sekiranya dapat menjadi bagian dari bahan refleksi bersama anak bangsa yakni spirit dari pernyataan Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata.
Pernyataan umum yang sering terdengar dari kalangan warga suku Dayak Kanayatn yang biasanya diungkapkan diawal dan menutup acara (saat memberi sambutan) dalam berbagai momentum pegelaran adat dan budaya ini bermakna ajakan untuk bersikap adil terhadap sesama, bercermin ke surga dalam setiap perilaku yang dilakukan (menjadikan surga sebagai tolak ukur untuk berperilaku dalam keseharian) dan bernafaskan kepada (dari) Tuhan Yang Maha Esa. Pernayatan ini pula menurut penulis mengandung makna filosofis yang dalam tidak sekedar hanya diucapkan, namun sebuah tuntunan hidup yang positif bagi setiap orang menjalankannya. Adanya kecenderungan bahwa keberadaan kalimat ini hanya dimaknai sebagai ungkapan biasa belaka jelas menjadi ancaman bagi nilai dan spirit yang terkandung didalamnya. Pernyataan dari kalimat tersebut menuntut pemaknaan yang lebih dari yang merasa memiliki dan mengucapkannya. Menyatakan kalimat ini tanpa ada proses pemaknaan yang mendalam, jelas tidak akan memberikan manfaat apa-apa.
Adil ka’ Talino, setidaknya mengandung makna reflektif yang mendalam. Bagi penulis, kalimat ini bukan sekedar ajakan untuk bersikap adil terhadap sesama, namun juga meliputi proses pemaknaan sikap adil yang luas dan hendaknya komperhensif. Sebuah tuntutan untuk senantiasa adil dalam sikap, tindakan dan perbuatan. Pemaknaan kalimat tersebut mestinya pula dapat memberikan dampak rasa adil bagi lingkungan disekitarnya, termasuk keberlangsungan sumber daya alam yang ada. Sikap adil yang menjadi harapan juga terkait dengan upaya yang dilakukan selama ini dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sikap adil setiap orang terhadap dirinya, keluarganya dan lingkungan masyarakat disekitarnya. Sikap adil juga menjadi kebutuhan bagi segenap warga negeri ini atas perlakukan oknum, kelompok, komunitas dan atau perlakuan negara yang tidak semestinya dengan mencederai rasa kemanusiaan pihak tertentu. Pemberian sanksi hukuman secara sepihak, pemberlakuan kebijakan yang mengebiri hak warga, adalah bagian dari cermin sikap kurang sejalan dengan harapan rasa adil dimaksud. Bersikap adil menjadi tuntutan dan sekaligus tanggunjawab yang harus dipikul oleh setiap manusia lintas generasi dan latar belakang.
Selanjutnya, Bacuramin ka’ Saruga yang juga tak kalah penting syarat makna. Ungkapan ini mengamanatkan agar setiap manusia dalam sikap dan prilaku senantiasa bercermin pada dunia lain (surga) yang diyakini sebagai tempat abadi kehidupan manusia setelah dunia fana. Tempat yang senantiasa menjadi dambaan setiap orang saat menghadapi kematian kelak. Dengan bercermin ke surga (menjadikan surga sebagai pembatas dalam berprilaku), perbuatan yang cenderung menyimpang oleh setiap pribadi diharapkan dapat diatasi, sehingga jalan lurus dalam hidup menjadi perhatian yang penting sebagai jaminan untuk mencapai nirwana (surga). Bacuramin ka’ Saruga, kiranya pula dapat menjadi peringatan guna mempersiapkan diri menuju dunia akhirat dengan harus terlebih dahulu “berinvestasi” melalui tindakan dan prilaku yang memenuhi syarat sesuai dengan tuntutan keyakinan masing-masing.
Kalimat terakhir, Basengat ka’ Jubata secara harafiah bermakna bernafaskan (kepada) dari Tuhan Yang Maha Esa. Kalimat ini menegaskan kesadaran sumber darimana kalimat ini berasal bahwa Tuhan menjadi sandaran utama dalam kehidupan manusia. Keberadaan Sang Pencipta dijadikan sandaran dalam kehidupan. Ini menegaskan kesadaran manusia pencipta kalimat tersebut atas kehadiran Pencipta dengan berbagai karyanya atas kehidupan dan segala makhluk hidup termasuk didalamnya manusia. Dengan demikian, hal ini mengaskan pula bahwa Sang Pencipta menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan manusia. Basengat ka’ Jubata pula menunjukkan nilai religius-keimanan yang meyakini adanya Sang Pencipta.
Dengan demikian, Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Sarga, Basengat ka’ Jubata, adalah kalimat yang syarat makna. Nilai filisofis dari kalimat tersebut hendaknya dapat menjadikan spirit dalam mewarnai cara dan sikap hidup setiap anak manusia. Dengan demikian, dalam proses pemaknaannya kalimat tersebut menjadi bukan hanya milik kelompok tertentu dari mana kalimat tersebut berasal, namun lebih dari itu sedianya dapat menjadi milik semua orang dari berbagai lapisan. Mengharapkan sikap adil untuk dilakukan oleh manusia satu kepada manusia lainnya, menjadikan surga sebagai cerminan dalam menjalani kehidupan di dunia fana ini, dan menyandarkan kehidupan diri dengan meyakini adanya Sang Pencipta adalah suatu kesatuan dari cita-cita luhur-mulia yang sejalan dengan nilai-nilai religius setiap keyakinan yang pada dasarnya mencintai sikap-sikap kebajikan hidup dalam bermasyarakat. Kalimat ini pula mampu melintasi sekat primordial, sehingga tidak salah andaikata spiritnya dapat mengakar dalam diri setiap orang dengan latar belakang yang beragam.
Sama halnya refleksi atas hari kemerdekaan yang dikenang tanggal 17 Agustus lalu dan peringatan Bulan Suci Ramadhan yang saat ini sedang dijalani umat muslim, maka kalimat yang mengandung makna filosofis tersebut menjadi penting pula untuk direfleksikan bersama segenap anak bangsa ini. Antara Refleksi atas; Dirgahayu RI, Bulan Suci Ramadhan dan Adil ka’ Talino-Bacuramin ka’ Saruga-Basengat ka’ Jubata, hendaknya dapat mendapat pemaknaan tersendiri dengan sungguh-sungguh dalam menciptakan iklim kehidupan bermasyarakat yang kondusif dan harmonis. Bila semuanya dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka kondisi yang damai, aman dan bersahabat sebagaimana dicita-citakan sangat mungkin terwujud. Keberagaman hendaknya dapat menjadi perekat didalam kehidupan bersama. Keberagaman pula mesti menjadi modal dasar dalam mewujudkan kondisi masyarakat adil-sejahtera yang dicita-citakan (bonum commune), sebuah masyarakat madani yang mempu mempertahankan semangat kebersamaan didalam kebhinekaan antar sesama makhlukNya. Dirgahayu untuk RI ke-64 dan Selamat menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan. Hendaknya semangat Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata dapat menjadi pelengkap diri dalam memaknai peristiwa kehidupan yang saat ini kita jalani. Damaiku, damaimu dan damai untuk kita semua.

*) Hendrikus Adam, Mahasiswa FISIPOL Untan, aktif sebagai Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak, anggota Jaringan Rakyat untuk Keadilan dan Perdamaian dan Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK).

Senin, 17 Agustus 2009

gema kemerdekaan RI


Spirit untuk Kemerdekaan

By. Hendrikus Adam*

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan para pendahulu bangsa sejak 46 tahun silam sedang dihadapkan dalam sebuah realitas paradoks kini. Peristiwa sejarah diikrarkannya kemerdekaan melalui moment 17 Agustus 1945, adalah sebuah kondisi yang menegaskan bahwa negeri ini terbebas dari belenggu penjajahan bangsa kolonial, kaum imperialis. Perjuangan tanpa pamrih para pendahulu bangsa dalam merebut cita-cita proklamasi tidak bisa dihapus begitu saja, sebaliknya mesti mendapat penghargaan bagi setiap anak negeri yang telah menikmatinya kini. Melihat kembali perjalanan sejarah perjuangan bangsa, maka yang terbayang adalah bagaimana pengorbanan dengan menumpahkan keringat dan bahkan darah hanya untuk sebuah cita-cita, yakni terbebas dari kungkungan penguasaan penjajah. Dalam sisi yang lain, kemerdekaan yang kini dinikmati mendapat penilaian tersendiri. Kemerdekaan ”semu” menjadi aspirasi yang kini turut berkumandang (terlepas suka atau tidak) oleh setiap pribadi anak anak bangsa dalam melihat perjalanan negeri ini. Pandangan ini menilai bahwa, bangsa Indonesia hari ini sesungguhnya belum merdeka. Takaran dari statement tersebut berangkat dari kondisi dan realitas yang kini dihadapi warga. Dalam kasus tertentu, kemerdekaan yang di dipandang pula sebagai ruang baru arena penjajahan dalam bentuk lain. Meminjam istilah Paulo Freire, penjahan masa kini adalah penjajahan kesadaran, sehingga butuh upaya pembebasan kesadaran. Dinamika kehidupan berbangsa dengan kondisi kekinian bila boleh dimunculkan pertanyaan, lantas mau dikemanakan bangsa ini dengan usianya yang telah cukup berumur?

Pandangan paradoks dalam memahami kemerdekaan adalah sebuah realitas yang menyiratkan bahwa belum ada kesamaan pemahaman mengenai hal yang hakiki dari sebuah arti kemerdekaan dengan asal katanya “MERDEKA.” Menyibak arti kemerdekaan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) dengan asal kata “MERDEKA” sedikitnya mengandung tiga makna. Pertama, bebas dari (penghambaan, penjajahan, dsb) atau berdiri sendiri. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, atau leluasa. Merujuk makna dari istilah diatas, maka kemerdekaan yang selama ini dikumadangkan tersirat sebagai proses dimana bangsa Indonesia menyatakan diri terbebas dari penghambaan/penjajahan bangsa kolonial. Padahal dalam sisi lain, kemerdekaan menghendaki agar bangsa terlepas dari tuntutan dan penguasaan, sehingga dapat menentukan nasib sendiri dengan tidak gampang menggantungkan diri pada pihak lain.

Bahwa pemaknaan kemerdekaan yang ditandai dengan Proklamasi sebagai era terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa kolonial, masih belum dapat dipahami sebagai sebuah pengalaman sejarah panjang yang telah mengorbankan jiwa dan raga. Sejatinya, pasca diproklamasikannya kemerdekaan, rakyat Indonesia harus tetap berjuang untuk bengkit dari sisa-sisa perjuangan yang tidak kalahnya menuntut keterlibatan aktif anak negeri. Kompleksnya persoalan bangsa yang dihadapi cenderung gampang menimbulkan cara pandang yang beragam dalam pemaknaan kemerdekaan. Pemahaman yang ditransferkan selama ini seakan menegasikan bahwa kemerdekaan yang telah diraih adalah sebuah kemerdekaan hakiki yang tiada duanya. Kemerdekaan yang seolah telah menjanjikan segalanya bagi anak negeri ini sehingga tidak perlu perjuangan karena telah disediakan oleh negara. Akibat dari pemahaman ini, munculnya kecenderungan ketergantungan pada pihak lain karena dianggap apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi.

Apa yang harus dilakukan anak negeri ini melihat Indonesia yang dinyatakan merdeka sejak 64 tahun silam, dapat menjadi sebuah refleksi ketika dalam satu sisi masih banyak warga dinegeri ini melihat kemerdekaan dalam berbagai cara pandangnya. Bahwasanya kemerdekaan yang dikenang setiap 17 Agustus adalah sebuah fakta sejarah yang mesti dipahami bersama sebagai tonggak perjuangan segenap komponen anak negeri yang menyatakan bangsanya keluar dan terbebas dari penjajahan kolonial. Dengan demikian, mengisi kemerdekaan tersebut segenap warga bangsa dibawah kepemimpinan kepala Negara memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara sesuai peran masing-masing. Kemerdekaan yang telah diraih menuntut warganya untuk bersama-sama bangkit dari pergolakan dan dinamika hidup yang dialami.

Adalah sebuah fakta bahwa hingga saat ini bangsa kita melalui pemerintah belum mampu untuk mensejahterakan seluruh warganya. Masih banyak diantara saudara kita yang hidup dibawah garis kemiskinan. Masih banyak warga kita yang harus berjuang mempertahankan haknya karena terancam diperlakukan semena-mena. Masih banyak persoalan lingkungan yang belum mendapat perhatian serius. Masih banyak angka pengangguran dan angka putus sekolah bagi anak-anak negeri ini. Masih banyak persoalan KKN yang belum terungkap dan masih mengakar dinegeri ini. Masih banyak warga yang belum tersentuh oleh program pemberdayaan yang muluk dari penyelenggara Negara. Masih banyak kaum perempuan dan anak di negeri yang menjadi korban perdagangan manusia. Masih banyak pula aksi-aksi yang tidak terpuji meresahkan warga dan diluar koridor kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan dengan aksi bom bunuh diri juga telah mengusik perasaan sipapun. Kondisi seperti ini adalah sebuah kenyataan yang harus diakui sebagai persoalan bersama.

Bergulirnya momentum 64 tahun silam yang kini sedang dirayakan oleh segenap komponen bangsa patutlah dijadikan sebagai era bangkitnya perjuangan warga dari persoalan-persoalan bangsa yang dihadapi. Era dimana segenap warga negeri ini menyadari bahwa perjuangan pasca kemerdekaan bangsa belum pernah selesai. Masih harus dijalani dengan perjuangan. Spirit perjuangan para pendahulu kiranya dapat mengakar dan diwujudnyatakan dalam semangat pejuangan warga negara kini yang sedang berjuang mengarungi samudera kehidupan nyata dengan dinamika persoalan yang tidak kalah rumit dan peliksnya. Karenanya, ada beberapa point yang sedianya dapat diambil dan direfleksikan dari perjuangan para pendahulu bangsa; perjuangan tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa, semangat gotong royong dalam kebersamaan, komitmen menjaga kedaulatan bangsa, semangat mengedepankan kepentingan bersama, dan semangat menghargai perbedaan. Perjuangan untuk tetap tegaknya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UUD 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai ideologi bangsa hedaknya masih harus terus dipelihara dan dijaga eksistensinya secara konsisten. Keragaman latar belakang yang dimiliki harus diakui sebagai fondasi kuat dalam menjaga keutuhan negeri ini.

Berkaca dari fakta sejarah bahwa sebuah kemerdekaan negeri ini yang dikumandangkan sejak 64 tahun silam yang masih banyak menuntut anak negerinya berbenah diri, maka momentum kemerdekaan kali ini juga hendaknya dapat dimanfaatkan untuk terus mau berbenah, khususnya bagi segenap pribadi anak bangsa. Sebuah tantangan berat saat ini yang harus menyertakan spirit kemerdekaan adalah bagaimana setiap pribadi manusia Indonesia mau dan memiliki komitmen untuk terus berupaya membebaskan diri dari usaha-usaha yang bertentangan dengan hati nurani, membebaskan diri dari perjuangan yang cenderung merugikan sesama, bangsa dan negara. Kecintaan terhadap eksistensi negara tidak cukup hanya diwujudnyatakan dalam berbagai bentuk rangkaian acara seremonial. Menanamkan semangat tersebut tumbuh subur dalam setiap pribadi jauh lebih penting. Spirit perjuangan para pendahulu bangsa dalam membebaskan bangsa dari penjajahan harus terus berkobar dalam mengisi kemerdekaan. Pro ecclesia et patria. Merdeka!!!

*) Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Pontianak, Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat, Anggota Jaringan Rakyat untuk Keadilan dan Perdamaian.

Jumat, 14 Agustus 2009

Lingkungan


Refleksi dari Aksi Aktivis LH di Kapuas Hulu
By. Hendrikus Adam*

Beberapa waktu lalu seperti kita baca melalui media harian lokal, para aktivis lingkungan Green Peace dan WALHI Kalbar melakukan aksi damai di wilayah garapan PT. Sinar Mas di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Kawasan ini merupakan daerah hulu dari Sungai Kapuas yang kini digarap dengan pembukaan lahan skala besar untuk perkebunan sawit. Namun dalam pelaksanaan aksinya, perjalanan para aktivis lingkungan yang menyertakan jurnalis dari sejumlah media tersebut tidak semulus yang dibayangkan. Karena ”miskomunikasi” warga yang bekerja diperusahaan lantas menghalau mereka saat melakukan aksi diam menyampaikan aspirasi. Akibatnya warga yang tidak terima menuntut denda adat dengan nilai rupiah yang sangat pantastis! Angka 75 juta disodorkan oknum warga meskipun akhir sebesar 4.435.000 yang disepakati atas fasilitasi pihak Polres setempat. Para aktivis lingkungan dinilai salah basa, karena dianggap tidak meminta ijin kepada warga atas aksi yang dilakukan diwilayah masyarakat tersebut. Sementara disatu sisi, pada kenyataannya aksi damai untuk lingkungan itu dilakukan dikawasan perkebunan yang secara yuridis formal bila mau jujur telah dimiliki oleh pihak perusahaan terutama dalam hal penggunaan lahan selama puluhan tahun mendatang. Ini berarti, pihak perusahaan punya hak sepenuhnya atas lahan tersebut. Mau diperlakukan seperti apa, sangat tergantung bagaimana maunya pihak perusahaan setempat atas lahan sawitnya. Kondisi ini sebenarnya yang dikhawatirkan. Dengan pembukaan areal yang saat ini saja, kita dapat membayangkan berapa besar kawasan serapan air disana yang akhirnya terberangus.

Aksi kecil untuk menyuarakan aspirasi lingkungan tersebut hanyalah bagian dari reaksi yang harusnya memiliki nilai pikat yang besar, karena sangat bersentuhan dengan kepentingan warga banyak, terutama bagi mereka yang memiliki kerinduan untuk alam-hutan-adat istiadat agar tetap terpelihara guna menghindari kemungkinan yang kurang baik lagi. Kekhawatiran bila kawasan perhuluan sungai yang berada disekitar Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) terus dibuka dan digunduli hutannya, maka kawasan serapan air akan semakin terancam keberadaannya. Sangat mungkin pula arus bencana lingkungan dalam bentuk kiriman banjir dan bencana lingkungan lainnya terus melanda bumi Khatulistiwa ini. Bukan hanya itu, kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat setempat yang sangat bergantung dengan alam juga akan menuai dampaknya karena sumber lauk, sayur, buah, obat-obatan tradisional dan keperluan adat menjadi menjadi terancam punah.

Apa yang harus dipahami dan kita jadikan refleksi dari peristiwa tersebut? Tidak bermaksud menggurui, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang penting menjadi catatan untuk berbenah. Antara hukum adat dan aksi peduli lingkungan sejumlah aktivis lingkungan tersebut sesungguhnya beriringan, ia berada pada posisi saling mendukung. Ia bukan berada pada posisi yang saling bertolak belakang. Ini yang harus dipahami bersama. Dengan diberlakukannya adat salah basa melalui nilai hukuman yang sewajarnya kemudian disambut dengan lapang dada karena menyadari kekeliruan tersebut dan untuk selanjutnya berkenan membayar adatnya, adalah sebuah sikap bahwa keberadaan masyarakat adat dengan hukumnya, mendapat penghormatan oleh mereka (para aktivis lingkungan). Bagai gayung bersambut peristiwa adat salah basa mestinya dapat membuat keduanya saling memahami dan saling menguatkan. Bagi para aktivis lingkungan misalnya, menilai bahwa adat warga setempat perlu dijaga dan dipertahankan. Keberadaan perangkat adat dalam masyarakat juga hendaknya mampu manjaga hutan yang merupakan sumber segala kehidupa warga adat. Sedangkan bagi warga, adat salah basa hanyalah sebuah pesan untuk saling mengingatkan. Eksistensi adat dan masyarakat adat tentunya akan nampak jelas manakala hutan alam disekitarnya terjaga dengan baik.

Rasanya penting diingat (meski seringkali pula tidak disadari) bahwa upaya penolakan atas perluasan perkebunan dilahan yang awalnya menjadi hak milik masyarakat setempat itu adalah bagian dari upaya yang disadari atau tidak, memiliki sisi positif untuk kepentingan eksistensi masyarakat adat setempat pula. Alam dan budaya, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan penghidupan masyarakat didaerah pedalaman termasuk warga setempat. Dengan demikian, semakin “dihancurkannya” hutan (dengan luasan skala besar) yang adalah mata rantai sumber kehidupan masyarakat adat, maka harus bukankah ini berarti bahwa keberadaan adat berikut hukumnya itu semakin di (ter) “pojok”?. Tentu, sangat pantas rasanya bangga bila adat berikut hutan di lingkungan masyarakat dapat terpelihara dengan baik, ketimbang hutan habis namun tetap merasa bangga dengan adat yang dimiliki. Tentu pengalaman ini juga kiranya dapat memberi energi positif bagi kalangan aktivis lingkungan, untuk memperhatikan hal kecil yang biasanya mudah terlupakan namun memiliki nilai strategis yang tak kalah penting. Pemberlakuan adat salah basa oleh warga, bukan berarti warga tidak mendukung upaya penyelematan lingkungan. Demikian sebaliknya, upaya yang dilakukan melalui aksi diam oleh para aktivis lingkungan tidak lantas harus dimaknai sebagai pengabaian terhadap keberadaan warga, tentunya mereka punya pertimbangan lain. Upaya komunikasi untuk saling memahami tentu menjadi penting antar warga dan para aktivis tersebut. Sebaliknya, untuk menjaga martabat (hukum) adat maka tidak salah tentunya bila warga yang memahami soal hukuman adat untuk bisa memberikan teguran dan atau masukan bila ada kemungkinan adat dimasyarakat tersebut diselewengkan. Moment tersebut dapat dijadikan median konsolidasi dan saling merangkul bagi warga untuk urung rembuk memikirkan keberadaan dan keberlangsungan kelestarian hutan adat setempat.

Nah, ketika menyadari bahwa keberadaan masyarakat adat dan hukum adat sesungguhnya beriringan atau sejalan dengan kepentingan bersama yang lebih luas kerena memandang bahwa lingkungan alam menjadi penting, maka warga masyarakat adat setempat yang ingin terus mempertahankan adat dan lingkungannya tidak salah kiranya untuk bergandengan tangan bersama mereka yang telah mengaspirasikan pentingnya menjaga hutan dari pembabatan secara besar-besaran itu. Saya percaya, pintu untuk kebaikan bersama yang lebih luas terutama untuk masa depan keberlangsungan lingkungan dan keberadaan masyarakat adat terbuka lebar untuk saling merangkul dan memikirkan TNDS yang menjadi lumbung penghidupan bagi warga banyak. Meminjam pepatah adat yang kurang lebih begini; “Ukuman adatnya kurang, bera antu. Tapi ukuman adatnya labih, bera Jubata” atau bermakna “Hukuman adatnya kurang, hantu marah. Bila hukuman adatnya lebih, Tuhan marah,” maka adabaiknya pemasangan nilai hukuman adat juga tidak mengada-ada. Harus ditentukan orang yang benar-benar paham adat dan bukan orang yang pura-pura paham adat. Pemasangan patokan harga (hukum) Adat yang mengada-ada justeru akan merusak citra mulia dari adat itu sendiri. Bila bukan orang-orang yang empunya adat memulai menghormati adatnya sendiri, apalagi orang lain? Warga setempat di Kecamatan Suhaid di Kapuas Hulu tentunya punya keinginan yang sama dengan masyarakat adat lainnya, yakni berdaulat atas tanah, hutan, budaya, adat dan lingkungan. Menjaga tanah dan hutan sumber kehidupan bersama dari eksploitasi oleh pihak luar (dalam skala besar) adalah tindakan sadar yang tidak perlu disesali. Masyarakat adat di kecamatan Suhaid juga kiranya bisa mengambil kejadian tersebut untuk direfleksikan, terutama mengenai keberadaan hutan adat yang pada kenyataannya telah digarap perusahaan. Demikian pula pihat PT. Sinar Mas dan Pemerintah Daerah, kiranya juga sungguh-sungguh memikirkan hal buruk yang bisa berdampak kepada warga banyak atas pembukaan areal kebun sawit skala besar tersebut. Jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Maaf penulis sampaikan bila ada yang salah, terutama atas kesan yang mungkin terlalu menggurui. Sebuah refleksi untuk kita; masih banggakah kita dengan hutan adat atau tanah ulayat yang dulunya dimiliki, namun sekarang telah dirambah menjadi ladang sawit para investor asing?

Hendrikus Adam, Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK), Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak.

Kamis, 09 Juli 2009

moment pilpres


Catatan Perjalanan dari Quick Count Pilpres di Jelimpo
By. Hendrikus Adam*

Genderang pemilu presiden untuk yang kedua kalinya kembali ditabuh pada Rabu, 8 Juli 2009. Pada moment kali ini, segenap rakyat Indonesia diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak politiknya melalui pesta demokrasi guna memilih pasangan presiden dan wakil presiden periode lima tahun mendatang. Desa Jelimpo adalah satu dari sekian banyak tempat dinegeri ini yang secara bersama-sama telah menyelenggarakan pesta demokrasi ”Pilpres”. Apa dan bagaimana proses serta harapan warga setempat pada pemimpin yang akan datang? Berikut catatan Hendrikus Adam, Surveyor Quick Count CIRUS untuk Pilpres 2009 di Jelimpo, Kabupaten Landak.


Hari Selasa sore 7 Juli, saya baru bisa berangkat menuju tempat survey untuk quick count pilpres sebagaimana yang ditentukan sebelumnya melalui pertemuan di Borneo Tribune bersama H. Nur Iskandar, SP (Koordinator Wilayah Kalbar) dan Adrinof Chaniago yang juga Direktur CIRUS. Padahal jauh sebelumnya saya menargetkan untuk berangkat selambatnya Selasa pagi. Namun perjalanan keluar daerah baru saya lakukan sekitar pukul 15.30 wiba bertolak dari Kota Pontianak karena pagi hingga menjelang siang, saya melakukan aksi damai bersama di Bundaran Universitas Tanjungpura Pontianak bersama rekan-rekan aktivis OKP Cipayung Plus, yakni para aktivis organisasi (PMKRI, HMI, GMKI, GMNI, PMII dan KNPI Kalbar) dengan membagikan pamplet dibeberapa titik di sekitar Kota Pontianak. Adapun isi dari pesan pamplet dimaksud adalah menyuarakan pesan damai untuk penyelenggaraan pilpres tahun ini.

Perjalanan yang kurang bersahabat membuat saya dan rekan Hila Teguh yang turut serta denganku harus singgah dibeberapa titik manakala curahan gerimis terasa sungguh-dungguh menganggu. Di Desa Nusapati kami sempat singgah menunggu hingga hujan reda sambil menikmati minuman kopi hangat. Saat perjalanan untuk kemudian kami teruskan karena cuaca agak sedikit reda, gerimis kembali mengalir deras menghadang di sepanjang jalan di sekitar Galang. Pada pukul 16.30 wiba, di sebuah pondok penjualan nenas milik warga Galang, saya bersama rekan mampir untuk sekedar berteduh. Ditempat ini saya menjumpai Arifin (13) bersama tujuh orang temannya; Umal (14), Usman (12), Endrah (12), Sumaldi (12), Matsari (10), Hendri (13) dan Hasroni (15). Arifin dan kawan-kawannya adalah siswa di MEN Galang yang tinggal di Pondok Pesantren Asyura pimpinan Ustat Lutfhi. Dari pertemuan ini, kami bercerita banyak hal, mulai dari perkenalan hingga bercerita mengenai aktivitas sehari-hari. Bahkan salah satu diantara rekan Arifin sempat megupaskan nenas spesial bagi ku dan rekan. Saya begitu senang menerima ketulusan pemberian yang disampaikan meski dengan kondisi dingin. Saya juga akhirnya rangkul kesemuanya untuk bersama menikmati nenas yang telah dikupas. Ditempat ini saya bertahan agak lama sekitar 4 jam dan bahkan sempat memejamkan mata. Namun kemudian, perjalanan kembali diteruskan dengan meyusuri gelapnya malam. Gerimis yang tedinya mengalir ternyata seakan belum puas, guyuran gerimis kembali mengalir deras dalam perjalanan ketika saya bersama rekan mendekati desa Senakin, ditempat ini saya sempat santap malam sambil menunggu gerimis benar-benar berhenati. Kondisi alam saat iu benar-benar berkata lain. Perjalanan menuju Jelimpo kembali diteruskan dengan kondisi alam dengan gerimisnya yang kurang bersahabat.

Tiba di Jelimpo
Suasana subuh di hari Selasa, 8 Juli 2009 sekitar pukul 03.30 wiba kala penulis tiba di Desa Jelimpo tampak sepi. Tidak ada satu orangpun yang masih terjaga. Suasana angin malam berhembus sepoi diiringi rintik hujan gerimis yang tetap saja tercurah. Pakaian dan sepatu yang basah menambah dinginnya badan, belum lagi rasa trauma yang masih terngiang dalam ingatan kala terjatuh dari sepeda motor saat dalam perjalanan menuju lokasi survey bersama Hila Teguh (teman dari Jakarta) yang turut menemani keberangkatanku kali ini. Lobang yang ditabrak diperjalanan menjadi penyebab motor yang distir sang teman lantas “terkapar” saat itu. Luka lecet, lampu pecah dan rem tangan patah mewarnai tragedi malam itu. Syukur, kendaraan masih dapat dinyalakan. Pengalaman ini setidaknya kembali mengingatkan penulis saat melakukan survey dari lembaga yang sama untuk pemilihan legislatif beberapa waktu sebelumnya kala diterpa dinginnya gerimis karena kondisi cuaca kurang bersahabat. Hujan, sepatu dan pakaian basah senantiasa menjadi teman yang selalu ”setia” mewarnai perjalananku.

Sebelum tiba di Desa Jelimpo pagi itu (kemarin), saya bersama sang teman menyusuri malam hingga akhirnya memilih sebuah warung terbuka dan kosong diantara perkampungan di Jelimpo sebagai tempat persinggahan sekaligus tempat memejamkan mata untuk beberapa jam. Tak lama berselang seiring bergulirnya sang waktu, akhirnya pagi pun benar-benar tiba. Tanpa ada acara basuh muka saat yang bersamaan kala terbangun, saya langsung bergegas meninggalkan “tempat nginap dadakan” dan berharap untuk ”melaporkan diri” dengan menjumpai orang-orang yang diharapkan dapat memberi informasi. Pemerintah desa setempat menjadi salah satu target untuk dikunjungi. Namun, rencana bertamu ditempat Pak Kades setempat dibatalkan lantaran menurut keterangan sang isteri beliau masih terlelap tidur. Akan tetapi disebelah rumah beliau, persis disebuah warung minum, saya bersama teman sempat menikmati kopi panas sambil mengobrol dengan yang empunya warung. Hingga akhirnya usai ngorbol kamipun berlalu menuju tempat Johan Arifin di Jelimpo, masuk agak kedalam arah perkampungan Angan Tembawang. Beliau juga sebagai Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (TPS 140/TPS 1). Dari pak Johan, saat yang bersamaan lantas menemui Ajul, ketua PPS Desa Jelimpo yang juga selaku sekretaris desa setempat untuk melaporkan diri serta menggali informasi berkenaan dengan keperluan pemantauan terutama untuk menentukan TPS target dalam pemantauan yang saya lakukan.

Dari kedua orang tersebut, saya dapat memperoleh gambaran rencana pelaksanaan teknis khususnya informasi awal mengenai pemantauan proses Pilpres telah diperoleh. Berdasarkan informasi yang didapat, sedikitnya ada enam TPS di Desa Jelimpo yakni TPS 140 hingga TPS 145, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 1.864 (terdiri dari 839 pemilih perempuan dan 971 orang pemilih laki-laki). TPS yang disebutkan tersebar dibeberapa tempat yakni dua TPS di Dusun Jelimpo (TPS 140 dan TPS 141) dan masing-masing satu TPS di Dusun Tabi’, Dusun Sungai Raya, Dusun Tamang dan Dusun Kase. Berdasarkan DPT, keseluruhan pemilih khususnya di Kecamatan Jelimpo yang terdiri dari 13 Desa berjumlah sebanyak 17.457 pemilih yang terdiri dari 9.215 pemilih laki-laki dan 8.242 pemilih perempuan. Semuanya tersebar di 66 TPS yang ada.

Berdasarkan data acak Quick Count, dari enam TPS khususnya yang ada di Desa Jelimpo, TPS ke-3 (TPS 142) menjadi fokus pemantauan penulis yang persisnya berada di Dusun Tabi’. Lokasi pemilihan ini berada persis disebelah kiri jalan raya arah Kantor Camat Jelimpo. Ditempat ini, sebuah lokasi pemungutan yang ditata beratapkan terpal warna biru dan dikelilingi semak. Disamping TPS berdiri pula warung warga untuk berjualan minuman. Adalah Siom, ketua KPPS bersama tim dan sejumlah orang berseragam warna hijau (hansip) menyambutku dengan penuh tanya. Siapa gerangan? Pertanyaan ini tersimpul dari benakku saat semua pasang mata orang-orang kala itu tertuju pada saya yang hadir memang lebih awal dari jam yang dijadualkan? Mereka sedang bersiap untuk sebuah acara besar dinegeri ini.

Rasa penasaran Siom beserta tim KPPS dan juga warga yang telah datang lebih awal sontak cair disaat yang bersamaan saya lantas menyampaikan salam, menyapa dan menghampiri mereka mengulurkan tangan untuk bersalaman. Saya menghampiri Siom dan saat itu mulai memperkenalkan diri. Ia menyampaikan informasi mengenai waktu pencontrengan yang akan berlangsung mulai pukul 08.000 wiba hingga 13,00 wiba. Di TPS ke-3 ini juga dijelaskan sebanyak 317 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Bekal kartu identitas, surat tugas dan sertifikat akreditasi sebagai seorang relawan pemantau untuk Pilpres yang di tugaskan di Desa Jelimpo saat itu, menjadi senjata ampuh bagiku untuk memperkenalkan maksud dan tujuan kehadiran ditempat itu. Demikian pula melalui bahasa daerah yang saya gunakan, juga terasa sangat membantu untuk kemudian dapat diterima dengan baik. Seperti layaknya tamu, Siom dan tim beserta warga setempat merasa senang dengan kehadiran saya dan rekanku Hila Teguh. Ditempat ini, dengan cuaca yang akhirnya bersabat memungkinkan bagi saya untuk menjemur sepatu dan kaus kaki yang masih basah. Sejak saat itu dalam proses pemantauan, saya untuk sementara tidak menggunakan alas kaki.

Dipilih Mirip Ibas?
Suasana jelang detik-detik pemberian hak suara, Siom dan tim KPPS tampak sibuk menandatangani kartu suara untuk dicontreng. Saat yang bersamaan warga setempat berduyun mulai berdatangan. Tepat pukul 08.00 wiba, pencontrengan di TPS ke-3 pun dimulai. Warga yang melakukan pencontrengan telihat telah biasa memberikan hak suaranya. Pembelajaran pemilu legislatif setidaknya telah memberikan pengalaman berharga di pilpres kali ini. “Dalam setiap pemilu, di TPS yang kita tangani sih berdasarkan pengalaman tidak pernah terjadi hal yang kurang diinginkan, semuanya berjalan baik,” jelas Siom suatu ketika.

Pada saat yang bersamaan saat berlangsungnya pemberian suara, sebagai pemantau saya memilih berada diluar arena pemilihan. Sambil memantau, saya juga telah menyiapkan bahan survey untuk melakukan wawancara bersama empat responden yang masing-masing dua orang pemilih perempuan dan dua orang pemilih laki-laki. Proses waktu wawancara dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan berdasarkan hasil acak. Sambil mengikuti proses ini, saya berupaya mencoba untuk berkomunikasi seperlunya untuk sekedar meminta informasi dengan koordinator daerah Kalbar untuk Quick Count, H. Nur Iskandar, SP yang juga Pimred Harian Borneo Tribune.

Sejauh pengamatan penulis, proses pemberian di TPS ke-3 di Tabi’ ini berjalan lancar, meskipun didalam prosesnya masih terlihat warna lain yakni adanya pemilih yang menggunakan baju kaos pasangan calon tertentu, dan adanya pernyataan spontan dari salah seorang yang meniru slogan pasangan capres dan wapres tertentu pula dengan nada guyonan.

Sekitar pukul 10.30 wiba keatas, suasana di TPS Tabi’ terlihat mulai sepi pemilih. Petugas yang sedari awal terlihat sibuk, tampak mulai berkurang aktivitasnya. Bahkan menjelang siang, petugas TPS setempat sempat istirahat dan baring-baring disekitar TPS menanti hadirnya calon pemilih. Pemilihan kali ini memang berlangsung cepat bila dibandingkan pemilu legislatif sebelumnya yang cukup memakan waktu yang lama. Hingga akhirnya tepat pukul 13.00 wib, petugas TPS akhirnya memutuskan untuk menutup peluang bagi calon pemilih memberikan suaranya dan melanjutkan penghitungan suara. Dalam proses pemilihan hingga penghitungan, disamping dihadiri oleh pemilih, petugas KPPS, pemantau, pengawas, juga hadir dari aparat kepolisian, Robi Novika staf lakalantas Polres Landak. Ketiga saksi masing-masing pasangan calon yakni Paulus (saksi pasangan capres nomor urut 1), Parmadi (saksi pasangan capres nomor urut 2) dan Musiyanto (saksi pasangan capres nomor urut 3).

Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS ke-3 Desa Jelimpo ini, pasangan Mega-Prabowo unggul atas kedua kandidat lainnya dengan masing-masing perolehan suara berdasarkan nomor urut yakni Mega-Pro 167 suara, SBY-Boediono 72 suara dan JK-Wiranto hanya memperoleh sebanyak 7 suara. Total suara sah di TPS 142 ini sebanyak 246 dari 317 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Berdasarkan keterangan Siom, Ketua KPPS setempat, dalam proses pemilihan tidak satu orangpun pemilih yang menggunakan KTP sebagaimana telah diumumkan Mahkamah Konstitusi terkait pemberian suara oleh warga yang tidak mendapat undangan untuk memilih.

Hal menarik yang penulis temui saat melakukan pemantauan di TPS ke-3 (TPS 142) ini adalah ketika penulis melakukan wawancara dengan seorang reponden untuk meminta komentarnya atas pemimpin muda yang dianggap layak memimpin bangsa ini kedepan. Dari puluhan nama yang tertera dalam media peraga yang saya tunjukkan kepada sang responden, ia dengan spontan menunjuk sosok nomor urut 8, Edhi Baskoro Y alias Ibas, yang adalah anak kandung dari Presiden SBY. Alasan yang disampaikan singkat dan saya bisa pahami para tokoh muda yang disodorkan belum dikenalnya. “Saya memilih yang ini karena tampak ceria, dan mirip dengan kamu. Jadi saya pilih yang ini,” jelasnya sambil tersenyum.

Pasangan Mega-Pro Unggul di Jelimpo
Pemilihan presiden beberapa waktu lalu berakhir damai di bumi Jelimpo. Di enam TPS Desa Jelimpo berdasarkan catatan perolehan suara, Pasangan Mega-Pro unggul atas pasangan SBY-Boediono dan JK-Wiranto dengan perolehan suara masing-masing sebanyak 1.002 suara, 400 suara dan 63 suara. Dari perolehan dimaksud, sebanyak 1.465 suara sah dari 1.846 DPT, 35 suara tidak sah sedangkan sisanya pemilih tidak hadir. Ketidakhadiran beberapa diantara pemilih menurut Yulianus Kaji yang juga sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jelimpo dikarenakan masih ada warga yang memanfaatkan hari libur tersebut untuk bekerja. Secara khusus, Kaji menilai proses pilpres kali ini berjalan baik dan tidak ada masalah bila dibandingkan dengan pemilu legislatif sebelumnya.

Sama halnya di seluruh Kecamatan Jelimpo, pasangan Mega-Prabowo tetap mengungguli pasangan kandidat lainnya. Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan hari ini (kemarin, 9/7) pasangan yang dijagokan PDI Perjuangan-Partai Gerindra ini memperoleh sebanyak 10.645 suara, kemudian menyusul pasangan SBY-Boediono yang diusung gabungan Partai Demokrat 3.303 suara dan Pasangan JK-Wiranto diusung Partai Golkar sebanyak 323 suara. Total suara sah dalam pilpres di daerah ini yang terdiri dari 13 desa (Jelimpo, Kayu Ara, Tubang Raeng, Pawis, Dara Hitam I, Balai Peluntan, Mandor Kiru’, Papung, Sekais, Nyin, Kersik Belantian, Temahar dan Angan Tembawang) sebanyak 14.271 suara. Berdasarkan keterangan Kaji, sekretaris PPS Desa Jelimpo hasil perhitungan suara di Kecamatan Jelimpo baru akan di plenokan tanggal 11 Juli 2009 besok.

Harapkan pemimpin pro Rakyat
Usai mengikuti pemilihan, saya berkesempatan untuk sekedar berbincang dengan sejumlah warga. Meskipun hasil pilpres didaerah tersebut telah dapat ditebak pemenangnya, namun warga terlihat biasa saja. Tidak seperti pileg lalu. Namun demikian bukan berarti warga tidak punya harapan atas pemimpin hasil Plpres kali ini. Bagaimana sebenarnya harapan warga khususnya para pemilih kandidat masing-masing capres dan cawapres?

Adalah Suparto (25), salah seorang saksi pasangan Mega-Prabowo di daerah Jelimpo. Ia mengaku telah memilih pasangan nomor urut pertama pada pilpres yang baru dilangsungkan. Menurut pemuda asal Menjalin ini, dirinya memberi dukungan atas pasangan Megawati-Prabowo tidak terlepas atas sosok figur Cornelis, Ketua PDIP Kalbar yang juga Gubernur Kalbar. “Saya memberi dukungan karena figure Gubernur Kalbar, Cornelis,” jelasnya.

Meski memilih pasangan Mega-Prabowo, Suparto mengaku akan menerima hasil pilpres sekalipun pasangan yang dijagokannya belum beruntung. “Ada baiknya kita dapat menerima apapun yang terjadi, karena mereka hanya mempunyai hal untuk memilih dan tidak punya kewajiban untuk membatasi kepemimpinan seseorang. Harus saling menerima dan mendukung pemerintahan yang akan terpilih nanti. Siapapun yang terpilih nantinya saya berharap mereka bisa melanjutkan program pembangunan yang pro kepada masyarakat, jangan pula sampai mengabaikan pasangan kandidat lainnya, karena setidaknya mereka telah menjadi tohoh yang baik dari sekaian banyak warga negeri ini untuk menjadi calon. Pemimpin kedepan hendaknya dapat merangkul yang lainnya,” pintanya.

Lain Suparto, lain pula Hari Uten Sigon (70), warga Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. Dari pengakuannya saat bertandang di rumahnya, bapak sembilan anak ini mengaku sangat tertarik dengan figur seorang SBY sebagai seorang yang kalem dan berwibawa dimatanya. Pertimbangan lainnya menurutnya, SBY orang yang jujur, apa adanya, tidak emosional dan sosok yang nasionalis. Ia berharap bila SBY terpilih agar Indonesia lebih kuat persatuannya. Ia juga berharap agar pemimpin kedepan benar-benar memperhatikan peningkatan SDM dan mampu mengangkat derajat kehidupan ekonomi masyarakat. “Bila keduanya ini bisa diwujudkan, maka persoalan lainnya akan turut lebih baik,” jelasnya.

Meskipun Uten mengaku telah memilih pasangan SBY-Boediono dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu, namun pemikiran kritis dari sosok yang pernah menempuh pendidikan hingga tamat SR ini sangat bersemangat membincang program yang telah dilakukan pemerintahan selama kepemimpinan SBY sebagai presiden. Umumnya program yang dilakukan baik, namun demikian Uten mengaku sangat tidak setuju dengan program pemberian subsidi BLT. Ia berharap, bila SBY terpilih program BLT agar tidak diteruskan. “Hanya program BLT yang saya tidak setuju, menghambur-hamburkan uang. Caranya tidak baik dan tidak mendidik. Membuat orang malas dan menadah tangan. Uang dimanfaatkan sebaik mungkin untuk orang-orang yang benar-benar memerlukan, jangan dihamburkan begitu saja. Buatlah program yang bisa dipergunakan lama oleh masyarakat. BLT tidak boleh dilanjutkan,” harapnya.

Pun demikian, bagi Uten siapapun yang akan terpilih kedepan tidak menjadi persoalan. ”Siapapun jadi kepala negara boleh saja, kita akan menerimanya dan saya tetap menjadi rakyatnya. Siapa yang jadi presiden saya tetap rayatnya dan akan berusaha mengabdi sesuai peran saya,” terangnya.[]

Senin, 22 Juni 2009

Air Mata Langit Sambut Gawai Blogger Borneo

by. Hendrikus Adam

Senin sore pukul 15.30 wib hari ini, aula Auditorium Untan menggema. Dihalaman gedung, umbul-umbul tampak semarak berkibar. Di bagian depan gedung terpajang spanduk yang menceritakan mata acara yang sedang berlangsung. Sementara didalam ruangan para pengunjung tampak antri melakukan registrasi. Berdiri pula stand SMA Mujahidin serta stand lainnya tertatabrapih diruang paling belakang aula. Di depan aula terpajang banner besar. Seorang kakek tua penuh tato syarat makna sambil mengotak atik laptop tergabar menghiasi banner bersama logo dari lembaga para supporter. Sorak-sorai dan sesekali aplouse kepakkan tangan hadirin turut menyemarakkan suasana. Bukan hanya itu, air mata langit dalam waktu tidak begitu lama akhirnya meleleh. Hujan lebat seakan ”kegirangan” menyambut dimulainya acara para blogger.

Byuuuuuur!!!! Air mata langit ini sungguh benar-benar menjadi!. Hujan yang berlangsung cukup deras ini mampu “mengusik” para pedagang asongan yang mengadu keberuntungan dengan berjualan disekitar Auditorium. Di tempat ini memang sedang berlangsung acara. Moment dimana orang-orang yang selama ini berkomunikasi di dunia maya dipertemukan. Sebuah gawai, dimana para penggemar blog (blogger) di kota Pontianak wilayah Borneo ditabuh. Ratusan pasang mata tampak berduyun. Tua-muda, hingga para tokoh hadir. Kadisbudpar Kalbar, Drs. Kamaruzaman, MM dan wakil walikota Pontianak Paryadi, S.Hut turut hadir. Demikian juga para ”sesepuh” pengampu acara dari WWF Indonesia, Tribune Institute serta supporter acara dari Speedy Pontianak turut hadir. Sejumlah media lokal tutut sebagai pendukung. Ada Ruai Tv, Harian Borneo Tribune bersama media cetak lainnya.

Bukan hanya itu. Panitia juga menghadirkan Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda. Ketiga nama ini adalah para “dedengkot” blogger. Melalui jaringan maya blog, ketiganya telah membuktikan diri dapat memanfaatkan sisi lebih dari dunia maya untuk meraup rupiah. Acara dimulai dengan ceremonial sambutan demi sambutan.

Selanjutnya dialog bersama kedua aparatur (pemerintah daerah) dimulai dengan turut menghadirkan Bambang Bider dari WWF Indonesia perwakilan Kalimantan Barat sebagai narasumber. Acara yang dikomandoi Asriadi Alexander Mering sebagai moderator berlangsung santai, mengalir menyusuri berjalannya sang waktu. “Kita patut berbangga karena Wakil Walikota yang hadir bersama kita saat ini juga seorang blogger,” cetus Mering disambut aplouse hadirin. Demikian juga Bambang Bider yang juga aktivis Ngo seorang blogger. Dalam paparan Kamaruzaman, Kadisbudpar Kalbar pihaknya saat ini sedang giat-giatnya mengupayakan promosi terkait wisata Kalbar. Bambang Bider mengurai pentingnya untuk menjaga lingkungan yang adalah “heart of Borneo” Melalui para blogger, diharapkan dapat mempromosikan potensi dan asset yang dimiliki Kalimantan. Melalui kegiatan tersebut para blogger juga diharapkan dapat menyuarakan untuk tetap dipertahankannya kelestarian pulau Borneo.

Mengisi acara hiburan, Pay Jarot didaulat untuk membacakan puisi. Puisi yang syarat makna, berangkat dari realitas penulisnya, menceritakan kondisi kota Pontianak. Dua puisi secara berurutan dilalap habis oleh sang pujangga muda ini.

Pada sessi yang lain, panitia melalui sang MC berbagi bingkisan kepada peserta melalui ”kuis” sederhana yang dibawakan. Bukan hanya itu, peserta lomba blog yang beruntung di beri penghargaan. Senyum keceriaan peserta yang beruntung tampak sumirgah. Uang tunai, bingkisan dari Speedy, dan baju kaos warna hitam made in Yogyakarta berlabel ”Gawai Bloger Borneo” menjadi reward yang pantastik bagi sang jawara yang diserahterimakan perwakilan dari penyelenggara setelah sebelumnya pengumuman pemenang dibacakan oleh Alexander Mering, perwakilan dewan juri.

Seusai pembagian hadiah, acara diambil alih Mbak Louise Wulandari bersama Neuman Lutfhi. Acara bincang bersama yang berlangsung singkat. Suara Azan Magrib kala itu pun berkumandang. Sebagai bentuk toleransi, rangkaian acarapun dihentikan sejenak. Saatnya bagi para hadirin yang beragama Islam menunaikan sholat. Istirahat diperpanjang bersamaan dengan waktu pengisian kampung tengah bersama.

Horeeee! Hadirin sepertinya tampak kegirangan pada moment kali ini. Waktunya makan malam. Seketika kondisi berubah sepi. Aksi hening para blogger yang berlangsung alami karena harus ”mengisi amunisi” dapat dimakumi. Hanya saja sayang. Pada saat yang bersamaan saat para hadirin sedang asik menikmati makanan dengan lauk ayam bakar dan sedikit sambal, lalapan kol dan sebiji pisang, salah seorang panitia malah tidak berminat. Yah, bang Mering memang tidak doyan makan daging, apalagi sambal yang pedas.

Ia yang dikenal pula dengan nama Wisnu Pamungkas sejak beberapa tahun terakhir memutuskan menjadi seorang vegetarian. Itu yang saya tahu dari beliau. Kala saya dan rekan Hilarius Teguh anak PMKRI asal Jakarta Timur sedang asik makan di bagian agak belakang dalam ruang aula, Bang Alex sepertinya memilih untuk mencari menu sendiri. Dalam benaknya saya mungkin saja bang Mering saat itu mengatakan “Good bye menu daging…karena saya memutuskan untuk vegetarian”

Beberapa saat kemudian…
Waktunya istirahat sudah usai. Sang MC mengingatkan peserta untuk kembali menempati posisi agak dekat. Acara memang dihadiri peserta yang terbatas sehingga formasi untuk sedikit merapat diharapkan bisa lebih fokus.

Moment kali ini memang sedikit berbeda. Moment dialog ”curah pendapat” bersama para blogger kawakan ditabuh. Nahkoda dialog dibawakan Mas Edy, sementara Louise Wulandari, Neuman Luthfi, Cosaranda dan juga blogger muda Adhi hadir sebagai penjayi dan teman berbagi para blogger. Satu persatu diantara keempat orang narasumber ini berkisah mengenai pengalamannya didunia maya sebagai seorang blogger. Dari paparannya, Mas Neuman yang juga konsultan dibidang virtual mengakui 100% selalu online. Dia boleh dibilang sebagai ”Blogger Sejati”. Berbagai trik dan ilmu dibagi kepada para peserta melalui jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengalir. Menyusuri perjalanan detik-detik perjalanan sang waktu menjelang pukul 21.00 wiba hampir tiba. 10 menit tersisa diberikan kesempatan kepada seorang guru dari SMA Mujahidin untuk menyampaikan pertanyaan. Seusai dijawab narasumber, akhirnya moment curah pendapat ini berakhir. Sebelum diakhiri dengan ditutup secara resmi oleh Mas Yaser selaku Panitia dan kemudian poto bareng bersama, Mas Edy mengakhiri sessi ini dengan membagi kenangan bagi salah seorang peserta yang beruntung. Sayonara...

Dalam benak saya akhirnya berpikir, ”Untuk saat ini gawai para blogger di Borneo ini boleh berakhir. Peserta yang dapat bertahan hingga sampai pada detik akhir boleh saja sedikit, hujan boleh saja terus mengalir, orientasi untuk menggali rupiah sebanyaknya boleh saja dilakukan melalui ber-blog secara aktif. Namun spirit awal untuk “menyelematkan” pulau ini dengan kekayaannya harus tetap mengakar dan terpatri dalam setiap diri orang-orang yang menggabungkan diri dalam BBC (Borneo Blogger Community) khususnya dan warga Dunia ini pada umumnya, dan saya juga termasuk bagian dari mereka”....

Sukses buat gawai para Blogger Borneo...................